Pemkot Padang: Insiden di Padang Sarai Bukan Konflik SARA

PEMERITAH Kota Padang menegaskan bahwa insiden di Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Minggu (27/7), bukan konflik  SARA, melainkan kesalahpahaman sosial yang telah diselesaikan secara damai.

Penegasan ini disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Padang, Edy Oktafiandi, usai pertemuan bersama unsur pimpinan daerah, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), dan perwakilan pihak yang terlibat, di Kantor Camat Koto Tangah.

Menurut Edy, insiden bermula dari miskomunikasi terkait penggunaan rumah milik warga keturunan Nias yang digunakan sebagai tempat pembelajaran agama bagi anak-anak.

Sejumlah warga menduga rumah itu digunakan sebagai tempat ibadah tanpa izin, sehingga terjadi pembubaran paksa dan pengrusakan properti.

“Rumah tersebut hanya digunakan untuk kegiatan pendidikan keagamaan, bukan sebagai rumah ibadah permanen. Anak-anak yang belajar di sana kesulitan mengakses gereja karena faktor jarak dan ekonomi,” jelas Edy, Senin (28/7).

BACA JUGA  Grand Syekh Al Azhar Serukan Kerukunan Umat Beragama

Bukan konflik SARA, semua sepakat damai

Ketegangan meningkat setelah pihak PLN mencatat rumah itu sebagai “Rumah Doa (Gereja)” berdasarkan pengajuan pemasangan listrik, sehingga menimbulkan kekhawatiran warga karena tidak ada izin resmi dari RT setempat.

Namun situasi berhasil dikendalikan melalui mediasi cepat yang melibatkan Wali Kota Padang, FKUB, Kemenag, aparat keamanan, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga lokal dan warga keturunan Nias. Dalam waktu kurang dari tiga jam, pertemuan menghasilkan kesepakatan damai.

“Seluruh pihak sepakat bahwa ini bukan konflik agama atau suku, melainkan persoalan sosial yang telah diselesaikan secara kekeluargaan. Tindakan pidana yang terjadi akan diproses sesuai hukum,” tambah Edy.

Kesepakatan yang dicapai mencakup komitmen untuk hidup berdampingan secara damai, pengakuan bahwa insiden tidak terkait isu SARA, serta penyelesaian tindak kriminal melalui jalur hukum.

BACA JUGA  Banjir Bandang Kembali Terjang Agam

Pemerintah dan tokoh lintas agama mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi informasi yang belum terverifikasi dan terus menjaga semangat toleransi.

“Isu sensitif seperti ini harus disikapi secara bijak dan proporsional agar tidak merusak harmoni sosial yang telah terbangun,” tegas Edy.

Pemerintah berharap klarifikasi ini dapat meluruskan persepsi publik dan mendorong masyarakat untuk terus menjaga kerukunan antarumat. (*/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Ibu dan Dua Anak Terkubur Longsor di Tanah Sepenggal, Seorang Meninggal

SEORANG ibu bersama anaknya terkubur bencana tanah longsor yang menimpa sebuah rumah di Desa Empelu, Kecamatan Tanah Sepenggal, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, Rabu (13/5). Namun berkat kerja keras Tim SAR…

Bandara Juanda Sabet Penghargaan WISCA 2026

BANDARA Internasional Juanda di Kabupaten Sidoarjo mencatatkan prestasi perdana di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dengan meraih penghargaan World Safety Organization Indonesia Safety Culture (WISCA) 2026. Bandara di bawah…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Bekuk Al-Rayyan 3-1, Hyundai Capital Lolos ke Semifinal AVC

  • May 13, 2026
Bekuk Al-Rayyan 3-1, Hyundai Capital Lolos ke Semifinal AVC

Program Terpujilah GURU dari Sumedang Dirilis Telkomsel

  • May 13, 2026
Program Terpujilah GURU dari  Sumedang Dirilis Telkomsel

Awal Gemilang Bhayangkara di AVC Men’s Volleyball Champions League

  • May 13, 2026
Awal Gemilang Bhayangkara di AVC Men’s Volleyball Champions League

Ibu dan Dua Anak Terkubur Longsor di Tanah Sepenggal, Seorang Meninggal

  • May 13, 2026
Ibu dan Dua Anak Terkubur Longsor di Tanah Sepenggal, Seorang Meninggal

Bandara Juanda Sabet Penghargaan WISCA 2026

  • May 13, 2026
Bandara Juanda Sabet Penghargaan WISCA 2026

Perkuat Identitas Budaya, PSNB Ajak Pemkab Sidoarjo Lestarikan Seni Nusantara

  • May 13, 2026
Perkuat Identitas Budaya, PSNB Ajak Pemkab Sidoarjo Lestarikan Seni Nusantara