Kemen PPPA Kecam Dugaan ASN Lecehkan Anak di Bengkulu

KEMENTERIAN Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mengecam keras dugaan kasus kekerasan seksual yang melibatkan L, seorang aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Bengkulu. Korban merupakan anak perempuan berusia 14 tahun.

Plt. Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA, Pribudiarta Nur Sitepu, menyampaikan keprihatinannya atas kejadian tersebut dan menegaskan komitmen Kemen PPPA untuk terus mengawal proses hukum serta pemulihan kondisi psikologis korban.

“Kami sangat menyayangkan dan mengecam keras dugaan kekerasan seksual ini. Perbuatan tersebut mencederai kepercayaan publik terhadap lembaga perlindungan anak. Tidak ada toleransi bagi pelaku kekerasan, terlebih jika dilakukan oleh petugas layanan,” tegas Pribudiarta dalam pernyataan tertulis, Jumat (25/7).

BACA JUGA  DPO Pelaku Pelecehan Seksual Panti Asuhan Ditangkap

Kemen PPPA telah berkoordinasi dengan UPTD PPA Provinsi Bengkulu untuk memastikan penanganan kasus berjalan secara akuntabel.

Mengingat situasi di UPTD PPA Kota Bengkulu yang sudah tidak memungkinkan, pendampingan terhadap korban kini dialihkan ke tingkat provinsi.

“Selain terkendala dana operasional, kepercayaan keluarga korban terhadap UPTD Kota Bengkulu telah hilang karena keterlibatan oknum petugas,” ujar Pribudiarta.

Kemen PPPA kawal kasus pelecehan seksual

Pribudiarta menambahkan, pihaknya juga terus memantau perkembangan kondisi psikologis dan keamanan korban. Ia berharap penyelidikan oleh kepolisian dilakukan dengan mengedepankan perspektif perlindungan anak.

Dugaan kekerasan seksual ini diketahui melanggar Pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Kasus bermula dari pendampingan hukum yang dijadwalkan UPTD PPA Kota Bengkulu pada 8 Juli 2025, terkait kasus sebelumnya di mana korban telah menjadi korban kekerasan seksual oleh tiga pelaku lain. Namun dalam prosesnya, oknum L justru membawa korban tanpa konfirmasi atau pendampingan resmi.

BACA JUGA  Anggota DPR Khawatir Pelecehan Seksual di Klinik Garut Buat Trauma Ibu Hamil

Terduga pelaku kemudian membawa korban ke sebuah pabrik kopi dengan dalih mengantarkan dokumen, lalu ke pinggir danau, di mana ia diduga melakukan pelecehan seksual. Pihak keluarga yang mengetahui kejadian tersebut segera melaporkannya ke Polres Bengkulu.

Perilaku L dinilai melanggar kode etik serta standar layanan pendampingan anak sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri PPPA Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perlindungan Khusus Anak. (*/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Polsek Sleman Selidiki Pembuang Bayi di Zona Klitikan Pasar Sleman

POLSEK Sleman menerima laporan ditemukannya sesosok bayi berjenis kelamin laki-laki di Zona Klitikan Pasar Sleman, di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta pada Jumat pagi. Kasi Humas Polresta Sleman Iptu Argo…

JFW 2026, Ruang Bertemunya Identitas Lokal dan Jejaring Global

WAKIL Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X  resmi membuka gelaran Jogja Fashion Week (JFW) XXI 2026 di Jogja Expo Center (JEC), Banguntapan, Sleman, pada Kamis (13/08). Ajang itu diharapkan jadi…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Pemerintah Kirim 50 ribu Paket Sembako untuk Korban Gempa NTT

  • August 15, 2026
Pemerintah Kirim 50 ribu Paket Sembako untuk Korban Gempa NTT

Korban Meninggal Dunia akibat Gempa M 7,7 di NTT Terus Bertambah

  • August 15, 2026
Korban Meninggal Dunia akibat Gempa M 7,7 di NTT Terus Bertambah

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Gangguan Kegiatan Keagamaan di GMS Bantul

  • August 15, 2026
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Gangguan Kegiatan Keagamaan di GMS Bantul

Gunung Merapi Alami 1.205 Gempa dan 98 Awan Panas Guguran

  • August 15, 2026
Gunung Merapi Alami 1.205 Gempa dan 98 Awan Panas Guguran

Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko Divonis 6,5 Tahun Penjara

  • August 15, 2026
Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko Divonis 6,5 Tahun Penjara

Dua Orang Meninggal dalam Gempa di NTT

  • August 15, 2026
Dua Orang Meninggal dalam Gempa di NTT