Tidak Terima Istri Diselingkuhi, Suami Nekad Bunuh Teman Threesomenya

KASUS pembunuhan berencana menggemparkan warga Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Seorang pria berinisial AW (34) nekat menghabisi nyawa temannya sendiri, KR (34), lalu membuang jasad korban ke jurang sedalam 30 meter di Dukuh Guyangan, Desa Purwokerto.

Aksi keji itu terjadi pada Minggu (20/7) dini hari lalu di belakang rumah tersangka yang berada di Desa Beketel, Kecamatan Kayen. Jasad korban baru ditemukan enam hari kemudian, tepatnya pada Sabtu, 26 Juli 2025 pukul 14.15 WIB, dalam kondisi terbungkus karung dan terikat tali.

Kapolresta Pati, Kombes Pol Jaka Wahyudi, dalam konferensi pers di Mapolresta Pati, Selasa (30/7) menjelaskan bahwa motif pembunuhan dipicu persoalan asmara yang melibatkan pelaku, korban, dan istri pelaku.

“Pelaku sakit hati karena mengetahui adanya hubungan terlarang antara istrinya dan korban,” ungkapnya.

BACA JUGA  Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Perempuan di Kamar Kos

Praktik menyimpang

Dok.Ist

Dijelaskan, persoalan bermula dari permintaan pelaku kepada istrinya untuk melakukan hubungan seksual menyimpang, yakni threesome. Istri pelaku menyanggupi, dengan syarat dilakukan bersama dua pria. Korban KR pun dilibatkan dalam aksi tersebut.

Menurut penyelidikan polisi, praktik menyimpang tersebut telah dilakukan sebanyak dua kali pada Mei dan Juni 2025.

“Ironisnya, seluruh adegan direkam sendiri oleh pelaku menggunakan ponsel miliknya,” terang Kapolresta.

Kemarahan memuncak saat pelaku pulang dari Jakarta pada 17 Juli 2025 dan menemukan pesan mesra serta foto istrinya bersama korban di kamar hotel. Kecurigaan berubah jadi amarah yang berujung pada niat pembunuhan berencana.

Ajak minum miras

Pada malam 19 Juli, pelaku mengajak korban minum minuman keras di rumahnya. Setelah itu, korban diseret ke belakang rumah dan dipukul dengan batu sebanyak tiga kali hingga tewas di tempat.

BACA JUGA  Kapolda Puji Kesuksesan Jajarannya Ungkap Dua Kasus Besar

Tak berhenti di situ, jasad korban dilucuti, diikat menggunakan tali, dimasukkan ke dalam karung, lalu dibawa menggunakan sepeda motor sebelum akhirnya dibuang ke jurang pada dini hari berikutnya.

Tim Jatanras Polresta Pati dibantu Unit Reskrim Polsek Kayen bergerak cepat  setelah mendapat laporan penemuan jasad. Dari informasi warga, diketahui korban sempat berselisih dengan pelaku sebelum menghilang.

Tidak melawan

Penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada 26 Juli 2025 di rumah ayahnya. Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan dan langsung mengakui seluruh perbuatannya kepada penyidik.

“Barang bukti yang kami amankan antara lain dua unit sepeda motor, batu yang digunakan memukul korban, karung pembungkus jasad, pakaian korban dan pelaku, serta bantal berlumur darah,” jelas Kombes Jaka.

BACA JUGA  Polisi Tangkap Penyedia Tim Pengintai Pembunuhan Kacab Bank

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Ancaman hukumannya adalah pidana mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara.

Hidup wajar

Kapolresta Pati juga mengingatkan masyarakat agar tidak terjerumus dalam praktik seksual menyimpang yang bisa berujung pada kehancuran rumah tangga dan tindakan kriminal. “Jangan biarkan hawa nafsu mengendalikan hidup,” pesannya.

Kombes Jaka Wahyudi juga mengajak warga untuk aktif melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Peran masyarakat sangat penting dalam mencegah dan mengungkap tindak kejahatan,” pungkasnya.(Htm/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Polsek Turi Tangkap Pembacok Guru

UNIT Reskrim Polsek Turi, Sleman membenarkan terjadinya tindak pidana penganiayaan di wilayah Bangunkerto, Turi, Sleman pada Jumat siang pekan lalu. Kasi Humas Polresta Sleman Iptu Argo Anggoro, Senin menjelaskan, dalam…

Sidak Rumah Pompa Sidokare, Wakil Bupati Temukan Material tak Sesuai

WAKIL Bupati Sidoarjo Mimik Idayana menemukan sejumlah material bangunan yang tidak sesuai spesifikasi saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada proyek pembangunan rumah pompa di Desa Sidokare Kecamatan Sidoarjo, Senin (28/9).…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

FIFA ASEAN Cup 2026 Ajang Bergengsi, Erick Thohir Sebut Duel Indonesia Vs Malaysia Jadi Laga yang Sangat Dinantikan

  • September 28, 2026
FIFA ASEAN Cup 2026 Ajang Bergengsi, Erick Thohir Sebut Duel Indonesia Vs Malaysia Jadi Laga yang Sangat Dinantikan

Pengembangan Neuropsikologi di Indonesia Dinilai masih Tertinggal

  • September 28, 2026
Pengembangan Neuropsikologi di Indonesia Dinilai masih Tertinggal

Fakultas Farmasi UGM Peringkat 1 Indonesia dan Top 500 Asia Versi EduRank

  • September 28, 2026
Fakultas Farmasi UGM Peringkat 1 Indonesia dan Top 500 Asia Versi EduRank

Polsek Turi Tangkap Pembacok Guru

  • September 28, 2026
Polsek Turi Tangkap Pembacok Guru

Sidak Rumah Pompa Sidokare, Wakil Bupati Temukan Material tak Sesuai

  • September 28, 2026
Sidak Rumah Pompa Sidokare, Wakil Bupati Temukan Material tak Sesuai

56 Ribu Tiket Indonesia vs Malaysia Ludes Terjual, Antusiasme Suporter kian Tinggi

  • September 28, 2026
56 Ribu Tiket Indonesia vs Malaysia Ludes Terjual,  Antusiasme Suporter kian Tinggi