DPRD Pati Bentuk Pansus Hak Angket Pemakzulan Bupati

DPRD Kabupaten Pati menggelar Sidang Paripurna menyepakati pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket untuk pemakzulan Bupati Pati Sudewo. Seluruh partai yakni PDIP, PPP, PKB, PKS, Demokrat, Golkar hingga Gerindra sebagai partai didukung Sudewo setuju dengan agenda pembentukan Pansus Hak Angket tersebut.

“Mencermati kondisi di masyarakat, menimbang banyak masyarakat yang terluka, maka sepakat mengambil hak angket dan pembentukan Pansus,” kata pimpinan DPRD Pati, Rabu (13/8).

Rapat mendadak merespons demo besar yang dilakukan warga Pati yang marah kepada kepala daerahnya karena tidak berpihak pada rakyat.

Dalam unjuk rasa itu menyebabkan mobil polisi dibakar, gerbang kantor bupati dirobohkan, bupati Sudewo terkena lemparan air mineral, dan banyak kaca di kantor bupati pecah.

BACA JUGA  36 dari 50 Anggota DPRD Boyolali Berasal dari PDIP

Pemicu kemarahan warga Pati setelah Bupati Sudewo mengeluarkan kebijakan menaikkan pajak PBB-P2 hingga 250%.

Kebijakan ini menjadi viral namun Sudewo tetap bersikukuh tidak akan mengubah kebijakannya itu. Bahkan ia siap menghadapi 50 ribu warganya yang menentang kebijakannya.

Namun kemudian ia membatalkan kebijakan itu dan tarif pajak akan dikembalikan seperti tahun 2024

Warga Pati menyikapi dengan menggelar demo pada hari ini Rabu (13/8) di halaman Pendopo.

Sebelumnya persiapan aksi dilakukan dengan mengalirnya donasi air mineral dalam jumlah besar yang ditumpuk di halaman Kantor Bupati Pati.

Air mineral ini bentuk sumbangan dari warga sebagai dukungan bagi peserta demo yang diorganisasi kelompok Gerakan Pati Bersatu. (*/S-01)

BACA JUGA  Gubernur Jateng: Menaikkan PBB Jangan Merugikan Masyarakat

Siswantini Suryandari

Related Posts

Kemenag Perkuat Kolaborasi Nasional Zakat dan Wakaf 2026

KEMENTERIAN Agama Republik Indonesia bersama otoritas, lembaga pengelola, dan perbankan syariah meneguhkan komitmen kolaborasi nasional untuk memperkuat program zakat dan wakaf. Komitmen tersebut dituangkan dalam penandatanganan kesepakatan bersama pada Rapat…

Pemilik 24 Satwa Dilindungi Ditahan di Manado

BALAI Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Sulawesi menahan AA (34), tersangka pemilik dan pelaku perdagangan satwa dilindungi. Saat ini, tersangka ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Manado. Kepala Balai…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Kemenag Perkuat Kolaborasi Nasional Zakat dan Wakaf 2026

  • February 13, 2026
Kemenag Perkuat Kolaborasi Nasional Zakat dan Wakaf 2026

Pemilik 24 Satwa Dilindungi Ditahan di Manado

  • February 13, 2026
Pemilik 24 Satwa Dilindungi Ditahan di Manado

Desi Safitri Raih IPK 3,95, Jadi Lulusan Terbaik S1 UNY

  • February 13, 2026
Desi Safitri Raih IPK 3,95, Jadi Lulusan Terbaik S1 UNY

Prof Noorhaidi Siap Bawa UIN Sunan Kalijaga Bereputasi Global

  • February 12, 2026
Prof Noorhaidi Siap Bawa UIN Sunan Kalijaga Bereputasi Global

Sultan Minta Kepala DPMPTSP DIY Ubah Gaya Kepemimpinan

  • February 12, 2026
Sultan Minta Kepala DPMPTSP DIY Ubah Gaya Kepemimpinan

Tolak Keterangan Kusnadi, Khofifah Bantah Terima Fee Ijon Hibah

  • February 12, 2026
Tolak Keterangan Kusnadi, Khofifah Bantah Terima Fee Ijon Hibah