Sidang PPDS Undip Bongkar Pungli & Doktrin Senior

SIDANG kasus perundungan dan pemerasan di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) Semarang telah dimulai di Pengadilan Negeri Semarang pada Senin, 26 Mei 2025.

Tiga terdakwa dalam kasus ini adalah dr. Taufik Eko Nugroho (mantan Kepala Program Studi), Sri Maryani (staf administrasi), dan Zara Yupita Azra (senior PPDS angkatan 76) .

Berikut fakta-fakta terungkap di persidangan:

Tuduhan Pemerasan dan Pungutan Liar

Jaksa Penuntut Umum mengungkap bahwa terdakwa memaksa mahasiswa PPDS membayar iuran tidak resmi hingga Rp80 juta per orang, yang disebut sebagai Biaya Operasional Pendidikan (BOP). Dana ini digunakan untuk berbagai keperluan, termasuk ujian, konferensi, dan publikasi ilmiah. Total pungutan liar yang terkumpul dari 2018 hingga 2023 mencapai Rp2,49 miliar.

BACA JUGA  Pemkot Bandung Akan Deklarasikan Bandung Zero Bullying

Doktrin ‘Pasal Anestesi’ dan Intimidasi

Dalam sidang terungkap adanya doktrin internal yang disebut ‘Pasal Anestesi’, yang menekankan hierarki ketat antara senior dan junior. Tujuh pasal tersebut mengharuskan junior untuk selalu mematuhi senior tanpa bantahan, dengan pernyataan seperti “senior selalu benar” dan “jika masih mengeluh, siapa suruh masuk anestesi”

Dugaan Penyalahgunaan Dana

Dana yang dikumpulkan dari mahasiswa junior diduga digunakan untuk membayar jasa joki dalam mengerjakan tugas-tugas senior, dengan nilai mencapai Rp88 juta. Selain itu, dana tersebut juga digunakan untuk konsumsi dan kebutuhan pribadi senior yang tidak terkait langsung dengan pendidikan .

Dampak Tragis

Kasus ini mencuat setelah meninggalnya dr. Aulia Risma Lestari, mahasiswi PPDS angkatan 77, yang diduga akibat tekanan dan perundungan yang dialaminya. Ia juga diketahui mengumpulkan dana iuran dari rekan-rekannya sebesar Rp864 juta pada tahun 2022 .

BACA JUGA  Rektor UNDIP Lepas 7.254 Mahasiswa Untuk KKN

Kementerian Kesehatan telah membekukan sementara program PPDS Anestesi di Rumah Sakit Umum Pusat dr. Kariadi Semarang. Sidang PPDS Undip lanjutan akan digelar untuk mendalami kasus ini lebih lanjut. (*/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Buaya Berukuran Besar di Tepi Sungai Sidoarjo Kagetkan Rombongan Guru

SEEKOR buaya berukuran besar kembali terlihat di tepi sungai di belakang pergudangan Central Industri Park (CIP), Desa Kemiri, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo, Senin (14/9) pagi. Kemunculan reptil tersebut sempat mengejutkan…

Sepuluh pemain Manchester City Bekuk Manchester United di Old Trafford

MANCHESTER City sekali lagi menunjukan keunggulannya dari rival sekota Manchester United. Hal itu bisa dilihat dalam  Derby Manchester di Premier League pada Senin (20/9) dini hari WIB. The Citizen mampu…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Buaya Berukuran Besar di Tepi Sungai Sidoarjo Kagetkan Rombongan Guru

  • September 14, 2026
Buaya Berukuran Besar di Tepi Sungai Sidoarjo Kagetkan Rombongan Guru

Inovasi SaClay Mahasiswa UPNVY, Perpanjang Masa Simpan Cabai hingga 15 Hari

  • September 14, 2026
Inovasi SaClay Mahasiswa UPNVY, Perpanjang Masa Simpan Cabai hingga 15 Hari

Mahasiswa UGM Cari Solusi Cegah Konflik Manusia dengan Monyet

  • September 14, 2026
Mahasiswa UGM Cari Solusi Cegah Konflik Manusia dengan Monyet

Sepuluh pemain Manchester City Bekuk Manchester United di Old Trafford

  • September 14, 2026
Sepuluh pemain Manchester City Bekuk Manchester United di Old Trafford

Juarai MotoGP San Marino, Marc Marquez Puncaki Klasemen

  • September 14, 2026
Juarai MotoGP San Marino, Marc Marquez Puncaki Klasemen

Menang TKO atas Conor Benn, Ryan Garcia Pertahankan Gelar Kelas Welter

  • September 14, 2026
Menang TKO atas Conor Benn, Ryan Garcia Pertahankan Gelar Kelas Welter