Indonesia Terancam Kekurangan 18 Juta Talenta Berkualitas 2030

Direktur Sumber Daya Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbudristek, Prof. Sri Suning Kusumawardani, mengungkapkan bahwa Indonesia menghadapi ancaman kekurangan 18 juta talenta berkualitas pada 2030 jika tidak segera dilakukan intervensi strategis.

“Perkembangan kecerdasan buatan (AI), krisis lingkungan, dan rendahnya angka partisipasi pendidikan tinggi menjadi tantangan utama yang perlu direspons,” ujarnya dalam Forum Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH), yang digelar pada 10–11 Juli 2025 di Yogyakarta.

Menurut Sri Suning, pemerintah terus mendorong penguatan sumber daya manusia di kampus, terutama dalam pengembangan karier dosen. Ia juga menyoroti perlunya terobosan dalam kebijakan perpajakan di lingkungan PTNBH.

“Diperlukan dukungan kebijakan di tingkat presiden dan sosialisasi lintas kementerian agar aturan perpajakan dapat diimplementasikan secara seragam,” jelasnya.

BACA JUGA  PT Hino Motors Sales Indonesia Hibahkan Truk ke UNY

Sri Suning berharap forum ini menjadi ruang strategis dalam merumuskan rekomendasi kebijakan yang berdampak nyata. “Dengan semangat sinergi, forum ini diharapkan menjadi motor penggerak tata kelola pendidikan tinggi yang unggul dan berdaya saing global,” tambahnya.

Wakil Rektor UGM Bidang SDM dan Keuangan, Prof. Supriyadi, menambahkan bahwa forum ini menjadi wadah diskusi berkelanjutan antar-PTNBH. Sejak berdiri hanya dengan tujuh kampus, kini forum ini telah mencakup 24 PTNBH.

“Alih-alih bersaing, forum ini mendorong kolaborasi dalam riset, pelatihan, hingga pertukaran akademik demi mendorong peringkat global perguruan tinggi Indonesia,” katanya, Kamis (10/7).

Sementara itu, Ketua Forum WR 2 PTNBH, Prof. Muhammad Madyan, menyoroti sejumlah isu krusial seperti ketiadaan pagu rekrutmen SDM, kendala akuntabilitas keuangan, dan perlakuan berbeda terhadap SDM antar-PTN.

BACA JUGA  Program Beasiswa Atma Jaya 2025 Sasar 500 Mahasiswa Baru

“Otonomi PTNBH belum sepenuhnya ditopang regulasi yang memadai. Karena itu, forum ini diharapkan dapat melahirkan solusi konkret untuk disampaikan kepada pemangku kebijakan,” pungkasnya. (AGT/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Korban Meninggal Dunia akibat Gempa M 7,7 di NTT masih Bertambah

BADAN Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) masih terus mengevakuasi dan melakukan pendataan para korban gempa bumi magnitudo 7,7 yang mengguncang wilayah Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Sabtu (15/8) pagi.…

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Gangguan Kegiatan Keagamaan di GMS Bantul

POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta menyampaikan perkembangan terbaru terkait penanganan kasus gangguan dan pembubaran paksa kegiatan ibadah jemaat Gereja Misi Sejahtera (GMS) di Sewon, Bantul, yang terjadi pada Minggu (24/5/2026) lalu.…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Korban Meninggal Dunia akibat Gempa M 7,7 di NTT masih Bertambah

  • August 15, 2026
Korban Meninggal Dunia akibat Gempa M 7,7 di NTT masih Bertambah

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Gangguan Kegiatan Keagamaan di GMS Bantul

  • August 15, 2026
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Gangguan Kegiatan Keagamaan di GMS Bantul

Gunung Merapi Alami 1.205 Gempa dan 98 Awan Panas Guguran

  • August 15, 2026
Gunung Merapi Alami 1.205 Gempa dan 98 Awan Panas Guguran

Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko Divonis 6,5 Tahun Penjara

  • August 15, 2026
Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko Divonis 6,5 Tahun Penjara

Dua Orang Meninggal dalam Gempa di NTT

  • August 15, 2026
Dua Orang Meninggal dalam Gempa di NTT

Kunjungi Putra Sayuti Melik, KSP Pastikan Negara Lindungi Lansia

  • August 14, 2026
Kunjungi Putra Sayuti Melik, KSP Pastikan Negara Lindungi Lansia