Pemkab Samosir Minta Harga Pupuk Bersubsidi tak Boleh Lebihi HET

PEMERINTAH Kabupaten Samosir, Sumatera Utara menegaskan bahwa harga pupuk bersubsidi tidak boleh melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah pusat. Penegasan ini disampaikan dalam rapat pengawasan pupuk dan pestisida (KP3) di Aula Kantor Bupati Samosir.

Asisten II Sekretariat Daerah Samosir, Hotraja Sitanggang, mengatakan tidak ada toleransi bagi distributor atau kios pengecer yang menjual pupuk di atas harga yang telah ditentukan.

Ia merespons keluhan sejumlah petani dan informasi di media sosial yang menyebutkan adanya dugaan kenaikan harga pupuk bersubsidi di lapangan.

“Untuk pupuk bersubsidi, tidak boleh ada permainan harga. Jika ditemukan pelanggaran, kami bersama aparat penegak hukum akan bertindak tegas,” ujar Hotraja.

BACA JUGA  Pemprov DIY Tetap Berikan Jadup Bagi Mahasiswa Terdampak Bencana

Lakukan pemantauan

Kasi Intelijen Kejari Samosir, Richard N. Simaremare, mengatakan bahwa pihak kejaksaan akan ikut melakukan pemantauan dan pengawasan di lapangan. Menurut dia, perbedaan harga yang dirasakan petani harus diselidiki dan tidak boleh dibiarkan.

“Kami minta semua pihak berhati-hati. Hal-hal kecil seperti ini bisa menimbulkan konsekuensi hukum,” ujar Richard.

Jaga ketahanan pangan

Sementara itu, Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Samosir, Ipda Martin Aritonang, menegaskan komitmen kepolisian dalam menjaga harga pupuk bersubsidi agar tetap sesuai ketentuan. Menurut dia, pengawasan terhadap barang bersubsidi adalah bagian dari upaya menjaga ketahanan pangan nasional.

“Kami tidak akan menoleransi praktik yang merugikan petani. Jangan sampai ada oknum yang memanfaatkan distribusi pupuk untuk kepentingan pribadi,” katanya.

BACA JUGA  Peduli Bencana di Sumatra, Telkomsel Salurkan Bantuan

Cabut izin

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Samosir, Tumiur Gultom, menyampaikan bahwa jika ditemukan kios atau distributor yang menaikkan harga secara sepihak, pihaknya dapat merekomendasikan pencabutan izin usaha ke holding BUMN pupuk.

“HET berlaku pada saat pupuk diserahkan ke petani. Tidak ada aturan yang membolehkan penambahan harga di tingkat kios,” ujar Tumiur.

Pemkab Samosir berharap kerja sama semua pihak dalam menjaga kelancaran distribusi dan keterjangkauan harga pupuk bersubsidi demi mendukung program ketahanan pangan dan keberhasilan visi pembangunan daerah, termasuk program unggulan Pangula Nature. (Satu/N-01)

BACA JUGA  Hujan Deras dan Angin Kencang Rusak Persawahan di Taput

Dimitry Ramadan

Related Posts

Kecelakaan Mobil di Jalur Arteri Tasikmalaya, 4 Orang Meninggal

KECELAKAAN maut yang melibatkan mobil gran max dengan truk colt diesel di jalan arteri Jamanis, Tasikmalaya, menyebabkan 4 orang meninggal di lokasi kejadian dan di Rumah Sakit (RS) Hermina. Selain…

Sri Sultan Ajak Kajati Baru Ciptakan Koordinasi Terbaik

GUBERNUR DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X menerima kunjungan Kepala Kejaksaan Tinggi DIY, Sri Kuncoro pada Selasa (19/08) di Gedhong Wilis, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta. Sebagai Kajati DIY yang baru, Kuncoro…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Sertijab Polda DIY, Dua Pejabat Baru Isi Posisi Strategis Reserse Narkoba

  • August 19, 2026
Sertijab Polda DIY, Dua Pejabat Baru Isi Posisi Strategis Reserse Narkoba

Unhas dan Kedubes Belanda Bahas Penguatan Kemitraan Multilateral

  • August 19, 2026
Unhas dan Kedubes Belanda Bahas Penguatan Kemitraan Multilateral

Lulusan Perguruan Tinggi Didorong Perkuat Kompetensi dan Pengalaman Kerja

  • August 19, 2026
Lulusan Perguruan Tinggi Didorong Perkuat Kompetensi dan Pengalaman Kerja

Pemkab Sleman Akan Imunisasi HPV Siswa dan Siswi Kelas V SD

  • August 19, 2026
Pemkab Sleman Akan Imunisasi HPV Siswa dan Siswi Kelas V SD

Rayakan HUT ke-81 RI, para Siswa Spemduta Ikuti Outdoor Learning

  • August 18, 2026
Rayakan HUT ke-81 RI, para Siswa Spemduta Ikuti Outdoor Learning

Refleksi HUT RI; Pentingnya Penegakan Hukum dan Pemerataan Ekonomi

  • August 18, 2026
Refleksi HUT RI; Pentingnya Penegakan Hukum dan Pemerataan Ekonomi