
DINAS Pendidikan Provinsi Jawa Barat meminta para peserta didik Fear of Missing Out (Fomo) dengan fenomena pengibaran bendera one piece. Disdik menilai fenomena pengibaran bendera one piece menjelang HUT ke-80 RI merupakan gejala sosial.
Fomo sendiri merupakan istilah untuk perasaan takut tertinggal trend atau sesuatu yang menarik atau penting yang sedang ramai di masyarakat.
“Kita tidak tahu faktornya apa, tapi ini harus dijadikan refleksi. Gejala sosial semacam ini harus diantisipasi. Adapun faktor-faktor yang membuat fenomena ini harus diketahui lebih jauh, sebab banyak hal yang tidak nampak dari makna pengibaran bendera itu,” ungkap Kepala Disdik Jabar, Purwanto.
Diminta kritis
Purwanto berharap semua keluarga besar sekolah di wilayah Jabar melakukan hal-hal yang sesuai dan normal saja. Sebab tidak paham maksudnya atau ada apa dibaliknya, karena hanya ikut-ikutan.
Ia juga meminta agar para guru dan peserta didik berpikir kritis terhadap gejala sosial ini. Jika tidak paham, sebaiknya tidak mengikuti fenomena itu.
“Kita dituntut untuk mulai belajar kritis. Ini apa maksudnya? untuk apa tujuannya? manfaatnya untuk apa.Anak-anak kita itu harus dididik berpikir kritis, tidak hanya ikut-ikutan, latah. Murid kita saya minta ya jangan latah. berlaku lah sesuatu itu melalui sistem berpikir kita yang baik,” bebernya.
Boleh dengan syarat
Sebelumnya, Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi tidak melarang masyarakat memasang bendera film anime Jepang One Piece, asalkan di atasnya ada bendera merah putih dan tetap mencintai Tanah air. Hal itu diungkapkan Demul pada acara Rakerkonas Apindo pada Selasa (5/8).
“Apapun bendera yang dipasang, posisinya tetap harus paling tinggi bendera merah putih. Yang penting siapapun harus tetap memasang bendera merah putih, bendera apapun yang penting di atasnya adalah merah putih,” tegasnya.
Menurut gubernur, aturan pemasangan bendera merah putih sudah tertuang dalam undang-undang dan setiap orang yang mencintai Indonesia pasti memasang bendera merah putih di atas bendera lain.
Berdasarkan kecintaan
”Yang penting adalah setiap orang itu mencintai Indonesia, memasang bendera merah putih itu paling atas tidak ada bendera lain. Di semua bendera yang paling tinggi adalah merah putih,” terangnya.
Dedi pun mempersilakan masyarakat Jabar untuk berekspresi, karena itu merupakan hak. Hanya saja, setiap ekspresi yang dilakukan tetap harus berdasarkan kecintaan terhadap Indonesia dan merah putih. (Rava/N-01)









