GMKI Nilai 100 Hari Kerja Walikota Pematangsiantar Minim Terobosan

Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Pematangsiantar-Simalungun menilai 100 hari kerja Wali Kota Pematangsiantar masih minim terobosan. Hal itu salah satunya bisa dilihat dari pembiaran atas beberapa sektor yang rusak dan perlu diberi kepastian pembangunan.

“Jelas Walikota minim terobosan setelah 100 hari kerja, belum ada terobosan kongkrit atas apa yang ingin dikerjakan Walikota,” kata Ketua Cabang GMKI Pematangsiantar – Simalungun Yova Purba dalam keterangannya, Sabtu (14/6).

Sebelum pelantikan Walikota Pematangsiantar Wesly Silalahi dan Wakilnya Herlina sangat gencar ingin memberantas persoalan sampah di Kota Pematangsiantar. Tapi kini, program itu berjalan.

Tata kelola

“Sebelum dilantik Wesly Silalahi sebagai Walikota terpilih bersama wakilnya sangat gencar dalam menanggapi persoalan sampah bahkan memprioritaskan itu sebagai wujud komitmen mereka, namun tidak ada fokus sama sekali per hari ini,” ungkap Yova.

BACA JUGA  PLN UP3 Pematangsiantar Perkuat Sinergi dengan Pemkot

 

Tata kelola ruang kota lanjut dia juga masih berantakan, walaupun sudah ada sedikit kinerja melalui Satpol PP, namun Walikota belum berani menindak terhadap pangkalan-pangkalan bus/travel yang berkepit di pusat Kota Pematangsiantar yang direncanakan akan merelokasi ke Terminal Tanjung Pinggir.

“Tata kelola Kota sangat urgent, walikota harus serius jika ingin Kota Pematangsiantar tertata rapi dan resiko-resiko yang membahayakan masyarakat seperti pengguna jalan dan pengguna kendaraan pribadi dapat teratasi dengan baik, namun Walikota tidak serius dan tidak tegas menyikapi hal ini,” tandasnya.

Gedung pasar

Selain itu, GMKI juga menilai Walikota masih kurang memperhatikan terhadap kondisi Gedung IV Pasar Horas Kota Pematangsiantar serta kondisi para pedagang yang terhitung sudah 9 bulan menggunakan badan jalan Merdeka sebagai tempat berjualan.

BACA JUGA  Menggali Potensi Kota Pematangsiantar untuk Kembali Berjaya

“Nasib pedagang serta bangunan harus dipikirkan Walikota Pematangsiantar, hari ini kami melihat belum adanya satu langkah kebijakan bahkan kepastian kepada masyarakat terkait untuk menjawab dan menuntaskan hal ini,” tambahnya.

Struktur pemerintahan

Walikota Pematangsiantar diminta untuk segera fokus membenahi integritas dan komposisi Struktur pemerintahan di tubuh Pemerinta Kota Pematangsiantar baik sesuai dengan basic track record yang selaras dengan kebutuhan, struktur Dinas di Kota Pematangsiantar hingga ke hal yang paling sederhana yakni personalia ASN yang masih dianggap tidak serius dalam melakukan pelayanan publik, serta harus mampu keluar dari lingkaran Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

“ Good Governance menjadi persoalan di setiap komponen pemerintahan eksekutif, Kota Pematangsiantar hari mampu melakukan perubahan atas keselarasan personalia dengan jabatan, begitu juga dengan dinas-dinas yang ada di Kota Pematangsiantar, integritas ASN serta harus mampu keluar dari lingkaran KKN”, kata Yova Purba. (Ais/N-01)

BACA JUGA  GMKI Desak Ketua Komunitas Adat Dibebaskan

Dimitry Ramadan

Related Posts

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

LURAH Condongcatur, Depok, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta berinisial RCS, ditetapkan menjadi tersangka kasus penyalahgunaan tanah kas desa (TKD) Kalurahan Condongcatur di dua tempat kejadian perkara. Dalam kasus penyalahgunaan tanah kas…

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

DIREKTORAT Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Jawa Tengah mengungkap sejumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Salah satunya dugaan kekerasan fisik dan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

  • June 30, 2026
Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

  • June 30, 2026
Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

  • June 30, 2026
Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

  • June 30, 2026
Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak

  • June 30, 2026
TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak

Pemprov Jabar Depositkan Rp1 M untuk Korban Penyekapan

  • June 30, 2026
Pemprov Jabar Depositkan Rp1 M untuk Korban Penyekapan