
DPRD Kabupaten Pati menggelar Sidang Paripurna menyepakati pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket untuk pemakzulan Bupati Pati Sudewo. Seluruh partai yakni PDIP, PPP, PKB, PKS, Demokrat, Golkar hingga Gerindra sebagai partai didukung Sudewo setuju dengan agenda pembentukan Pansus Hak Angket tersebut.
“Mencermati kondisi di masyarakat, menimbang banyak masyarakat yang terluka, maka sepakat mengambil hak angket dan pembentukan Pansus,” kata pimpinan DPRD Pati, Rabu (13/8).
Rapat mendadak merespons demo besar yang dilakukan warga Pati yang marah kepada kepala daerahnya karena tidak berpihak pada rakyat.
Dalam unjuk rasa itu menyebabkan mobil polisi dibakar, gerbang kantor bupati dirobohkan, bupati Sudewo terkena lemparan air mineral, dan banyak kaca di kantor bupati pecah.
Pemicu kemarahan warga Pati setelah Bupati Sudewo mengeluarkan kebijakan menaikkan pajak PBB-P2 hingga 250%.
Kebijakan ini menjadi viral namun Sudewo tetap bersikukuh tidak akan mengubah kebijakannya itu. Bahkan ia siap menghadapi 50 ribu warganya yang menentang kebijakannya.
Namun kemudian ia membatalkan kebijakan itu dan tarif pajak akan dikembalikan seperti tahun 2024
Warga Pati menyikapi dengan menggelar demo pada hari ini Rabu (13/8) di halaman Pendopo.
Sebelumnya persiapan aksi dilakukan dengan mengalirnya donasi air mineral dalam jumlah besar yang ditumpuk di halaman Kantor Bupati Pati.
Air mineral ini bentuk sumbangan dari warga sebagai dukungan bagi peserta demo yang diorganisasi kelompok Gerakan Pati Bersatu. (*/S-01)







