Indonesia Terancam Kekurangan 18 Juta Talenta Berkualitas 2030

Direktur Sumber Daya Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbudristek, Prof. Sri Suning Kusumawardani, mengungkapkan bahwa Indonesia menghadapi ancaman kekurangan 18 juta talenta berkualitas pada 2030 jika tidak segera dilakukan intervensi strategis.

“Perkembangan kecerdasan buatan (AI), krisis lingkungan, dan rendahnya angka partisipasi pendidikan tinggi menjadi tantangan utama yang perlu direspons,” ujarnya dalam Forum Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH), yang digelar pada 10–11 Juli 2025 di Yogyakarta.

Menurut Sri Suning, pemerintah terus mendorong penguatan sumber daya manusia di kampus, terutama dalam pengembangan karier dosen. Ia juga menyoroti perlunya terobosan dalam kebijakan perpajakan di lingkungan PTNBH.

“Diperlukan dukungan kebijakan di tingkat presiden dan sosialisasi lintas kementerian agar aturan perpajakan dapat diimplementasikan secara seragam,” jelasnya.

BACA JUGA  Program Beasiswa Atma Jaya 2025 Sasar 500 Mahasiswa Baru

Sri Suning berharap forum ini menjadi ruang strategis dalam merumuskan rekomendasi kebijakan yang berdampak nyata. “Dengan semangat sinergi, forum ini diharapkan menjadi motor penggerak tata kelola pendidikan tinggi yang unggul dan berdaya saing global,” tambahnya.

Wakil Rektor UGM Bidang SDM dan Keuangan, Prof. Supriyadi, menambahkan bahwa forum ini menjadi wadah diskusi berkelanjutan antar-PTNBH. Sejak berdiri hanya dengan tujuh kampus, kini forum ini telah mencakup 24 PTNBH.

“Alih-alih bersaing, forum ini mendorong kolaborasi dalam riset, pelatihan, hingga pertukaran akademik demi mendorong peringkat global perguruan tinggi Indonesia,” katanya, Kamis (10/7).

Sementara itu, Ketua Forum WR 2 PTNBH, Prof. Muhammad Madyan, menyoroti sejumlah isu krusial seperti ketiadaan pagu rekrutmen SDM, kendala akuntabilitas keuangan, dan perlakuan berbeda terhadap SDM antar-PTN.

BACA JUGA  Siti Zubaidah Tendik Pertama di Fapet UGM Bergelar Doktor

“Otonomi PTNBH belum sepenuhnya ditopang regulasi yang memadai. Karena itu, forum ini diharapkan dapat melahirkan solusi konkret untuk disampaikan kepada pemangku kebijakan,” pungkasnya. (AGT/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

FIFA ASEAN Cup 2026 Ajang Bergengsi, Erick Thohir Sebut Duel Indonesia Vs Malaysia Jadi Laga yang Sangat Dinantikan

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir menyebut FIFA ASEAN Cup 2026 sebagai turnamen  yang menghadirkan kualitas dan rivalitas sepak bola terbaik di kawasan Asia Tenggara. Menurut Erick, besarnya perhatian FIFA terhadap…

56 Ribu Tiket Indonesia vs Malaysia Ludes Terjual, Antusiasme Suporter kian Tinggi

Sebanyak 56.000 tiket pertandingan Timnas Indonesia melawan Malaysia pada matchday kedua Grup A, FIFA ASEAN Cup 2026 telah terjual hingga Senin 28 September 2026 pukul 12.00 WIB. Angka tersebut masih…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Sepuluh Pemain Timnas Indonesia Imbangi Malaysia

  • September 28, 2026
Sepuluh Pemain Timnas Indonesia Imbangi Malaysia

FIFA ASEAN Cup 2026 Ajang Bergengsi, Erick Thohir Sebut Duel Indonesia Vs Malaysia Jadi Laga yang Sangat Dinantikan

  • September 28, 2026
FIFA ASEAN Cup 2026 Ajang Bergengsi, Erick Thohir Sebut Duel Indonesia Vs Malaysia Jadi Laga yang Sangat Dinantikan

Pengembangan Neuropsikologi di Indonesia Dinilai masih Tertinggal

  • September 28, 2026
Pengembangan Neuropsikologi di Indonesia Dinilai masih Tertinggal

Fakultas Farmasi UGM Peringkat 1 Indonesia dan Top 500 Asia Versi EduRank

  • September 28, 2026
Fakultas Farmasi UGM Peringkat 1 Indonesia dan Top 500 Asia Versi EduRank

Polsek Turi Tangkap Pembacok Guru

  • September 28, 2026
Polsek Turi Tangkap Pembacok Guru

Sidak Rumah Pompa Sidokare, Wakil Bupati Temukan Material tak Sesuai

  • September 28, 2026
Sidak Rumah Pompa Sidokare, Wakil Bupati Temukan Material tak Sesuai