Olah TKP Kasus Kejahatan Seksual, Polda Jateng Gunakan Metode Ilmiah

TIM gabungan dari Polda Jateng melakukan olah tempat kejadian perkara kasus kejahatan seksual terhadap anak yang melibatkan tersangka S (21). Pemuda asal Jepara itu dipastikan sebagai pelaku kejahatan seksual dengan korban sebanyak 31 anak berusia 12 hingga 17 tahun.

Olah TKP dilaksanakan pada Sabtu (3/5/2025) dimulai pukul 08.00 WIB di dua lokasi berbeda. Lokasi itu disebut sebagai tempat pelaku bertemu dengan sejumlah korban, yakni di kamar kos yang beralamat di Kecamatan Tahunan, serta di sebuah hotel di Kecamatan Tahunan, Jepara.

Dalam keterangan, di ketahui bahwa Tim olah TKP dipimpin oleh AKBP Rostiawan bersama melakukan kegiatan pengamatan umum lokasi, dokumentasi visual, pencarian dan pengumpulan barang bukti, serta pemeriksaan awal terhadap titik-titik yang dicurigai mengandung cairan tubuh.

BACA JUGA  300 Personel BKO Baharkam Polri Selesai Tugas di Jateng

Barang bukti

“Olah TKP dilakukan secara menyeluruh, termasuk pengambilan sampel pada titik yang diduga terdapat cairan sperma maupun darah, serta pengambilan rambut yang ditemukan di lokasi. Sampel-sampel tersebut akan menjalani uji laboratorium untuk memastikan keterkaitannya dengan pelaku maupun korban,” terang AKBP Rostiawan. Minggu (4/5)

Dari hasil olah TKP, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang kini tengah diperiksa tim  Bidlabfor Polda Jateng dan Puslabfor Bareskrim Polri. Barang itu nntara lain  potongan kain kasur dengan dugaan bercak sperma ditemukan di kamar kos, potongan busa kasur dan  potongan kain sprei dengan dugaan bercak darah dan sperma serta rambut ditemukan di kamar  hotel.

 “Temuan ini sangat penting untuk mendukung pembuktian ilmiah dalam proses hukum yang sedang berjalan. Semua sampel telah kami kirimkan ke laboratorium forensik untuk analisa DNA,” tambah AKBP Rostiawan.

BACA JUGA  Masyarakat Diimbau Rencanakan Perjalanan saat Mudik

Pola sistematis

Sebelumnya, tersangka S mengakui telah melakukan pertemuan dengan sedikitnya tiga korban di dua lokasi tersebut. Polisi menduga, kedua tempat itu merupakan bagian dari pola sistematis pelaku dalam melancarkan aksi bejatnya.

Polda Jawa Tengah kembali mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih waspada dan proaktif dalam melindungi anak-anak mereka dari kejahatan seksual.

 “Kegiatan Olah TKP tersebut merupakan bagian dari SCI (Scientific Crime Investigation) atau penyelidikan menggunakan pendekatan Metode Ilmiah, ini untuk melengkapi alat bukti bagi Penyidik. Bagi masyarakat kami terus membuka ruang yang merasa anaknya menjadi korban untuk melapor, Identitas korban akan kami lindungi sepenuhnya,” tegas Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto. (Htm/N-01)

BACA JUGA  Kompolnas, Komnas Ham, dan KPAI Pantau Kasus Penembakan di Semarang

Dimitry Ramadan

Related Posts

Lindungi Perempuan dan Anak, Jabar Kolaborasi Lintas Lembaga

PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat (Jabar) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB), memperkuat kolaborasi lintas lembaga dalam upaya perlindungan perempuan dan anak, termasuk penanganan kasus tindak pidana…

Ribuan Pelari Siap Ramaikan Kawasan Malioboro

RIBUAN pelari dari berbagai daerah akan menjajal kemampuan mereka mengaspal di jalanan kawasan Malioboro dan lokasi ikonik lainnya di Kota Yogyakarta, Minggu (03/05) mendatang dalam laga bertajuk Jogja 10K Powered…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Jemaah Haji Makin Tenang Beribadah Pakai RoaMAX Haji Telkomsel

  • May 1, 2026
Jemaah Haji Makin Tenang Beribadah Pakai RoaMAX Haji Telkomsel

Lindungi Perempuan dan Anak, Jabar Kolaborasi Lintas Lembaga

  • May 1, 2026
Lindungi Perempuan dan Anak, Jabar  Kolaborasi Lintas Lembaga

Ribuan Pelari Siap Ramaikan Kawasan Malioboro

  • May 1, 2026
Ribuan Pelari Siap Ramaikan Kawasan Malioboro

Gasak Bhayangkara, Persib Kembali Gusur Borneo dari Posisi Puncak

  • April 30, 2026
Gasak Bhayangkara, Persib Kembali Gusur Borneo dari Posisi Puncak

Mantan Istri Dituduh Menganiaya ART, Andre Taulany Enggan Berkomentar

  • April 30, 2026
Mantan Istri Dituduh Menganiaya ART, Andre Taulany Enggan Berkomentar

Alasan Kesehatan, Megawati Mundur dari Timnas Voli Indonesia

  • April 30, 2026
Alasan Kesehatan, Megawati Mundur dari Timnas Voli Indonesia