
UMAT Islam diimbau untuk memahami syarat-syarat sah penyembelihan hewan kurban, termasuk kriteria hewan yang layak untuk dikurbankan sesuai syariat.
Dosen Fakultas Peternakan UGM, Nanung Danar Dono, Jumat (23/5) menyampaikan sejumlah tips penting dalam memilih hewan kurban. Salah satu aspek utama adalah memastikan bahwa hewan telah cukup umur, yang bisa diketahui dari kondisi gigi hewan tersebut.
“Penanda utama bahwa hewan sudah cukup umur adalah gigi yang sudah mengalami pergantian, atau disebut ‘poel’,” jelasnya. Menurutnya, kambing dan domba biasanya mengalami pergantian gigi pada usia sekitar satu tahun, sapi pada usia dua tahun, dan unta pada usia lima tahun.
Proses pergantian ini dimulai dari sepasang gigi seri paling tengah di rahang bawah, karena hewan seperti kambing, domba, dan sapi tidak memiliki gigi seri di rahang atas. “Jika satu pasang gigi sudah berganti, disebut poel 1. Jika dua pasang, disebut poel 2, dan seterusnya,” jelasnya.
Nanung juga mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap praktik curang dari pedagang nakal yang mencabut gigi hewan agar tampak seperti sudah poel. “Penting bagi pembeli untuk memeriksa langsung atau berkonsultasi dengan ahli agar tidak tertipu,” tegasnya.
Selain faktor usia, kondisi fisik hewan kurban juga harus diperhatikan. Hewan tidak boleh buta, pincang, kurus kering tanpa daging, atau sedang sakit. “Jangan tergoda harga murah jika hewannya cacat atau sakit. Memilih hewan terbaik adalah wujud penghormatan kita kepada Allah, karena ibadah kurban adalah bentuk pengorbanan terbaik,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan panitia kurban untuk mewaspadai sejumlah penyakit yang dapat menjangkiti hewan, seperti:
- PMK (Penyakit Mulut dan Kuku): Menular cepat antarhewan.
- LSD (Lumpy Skin Disease): Menyebabkan benjolan pada kulit, menular antarhewan namun tidak menular ke manusia.
- Antraks: Sangat berbahaya karena bisa menular ke manusia.
“Pemeriksaan kesehatan dan kelayakan hewan harus menjadi perhatian utama agar pelaksanaan ibadah kurban benar-benar sah, aman, dan sesuai syariat,” pungkasnya. (AGT/S-01)







