Empat Pulau, Dua Provinsi, Satu Indonesia

  • Opini
  • June 17, 2025
  • 0 Comments

Oleh: Mathias Berahmana

DI ujung barat Sumatera, di perairan yang sunyi tapi kaya, empat pulau kecil menjadi pusat sengketa antara dua provinsi bersaudara: Aceh dan Sumatera Utara. Pulau-pulau yang dulu nyaris tak terdengar namanya, kini jadi rebutan dalam polemik administratif dan kewenangan pengelolaan.

Masalahnya sederhana di permukaan: pemerintah pusat melihat bahwa pulau-pulau itu telah lama tidak diberdayakan oleh Pemprov Aceh. Lalu muncul rencana untuk menyerahkan pengelolaan kepada Pemprov Sumut, yang dianggap lebih siap. Namun, seperti semua sengketa wilayah, tak ada yang benar-benar sederhana jika menyangkut harga diri dan batas kedaulatan.

Lalu, siapa yang salah? Pertanyaan ini jangan sekali-sekali dimunculkan. Lebih penting untuk mempertanyakan: bagaimana mencari jalan keluar yang adil, damai, dan membangun?

Bukan sekadar koordinat

Persoalan ini bukan sekadar koordinat di peta atau daftar di RPJMD. Ini menyentuh urat nadi otonomi daerah, rasa memiliki, dan bahkan (dalam sejarah Aceh), semangat keistimewaan yang sudah diperjuangkan sejak era konflik bersenjata hingga MoU Helsinki.

BACA JUGA  Sambut Hari Bakti Pemasyarakatan, Rutan Tarutung Gelar Baksos

Memang sepatutnya pemerintah pusat tidak baik berdiam tatkala potensi wilayah dibiarkan telantar. Namun menyerahkan kepada Sumut untuk mengembangkan potensi ekonomi laut dan pariwisata di pulau-pulau tersebut juga perlu kajian mendalam.

Memindahkan pengelolaan antarprovinsi bukan seperti mengoper sertifikat rumah. Ini soal identitas masyarakat, keseimbangan politik, dan kearifan dalam bernegara.

Benang Dalam Tepung

Pepatah lama berkata, “tarik benang dalam tepung: benangnya lepas, tapi tepungnya tak rusak.” Itulah pendekatan yang dibutuhkan sekarang. Solusinya bukan saling klaim, bukan pula intervensi kaku dari pusat. Tapi melalui dialog sejajar dan pengelolaan bersama yang adil dan terbuka.

Mungkin sudah saatnya dibentuk Tim Bersama Aceh–Sumut–Pusat. Audit batas administratif harus dilakukan secara transparan. Dengarkan juga suara warga di pulau sebab mereka bukan pion dalam peta birokrasi. Mereka adalah rakyat Indonesia yang berhak menentukan ke mana mereka merasa dekat dan dilayani.

BACA JUGA  Biaya Hidup Mahasiswa Korban Bencana Ditanggung Luthfi

Jika pengelolaan bersama memungkinkan, mengapa harus bertengkar? Dunia telah lama mengenal konsep co-management antarwilayah, bahkan antarnegara, dalam mengelola wilayah sengketa. Indonesia bisa menjadi teladan jika bisa menyelesaikan masalah ini tanpa benturan, tanpa drama.

Kita sudah terlalu sering kehilangan energi karena tarik-menarik kewenangan. Jika dua provinsi saling sikut hanya karena empat pulau, maka yang rugi bukan hanya Aceh atau Sumut tapi Indonesia.

Contoh buruk

Kita tidak sedang bersaing. Kita sedang ditantang: apakah kita sanggup bersikap dewasa sebagai bangsa? Apakah kita bisa mengelola konflik administratif tanpa menjadikannya konflik identitas? Sebab jika kita gagal berdamai dalam rumah sendiri, bagaimana bisa kita dihormati di luar sana?

BACA JUGA  Saptoyogo Purnomo Sumbang Medali Pertama untuk Indonesia

Empat pulau ini bisa menjadi contoh buruk perebutan wilayah, atau bisa menjadi simbol kedewasaan otonomi daerah yang saling memperkuat. Pilihan ada pada para pemimpin: apakah ingin menang sendiri, atau menang bersama.
Pulau-pulau itu mungkin kecil di peta. Tapi cara kita memperlakukan mereka akan menjadi cermin kebesaran kita sebagai bangsa. (N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Lembaga Sertifikasi Dapur MBG harus Independen dan Berkompeten

BADAN Gizi Nasional (BGN) berencana akan membentuk satuan khusus yang akan memantau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan melaksanakan proses sertifikasi. Rencana tersebut sebagai upaya menindaklanjuti berbagai laporan dan kritik…

Minimnya Transparansi Algoritma Platform Digital Harus Jadi Perhatian

PEMERINTAH resmi membatasi akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun mulai 28 Maret  lalu. Hal itu tertuang melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Lima Prodi Teknik UPN Veteran Yogyakarta Catat Persaingan Ketat

  • April 2, 2026
Lima Prodi Teknik UPN Veteran Yogyakarta Catat Persaingan Ketat

Ribuan Perangkat Desa di DIY Ucapkan Tanggap Warsa ke Sri Sultan

  • April 2, 2026
Ribuan Perangkat Desa di DIY  Ucapkan Tanggap Warsa ke Sri Sultan

Pemkot Jamin Gaji Karyawan Bandung Zoo dengan Skema Tenaga Ahli

  • April 2, 2026
Pemkot Jamin Gaji Karyawan Bandung Zoo dengan Skema Tenaga Ahli

Potensi Tsunami Berakhir, Satu Orang Jadi Korban Gempa Malut-Sulut

  • April 2, 2026
Potensi Tsunami Berakhir, Satu Orang Jadi Korban Gempa Malut-Sulut

Final Four Proliga Janjikan Laga Seru

  • April 2, 2026
Final Four Proliga Janjikan Laga  Seru

Cegah Penularan Campak, Jabar Galakkan Imunisasi

  • April 2, 2026
Cegah Penularan Campak, Jabar Galakkan Imunisasi