Indonesia Terancam Kekurangan 18 Juta Talenta Berkualitas 2030

Direktur Sumber Daya Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbudristek, Prof. Sri Suning Kusumawardani, mengungkapkan bahwa Indonesia menghadapi ancaman kekurangan 18 juta talenta berkualitas pada 2030 jika tidak segera dilakukan intervensi strategis.

“Perkembangan kecerdasan buatan (AI), krisis lingkungan, dan rendahnya angka partisipasi pendidikan tinggi menjadi tantangan utama yang perlu direspons,” ujarnya dalam Forum Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH), yang digelar pada 10–11 Juli 2025 di Yogyakarta.

Menurut Sri Suning, pemerintah terus mendorong penguatan sumber daya manusia di kampus, terutama dalam pengembangan karier dosen. Ia juga menyoroti perlunya terobosan dalam kebijakan perpajakan di lingkungan PTNBH.

“Diperlukan dukungan kebijakan di tingkat presiden dan sosialisasi lintas kementerian agar aturan perpajakan dapat diimplementasikan secara seragam,” jelasnya.

BACA JUGA  UPI Cibiru Jalin Kerja Sama dengan Javeriana University Bogota

Sri Suning berharap forum ini menjadi ruang strategis dalam merumuskan rekomendasi kebijakan yang berdampak nyata. “Dengan semangat sinergi, forum ini diharapkan menjadi motor penggerak tata kelola pendidikan tinggi yang unggul dan berdaya saing global,” tambahnya.

Wakil Rektor UGM Bidang SDM dan Keuangan, Prof. Supriyadi, menambahkan bahwa forum ini menjadi wadah diskusi berkelanjutan antar-PTNBH. Sejak berdiri hanya dengan tujuh kampus, kini forum ini telah mencakup 24 PTNBH.

“Alih-alih bersaing, forum ini mendorong kolaborasi dalam riset, pelatihan, hingga pertukaran akademik demi mendorong peringkat global perguruan tinggi Indonesia,” katanya, Kamis (10/7).

Sementara itu, Ketua Forum WR 2 PTNBH, Prof. Muhammad Madyan, menyoroti sejumlah isu krusial seperti ketiadaan pagu rekrutmen SDM, kendala akuntabilitas keuangan, dan perlakuan berbeda terhadap SDM antar-PTN.

BACA JUGA  UIN Jakarta dan IBTS Gelar Talkshow Bahas Era Transformasi Digital di Pendidikan Tinggi

“Otonomi PTNBH belum sepenuhnya ditopang regulasi yang memadai. Karena itu, forum ini diharapkan dapat melahirkan solusi konkret untuk disampaikan kepada pemangku kebijakan,” pungkasnya. (AGT/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Sederet Tokoh Bangsa Dapat Penghargaan HPN Awards

SEMANGAT apresiasi terhadap dedikasi dan pengabdian para tokoh bangsa mewarnai malam Penganugerahan HPN Awards 2026 yang digelar Berlian Organizer di Diamond Ballroom, Quest Hotel Simpang Lima Semarang, Jumat (26/6/2026). Sebanyak…

Pencarian Lansia Hilang di Hutan Selorejo belum juga Berhasil

TIM SAR Gabungan belum juga berhasil menemukan lansia yang dilaporkan hilang di kawasan Hutan Selorejo, Kalurahan Sodo, Kapanewon Paliyan, Kabupaten Gunungkidul hingga Jumat (26/6). Kepala Kantor SAR Yogyakarta, Rio Banupanitis,…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Rektor UGM Dianugerahi Gelar Doktor Honoris Causa dari University of Dundee

  • June 28, 2026
Rektor UGM Dianugerahi Gelar Doktor Honoris Causa dari University of Dundee

Aljazair dan Austria Susul Argentina ke Babak 32 Besar

  • June 28, 2026
Aljazair dan Austria Susul Argentina ke Babak 32 Besar

Kolombia, Portugal, dan Kongo Lolos ke 32 Besar dari Grup K

  • June 28, 2026
Kolombia, Portugal, dan Kongo Lolos ke 32 Besar dari Grup K

Inggris Juara Grup, Kroasia Jadi Runner-up

  • June 28, 2026
Inggris Juara Grup, Kroasia Jadi Runner-up

Gebuk India, Timnas Voli Indonesia Melenggang ke Final AVC Cup

  • June 28, 2026
Gebuk India, Timnas Voli Indonesia Melenggang ke Final AVC Cup

AS dan Iran Kembali Saling Serang meski Sudah Berdamai

  • June 27, 2026
AS dan Iran Kembali Saling Serang meski Sudah Berdamai