PSHK UII Desak Revisi UU Kesehatan Rugikan Profesi Apoteker

PUSAT Studi Hukum dan Konstitusi (PSHK) Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) mendesak pemerintah dan DPR RI segera merevisi Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023. UU ini dinilai berpotensi mengurangi akses masyarakat terhadap layanan profesional dari apoteker.

“Undang-undang ini, beserta peraturan turunannya, memunculkan distorsi dalam pelayanan kesehatan dengan mengeliminasi eksistensi apoteker,” ujar Peneliti PSHK, Retno Widiastuti, dalam keterangan tertulis, Kamis (15/5).

Retno menjelaskan, UU Kesehatan tersebut berpotensi menghilangkan kewenangan klinis apoteker yang selama ini berperan penting dalam proses terapi pasien. Dampaknya, kata dia, bisa meningkatkan risiko kesalahan pengobatan, menurunkan kepatuhan pasien terhadap terapi, serta mengurangi keadilan dalam distribusi tenaga kesehatan.

BACA JUGA  Jurnalis dan Akademisi Membawa Misi Kepentingan Publik

Penelitian PSHK UII terhadap UU No. 17/2023 dan peraturan pelaksananya menunjukkan adanya penyempitan peran dan kewenangan profesi apoteker, termasuk dalam praktik kefarmasian. Retno menyebut, ini disebabkan oleh penyusutan definisi apoteker, pengaburan otoritas, serta penghilangan peran apoteker dalam sistem kesehatan nasional.

PSHK FH UII pun mendesak DPR, khususnya Komisi IX, untuk segera melakukan pengawasan dan mendorong pemerintah agar membuka kembali akses luas bagi layanan kefarmasian profesional.

Retno juga menambahkan, konsep pengaturan apoteker dalam UU ini menyimpang dari The International Standard Classification of Occupations (ISCO) 2008 yang dirilis WHO, di mana apoteker diberikan kewenangan hingga praktik farmasi klinis.

BACA JUGA  UII Mulai Proses Pemilihan Rektor 2026-2030

Siswantini Suryandari

Related Posts

Waktu Pelatihan SPPI KDKMP Dipangkas dan Fokus ke Manajerial

KEMENTERIAN Pertahanan akhirnya mempersingkat waktu pelatihan kedisiplinan dan kepemimpinan bagi peserta Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), menjadi dua pekan. Wakil Menteri Pertahanan Donny…

Pemkot Bandung Bangun 220 Titik Pengolahan Sampah Berbasis Kewilayahan 

PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung terus mempercepat transformasi sistem pengelolaan sampah melalui pembangunan hingga 220 titik pengolahan sampah berbasis kewilayahan. Langkah itu menjadi strategi utama untuk mengurangi ketergantungan terhadap Tempat Pembuangan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Lestarikan Budaya Sunda, Pemkot dan HPDKI Gelar Ketangkasan Domba Garut

  • July 5, 2026
Lestarikan Budaya Sunda, Pemkot dan HPDKI Gelar Ketangkasan Domba Garut

Persib Rekrut Ragnar, Persija Perpanjang Kontrak Witan

  • July 5, 2026
Persib Rekrut Ragnar, Persija Perpanjang Kontrak  Witan

Sudahi Paraguay, Prancis Ditantang Maroko di Perempat Final

  • July 5, 2026
Sudahi Paraguay, Prancis Ditantang Maroko di Perempat Final

Persib dan Grey Art Gallery Hasilkan Positive Movement Sabtu Bersama Ayah

  • July 4, 2026
Persib dan Grey Art Gallery Hasilkan Positive Movement Sabtu Bersama Ayah

Sukses Lewati Ujian Tanjung Verde, Argentina Ditantang Mesir di Babak 16 Besar

  • July 4, 2026
Sukses Lewati Ujian Tanjung Verde, Argentina Ditantang Mesir di Babak 16 Besar

Pertamina Pasok 9,3 Juta Liter Avtur Selama Periode Haji untuk Solo-Jogja

  • July 4, 2026
Pertamina Pasok 9,3 Juta Liter Avtur Selama Periode Haji untuk Solo-Jogja