Muhammadiyah: Presiden Harus Adil Tuntaskan Polemik 4 Pulau

MUHAMMADIYAH  mendorong Presiden Prabowo Subianto menyelesaikan polemik empat pulau yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Kecil, dan Pulau Mangkir Besar, secara bijaksana dan adil demi keutuhan bangsa.

“Kita berharap kepada Presiden Prabowo agar masalah keempat pulau yang telah memantik terjadinya dinamika politik tersebut dapat diselesaikan dengan sebaik-baiknya,” ujar Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Anwar Abbas di Jakarta, Senin (16/6).

Anwar Abbas mengatakan  secara historis dan administratif, pulau-pulau tersebut diyakini oleh banyak pihak, termasuk Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla, merupakan bagian dari Kabupaten Aceh Singkil.

Namun Kementerian Dalam Negeri menetapkan empat pulau itu ke Sumatra Utara.

BACA JUGA  Perluas Layanan Bisnis, Kalog Angkut CPO

Ia mengingatkan bahwa bangsa Indonesia telah melalui masa-masa kelam konflik bersenjata antara Pemerintah RI dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) selama puluhan tahun.

Perjanjian Helsinki yang ditandatangani pada 15 Agustus 2005 menjadi tonggak penting terwujudnya perdamaian di Aceh.

”Sebab kalau kita gagal menangani masalah ini maka tidak mustahil akan menimbulkan disintegrasi bangsa dan kita tentu saja tidak mau hal itu terjadi,” katanya.

Sebelumnya Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan Presiden Prabowo Subianto akan mengambil alih penyelesaian sengketa batas wilayah  empat pulau antara Aceh dan Sumatra Utara.

“Hasil komunikasi DPR RI dengan Presiden bahwa Presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatra Utara,” kata Dasco dalam keterangan tertulis Minggu (15/6). (*/S-01)

BACA JUGA  Pemkab Humbahas Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis

Siswantini Suryandari

Related Posts

TNI AL Kirim Personel ke Italia untuk Jadi Awak Kapal Induk Garibaldi

KEPALA Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali membenarkan pengiriman 100 personel TNI AL ke Italia untuk mengawaki kapal induk Giuseppe Garibaldi yang dihibahkan ke Indonesia. Personel itu terdiri dari…

Negara Dinilai belum Akui dan Lindungi Hak Masyarakat Adat

DPR RI secara resmi memasukkan RUU Masyarakat Adat ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2026. Namun para akademisi mendesak agar pembahasan RUU Masyarakat Adat ini melibatkan pimpinan masyarakat,…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

UPN Veteran Yogyakarta Tetapkan 4 Nama Balon Rektor

  • June 29, 2026

Kades Baru Damarsi Janji Kawal Kasus TKD yang Diusut Kejari Sidoarjo

  • June 29, 2026
Kades Baru Damarsi Janji Kawal Kasus TKD yang Diusut Kejari Sidoarjo

BULOG Tarik Seluruh MinyaKita Produksi PT KMR yang Diduga Berbau Solar

  • June 29, 2026
BULOG Tarik Seluruh MinyaKita Produksi PT KMR yang Diduga Berbau Solar

Ribuan Warga Sidoarjo Gelar Aksi Damai, Desak Program MBG Dilanjutkan

  • June 29, 2026
Ribuan Warga Sidoarjo Gelar Aksi Damai, Desak Program MBG Dilanjutkan

Pelayanan Cepat dan Ramah, MPP Kota Bandung Jadi Andalan Pengurusan Paspor

  • June 29, 2026
Pelayanan Cepat dan Ramah, MPP Kota Bandung Jadi Andalan Pengurusan Paspor

Lantik 80 Kepala Desa, Bupati Sidoarjo Tegaskan tidak Ada Lagi Sekat Politik

  • June 29, 2026
Lantik 80 Kepala Desa, Bupati Sidoarjo Tegaskan tidak Ada Lagi Sekat Politik