
PEMERINTAH Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara bersama Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM), menggencarkan kampanye edukatif untuk melawan ancaman resistensi antimikroba (AMR) di tengah masyarakat. Kampanye itu menekankan pentingnya kesadaran publik dalam penggunaan obat secara bijak dan bertanggung jawab.
Bupati Humbang Hasundutan, Oloan P. Nababan dalam pernyataannya menegaskan bahwa resistensi antimikroba merupakan ancaman serius terhadap kesehatan masyarakat. Jika tidak ditangani dengan tepat, kondisi ini berpotensi memperburuk penyakit, menurunkan efektivitas pengobatan, hingga meningkatkan angka kematian.
“Resistensi antimikroba adalah ancaman nyata yang berdampak besar terhadap kesehatan masyarakat. Kita perlu bertindak sekarang demi masa depan,” ujar Bupati Oloan.
Upaya pencegahan
Sebagai bentuk konkret upaya pencegahan, Pemkab Humbahas dan Loka POM mengajak masyarakat menerapkan prinsip “4T”, yaitu:
1. Tidak membeli antimikroba tanpa resep dokter. Penggunaan obat antibiotik atau antimikroba harus berdasarkan indikasi medis yang jelas dan petunjuk tenaga kesehatan.
2. Teruskan pengobatan sesuai resep, meskipun gejala penyakit sudah membaik. Menghentikan pengobatan di tengah jalan dapat memicu resistensi.
3. Tidak membuang antimikroba yang rusak atau kedaluwarsa secara sembarangan. Obat yang tidak lagi layak konsumsi harus dimusnahkan dengan benar agar tidak mencemari lingkungan atau disalahgunakan.
4. Tegur dan laporkan jika ada penjualan antimikroba tanpa resep dokter. Masyarakat didorong untuk aktif mengawasi praktik penjualan obat ilegal yang marak di lapangan.
Peran masyarakat
Bupati Oloan juga mengingatkan bahwa keberhasilan pengendalian resistensi antimikroba sangat bergantung pada peran serta seluruh elemen masyarakat. Edukasi ini menjadi penting agar warga tidak sembarangan dalam menggunakan antibiotik, serta lebih sadar akan dampak jangka panjangnya.
Kepala Loka POM Kabupaten Toba turut menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor akan terus diperkuat untuk menekan penyalahgunaan antimikroba, terutama di tingkat rumah tangga dan fasilitas pelayanan kesehatan.
Kampanye “4T” ini diharapkan dapat menjadi gerakan bersama menuju penggunaan obat yang rasional dan bertanggung jawab, serta memperkuat sistem kesehatan masyarakat Humbang Hasundutan secara berkelanjutan. (Satu/N-01)