Ada Pelanggaran di Al Kareem Islamic School Bekasi

SEKOLAH AlKareem Islamic School Jalan Baru Perjuangan, Marga Mulya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi disegel karena dianggap sekolah bodong.

Orangtua harus hati-hati dalam memilih sekolah agar tidak tertipu.

Berikut ini ringkasan lengkap mengenai penyegelan AlKareem Islamic School di Jalan Baru Perjuangan, Bekasi Utara:

Alasan Penyegelan & Temuan Pelanggaran

  1. Tidak terdaftar di Dapodik / tanpa NISN
    Dinas Pendidikan Kota Bekasi menyatakan seluruh siswa belum didaftarkan ke Data Pokok Pendidikan, yang merupakan dasar pengakuan resmi sebagai peserta didik .
  2. Permasalahan perizinan dan sewa lahan
    Sekolah tak mengikuti prosedur operasional normal—antara lain izin dan status lahan sewa yang belum sesuai.
  3. Klaim kurikulum internasional tidak terbukti
    Meski menjanjikan kurikulum Cambridge, kenyataannya tidak sesuai, bahkan pembelajaran justru dalam Bahasa Indonesia dan tanpa buku standar Cambridge.
  4. Penolakan kepada aparat dan tidak terakreditasi
    Ada laporan bahwa pihak sekolah sempat menolak kunjungan Dinas Pendidikan, dan status akreditasi pun tidak pernah terproses
BACA JUGA  Ngeri, Tujuh Mayat Ditemukan Mengambang di Kali Bekasi

Dampak pada Siswa dan Orang Tua

  • Orang tua sebelumnya membayar Rp23 juta uang pangkal dan Rp2 juta per bulan, namun fasilitas seperti kunjungan dokter, konseling, dan pendamping untuk siswa inklusi tidak pernah terwujud.
  • Ada siswa TK-A yang mengalami penggabungan kelas dengan anak berkebutuhan khusus tanpa pendamping memadai.

Tanggapan Pihak Sekolah

  • Yayasan mengakui ada kesalahan, terutama masalah keuangan, dan berjanji akan bertanggung jawab.
  • Pengacara menyampaikan niat menjual aset yayasan untuk mengganti kerugian orang tua, termasuk pengembalian uang dan tunggakan guru .
  • Pemerintah Kota juga akan membantu siswa dalam proses mutasi atau pendaftaran ulang di sekolah lain .

Kondisi Sekarang

  • Gedung telah disegel sejak 17 Juni terpasang spanduk larangan menerima siswa baru dan menggelar kegiatan belajar-mengajar
  • Operasional sekolah untuk jenjang TK, SD, maupun program inklusi resmi dihentikan sementara.
BACA JUGA  Butuh 25 Jam untuk Padamkan Kebakaran Pabrik di Bekasi

Penyegelan ini merupakan tindak lanjut atas dugaan praktik operasional ilegal dan pelanggaran beragam prosedur pendidikan nasional.

Disdik Bekasi mengambil tindakan tegas untuk melindungi hak dan masa depan siswa, sambil menunggu klarifikasi dan respons dari pihak sekolah. (*/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

BMKG Prediksi Sebagian Wilayah RI Diguyur Hujan Hari Ini

POTENSI hujan ringan hingga lebat diprediksi terjadi di sejumlah wilayah di Tanah Air. Hal itu karena adanya kombinasi dinamika atmosfer. Demikian diungkapkan prakirawan cuaca Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)…

Jemaah Haji Makin Tenang Beribadah Pakai RoaMAX Haji Telkomsel

MENYAMBUT musim Haji 1447 H, Telkomsel menghadirkan dukungan konektivitas digital agar jemaah Indonesia dapat beribadah lebih tenang, tetap terhubung dengan keluarga, dan mendapat bantuan kapan pun dibutuhkan. Dukungan itu mencakup…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Iran Siap Kembali Berunding jika AS Setujui Proposal Baru

  • May 2, 2026
Iran Siap Kembali Berunding jika AS Setujui Proposal Baru

BPJPH Ajak LPPOM dan MUI Selalu Bersinergi

  • May 1, 2026
BPJPH Ajak LPPOM dan MUI Selalu Bersinergi

LPPOM Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Festival Syawal

  • May 1, 2026
LPPOM Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Festival Syawal

Menteri UMKM Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat Pulau Rinca

  • May 1, 2026
Menteri UMKM Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat Pulau Rinca

Empat Orang Meninggal dalam Kecelakaan Kereta di Grobogan

  • May 1, 2026
Empat Orang Meninggal dalam Kecelakaan Kereta di Grobogan

Hadiri May Day, Presiden Prabowo Janji Selesaikan RUU Ketenagakerjaan

  • May 1, 2026
Hadiri May Day, Presiden Prabowo Janji Selesaikan RUU Ketenagakerjaan