Samosir Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan Publik

PEMERINTAH Kabupaten Samosir bersama DPRD menetapkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna di Kantor DPRD Samosir, Rabu (25/6).

Penandatanganan persetujuan bersama dilakukan oleh Bupati Samosir Vandiko T. Gultom, Ketua DPRD Nasip Simbolon, Wakil Ketua DPRD Osvaldo Simbolon, dan Sarhockhel Tamba. Hadir pula unsur Forkopimda, Sekdakab Marudut Tua Sitinjak, para Asisten, pimpinan OPD, dan anggota fraksi DPRD.

Adapun tiga Perda yang disahkan yaitu:
1. Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024
2. Perda Bangunan Gedung
3. Perda Perubahan Kedua atas Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah

Beri apresiasi

Bupati Vandiko menyampaikan apresiasi kepada DPRD dan seluruh pihak yang terlibat dalam proses pembahasan.

BACA JUGA  12 Satker Polda DIY Raih Predikat Pelayanan Prima dan Zona Integritas

“Masukan dan pandangan dari fraksi-fraksi telah memperkaya substansi Ranperda. Ini bagian dari komitmen kita dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ujar Vandiko.

Ia menambahkan, ketiga Perda ini penting untuk meningkatkan tata kelola keuangan dan pelaksanaan APBD secara bertanggung jawab,

Selain itu juga memberikan kepastian hukum dalam pembangunan gedung dan kemudahan perizinan. Serta menyesuaikan struktur perangkat daerah agar lebih efektif dan efisien dalam pelayanan publik serta optimalisasi PAD.

Rekomendasi BPK

Sementara itu, Ketua DPRD Nasip Simbolon menekankan pentingnya menindaklanjuti rekomendasi BPK terhadap laporan keuangan yang telah meraih opini WTP. “Kita harus terus berbenah agar pengelolaan keuangan daerah semakin tertib dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” ucap Nasip.

BACA JUGA  Layanan Publik Polda DIY Kembali Normal Usai Kerusuhan

Pandangan akhir fraksi disepakati sebagai masukan strategis untuk penyempurnaan substansi ketiga Perda tersebut. (Satu/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Warga Damarsi Pertanyakan Pengusutan Kasus TKD yang Lambat 

PERWAKILAN warga Desa Damarsi Kecamatan Buduran mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo pada Jumat (24/7). Kedatangan mereka bertujuan menagih kejelasan perkembangan pengusutan kasus dugaan alih fungsi Tanah Kas Desa (TKD)…

Pemkab Taput Gelar Pisah Sambut Dandim 0210/TU

PEMKAB Tapanuli Utara menggelar Pisah Sambut Komandan Kodim 0210/TU di Gedung Sopo Partungkoan, Tarutung. Letkol Kav. Ronald Tampubolon resmi menyerahkan tugas kepada Letkol Arm. Kiky Hardian, S.Sos., Kamis (23/7/2026). Acara…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Gasak Filipina, Timnas Voli Indonesia Segel Tiket ke Semifinal SEA V Cup

  • July 24, 2026
Gasak Filipina, Timnas Voli Indonesia Segel Tiket ke Semifinal SEA V Cup

Warga Damarsi Pertanyakan Pengusutan Kasus TKD yang Lambat 

  • July 24, 2026
Warga Damarsi  Pertanyakan Pengusutan Kasus TKD yang Lambat 

Resmikan Laboratorium Alam SMA Kolese De Britto, Sultan Mau Jadi Ruang Pembentukan Karakter

  • July 24, 2026
Resmikan Laboratorium Alam SMA Kolese De Britto, Sultan Mau Jadi Ruang Pembentukan Karakter

Pemerintah Targetkan 80 Persen Sampah Tuntas pada 2029

  • July 24, 2026
Pemerintah Targetkan 80 Persen Sampah Tuntas pada 2029

Mahasiswa KKN UGM Dampingi Penyandang Disabilitas dan ODGJ Rekam KTP Elektronik

  • July 24, 2026
Mahasiswa KKN UGM Dampingi Penyandang Disabilitas dan ODGJ Rekam KTP Elektronik

KDMP Diharap tidak Menjadi Alat Politik

  • July 24, 2026
KDMP Diharap tidak Menjadi Alat Politik