GMKI Nilai 100 Hari Kerja Walikota Pematangsiantar Minim Terobosan

Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Pematangsiantar-Simalungun menilai 100 hari kerja Wali Kota Pematangsiantar masih minim terobosan. Hal itu salah satunya bisa dilihat dari pembiaran atas beberapa sektor yang rusak dan perlu diberi kepastian pembangunan.

“Jelas Walikota minim terobosan setelah 100 hari kerja, belum ada terobosan kongkrit atas apa yang ingin dikerjakan Walikota,” kata Ketua Cabang GMKI Pematangsiantar – Simalungun Yova Purba dalam keterangannya, Sabtu (14/6).

Sebelum pelantikan Walikota Pematangsiantar Wesly Silalahi dan Wakilnya Herlina sangat gencar ingin memberantas persoalan sampah di Kota Pematangsiantar. Tapi kini, program itu berjalan.

Tata kelola

“Sebelum dilantik Wesly Silalahi sebagai Walikota terpilih bersama wakilnya sangat gencar dalam menanggapi persoalan sampah bahkan memprioritaskan itu sebagai wujud komitmen mereka, namun tidak ada fokus sama sekali per hari ini,” ungkap Yova.

BACA JUGA  Peredaran Narkoba di Simalungun Marak, Polisi Siap Lakukan Pemberantasan

 

Tata kelola ruang kota lanjut dia juga masih berantakan, walaupun sudah ada sedikit kinerja melalui Satpol PP, namun Walikota belum berani menindak terhadap pangkalan-pangkalan bus/travel yang berkepit di pusat Kota Pematangsiantar yang direncanakan akan merelokasi ke Terminal Tanjung Pinggir.

“Tata kelola Kota sangat urgent, walikota harus serius jika ingin Kota Pematangsiantar tertata rapi dan resiko-resiko yang membahayakan masyarakat seperti pengguna jalan dan pengguna kendaraan pribadi dapat teratasi dengan baik, namun Walikota tidak serius dan tidak tegas menyikapi hal ini,” tandasnya.

Gedung pasar

Selain itu, GMKI juga menilai Walikota masih kurang memperhatikan terhadap kondisi Gedung IV Pasar Horas Kota Pematangsiantar serta kondisi para pedagang yang terhitung sudah 9 bulan menggunakan badan jalan Merdeka sebagai tempat berjualan.

BACA JUGA  GMKI Nilai Paus Bawa Pesan Perdamaian dan Kesederhanaan

“Nasib pedagang serta bangunan harus dipikirkan Walikota Pematangsiantar, hari ini kami melihat belum adanya satu langkah kebijakan bahkan kepastian kepada masyarakat terkait untuk menjawab dan menuntaskan hal ini,” tambahnya.

Struktur pemerintahan

Walikota Pematangsiantar diminta untuk segera fokus membenahi integritas dan komposisi Struktur pemerintahan di tubuh Pemerinta Kota Pematangsiantar baik sesuai dengan basic track record yang selaras dengan kebutuhan, struktur Dinas di Kota Pematangsiantar hingga ke hal yang paling sederhana yakni personalia ASN yang masih dianggap tidak serius dalam melakukan pelayanan publik, serta harus mampu keluar dari lingkaran Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

“ Good Governance menjadi persoalan di setiap komponen pemerintahan eksekutif, Kota Pematangsiantar hari mampu melakukan perubahan atas keselarasan personalia dengan jabatan, begitu juga dengan dinas-dinas yang ada di Kota Pematangsiantar, integritas ASN serta harus mampu keluar dari lingkaran KKN”, kata Yova Purba. (Ais/N-01)

BACA JUGA  Refleksi HUT RI; Pentingnya Penegakan Hukum dan Pemerataan Ekonomi

Dimitry Ramadan

Related Posts

Polresta Sleman Selidiki Kasus Pembuangan Bayi

SESOSOK bayi perempuan ditemukan di beranda sebuah rumah di Dusun Somosari, Ngrangsang RT 07/RW 04 Selomartani, Kalasan, Sleman, pada Minggu pagi. Berdasarkan keterangan saksi, In (61), perempuan, warga Selomartani, Kalasan,…

Sleman Siap Gelar Musyawarah Kalurahan Pergantian Lurah Antarwaktu

PEMERINTAH Kabupaten Sleman memantau langsung pelaksanaan Musyawarah Kalurahan Pemilihan Lurah Pergantian Antar Waktu (PAW) Tahun 2026 yang berlangsung di lima kalurahan di wilayah Kabupaten Sleman, Minggu. Pelaksanaan Pemilihan Lurah PAW …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Jelang Indonesia vs Malaysia, Fanzone Berhias Ragam Hiburan untuk Suporter

  • September 28, 2026
Jelang Indonesia vs Malaysia, Fanzone Berhias Ragam Hiburan untuk Suporter

Polresta Sleman Selidiki Kasus Pembuangan Bayi

  • September 27, 2026
Polresta Sleman Selidiki Kasus Pembuangan Bayi

Muzani Tegaskan UUD 1945 tak Bisa Diubah Secara Gegabah

  • September 27, 2026
Muzani Tegaskan UUD 1945 tak Bisa Diubah Secara Gegabah

Sleman Siap Gelar Musyawarah Kalurahan Pergantian Lurah Antarwaktu

  • September 27, 2026
Sleman Siap Gelar Musyawarah Kalurahan Pergantian Lurah Antarwaktu

Lulusan UPN Yogyakarta Diminta tidak hanya Fokus Kejar Karier

  • September 27, 2026
Lulusan UPN Yogyakarta Diminta tidak hanya Fokus Kejar Karier

Warisan tak Ternilai dan Kekal dari Prof Widagdo

  • September 27, 2026
Warisan tak Ternilai dan Kekal dari Prof Widagdo