Pemkab Humbahas Gandeng Loka POM Toba Kampanyekan 4T

PEMERINTAH Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara bersama Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM), menggencarkan kampanye edukatif untuk melawan ancaman resistensi antimikroba (AMR) di tengah masyarakat. Kampanye itu menekankan pentingnya kesadaran publik dalam penggunaan obat secara bijak dan bertanggung jawab.

Bupati Humbang Hasundutan, Oloan P. Nababan dalam pernyataannya menegaskan bahwa resistensi antimikroba merupakan ancaman serius terhadap kesehatan masyarakat. Jika tidak ditangani dengan tepat, kondisi ini berpotensi memperburuk penyakit, menurunkan efektivitas pengobatan, hingga meningkatkan angka kematian.

“Resistensi antimikroba adalah ancaman nyata yang berdampak besar terhadap kesehatan masyarakat. Kita perlu bertindak sekarang demi masa depan,” ujar Bupati Oloan.

Upaya pencegahan

Sebagai bentuk konkret upaya pencegahan, Pemkab Humbahas dan Loka POM mengajak masyarakat menerapkan prinsip “4T”, yaitu:

BACA JUGA  BPBD Humbahas Buka Jalan Usaha Tani dan Salurkan Air Bersih

1. Tidak membeli antimikroba tanpa resep dokter. Penggunaan obat antibiotik atau antimikroba harus berdasarkan indikasi medis yang jelas dan petunjuk tenaga kesehatan.

2. Teruskan pengobatan sesuai resep, meskipun gejala penyakit sudah membaik. Menghentikan pengobatan di tengah jalan dapat memicu resistensi.

3. Tidak membuang antimikroba yang rusak atau kedaluwarsa secara sembarangan. Obat yang tidak lagi layak konsumsi harus dimusnahkan dengan benar agar tidak mencemari lingkungan atau disalahgunakan.

4. Tegur dan laporkan jika ada penjualan antimikroba tanpa resep dokter. Masyarakat didorong untuk aktif mengawasi praktik penjualan obat ilegal yang marak di lapangan.

Peran masyarakat

Bupati Oloan juga mengingatkan bahwa keberhasilan pengendalian resistensi antimikroba sangat bergantung pada peran serta seluruh elemen masyarakat. Edukasi ini menjadi penting agar warga tidak sembarangan dalam menggunakan antibiotik, serta lebih sadar akan dampak jangka panjangnya.

BACA JUGA  RSUD Doloksanggul dan Kejari Humbahas Sepakat Kerja Sama Bidang Hukum

Kepala Loka POM Kabupaten Toba turut menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor akan terus diperkuat untuk menekan penyalahgunaan antimikroba, terutama di tingkat rumah tangga dan fasilitas pelayanan kesehatan.

Kampanye “4T” ini diharapkan dapat menjadi gerakan bersama menuju penggunaan obat yang rasional dan bertanggung jawab, serta memperkuat sistem kesehatan masyarakat Humbang Hasundutan secara berkelanjutan. (Satu/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

90 persen Responden Disebut Tolak Biaya Sambungan Baru PDAM

PUSAT Studi dan Kebijakan Publik dan Politik (PUSTAKA) Universitas HKBP Nommensen Pematangsiantar mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil survei dan kajian mereka ada dua temuan fundamental yang membutuhkan intervensi kebijakan publik berbasis…

Pasca-Penggeledahan, Taj Yasin Beri Pendampingan Psikologis para Santri

WAKIL Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen memastikan anak-anak yang terdampak penggeledahan di dua lokasi yang diklaim sebagai pondok pesantren di Sukoharjo dan Karanganyar mendapatkan pendampingan psikologis. Pemprov Jateng akan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

90 persen Responden Disebut Tolak Biaya Sambungan Baru PDAM

  • October 30, 2026
90 persen Responden Disebut Tolak Biaya Sambungan Baru PDAM

Pasca-Penggeledahan, Taj Yasin Beri Pendampingan Psikologis para Santri

  • October 30, 2026
Pasca-Penggeledahan, Taj Yasin Beri Pendampingan Psikologis para Santri

Masyarakat Diminta Jaga Kamtib Jelang Konser Andrea Bocelli di Borobudur

  • October 30, 2026
Masyarakat Diminta Jaga Kamtib Jelang Konser Andrea Bocelli di Borobudur

KPK Izinkan Pemda DIY Manfaatkan lagi Stadion Mandala Krida

  • October 30, 2026
KPK Izinkan Pemda DIY Manfaatkan lagi Stadion Mandala Krida

Pengiriman Hewan Peliharaan Lewat Kalog Naik 19%

  • October 30, 2026
Pengiriman Hewan Peliharaan Lewat Kalog Naik 19%

KPK: Pemeriksaan Cukai PT Djarum Murni Kasus Hukum

  • October 30, 2026
KPK: Pemeriksaan Cukai PT Djarum Murni Kasus Hukum