Kegagapan Sastra Indonesia dalam Menggali Persoalan SARA

SASTRA Indonesia hingga sekarang ini masih gagap dalam menggali persoalan-persoalan agama, masalah-masalah suku dan ras, dan juga perasaan tidak nyaman untuk mengeksplorasi politik kepentingan golongan-golongan. Kondisi ini muncul karena adanya semacam kelatahan sekaligus ketakutan yang telah tertanam sejak lama

Sastra, sebagai suatu ekspresi seni berpeluang mempersoalkan berbagai peristiwa di dunia nyata, salah satunya adalah persoalan Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA).

Ada beberapa karya yang memiliki kandungan SARA. Salah satunya adalah novel Salah Asuhan yang pada draf awalnya disebut menyinggung ras Barat (Belanda). Juga kisah-kisah karya sastra yang dilarang pada masa Orde Baru seperti yang dihadapi tetralogi Bumi Manusia karya Pramoedya Ananta Toer.

BACA JUGA  Prof Wening Raih Penghargaan Inclusive Global Engagement dari U21

Ketakutan negara

Namun ternyata negara takut terhadap adanya sastra membongkar dan memperlihatkan implikasi-implikasi ideologis yang dipraktikkan secara keliru oleh kekuasaan.

Novel seperti Bumi Manusia berhasil menunjukkan rasisme kolonial, feodalisme, ketimpangan gender, dan kapitalisme dan menggiring pembaca agar bertahan dalam rasionalisme yang lebih manusiawi dalam dunia yang setara. Hal ini, tidak disukai oleh kekuasaan yang dominan sebab dapat melemahkan kekuasaannya.

Persoalannya adalah masyarakat tidak paham dengan adanya situasi kesengajaan salah paham masalah sastra ini yang jejaknya masih bisa dirasakan hingga kini. Untuk itu, sastra melakukan upaya pencarian dan menjelaskan kebenaran.

Keyakinan berbeda

Sastra juga “menghasut” pembacanya agar dapat menerima keyakinan yang berbeda. Belajar dari pengalaman Orde Baru dan Bumi Manusia yang dengan sengaja pura-pura tidak tahu, salah paham, dan sengaja menyalahpahami novel tersebut berbahaya bagi kekuasaan.

BACA JUGA  Dosen UGM Raih Grant Penelitian Internasional U’Good

Karena itulah sebabnya sastra yang dianggap mempersoalkan SARA dianggap membahayakan negara. Jika membahayakan negara, karya tersebut dilarang beredar.

Upaya negara melakukan pelarangan kandungan unsur SARA dalam karya sastra bukan lagi atas nama keamanan bangsa dan negara, tetapi lebih-lebih atas nama keamanan dan kepentingan kekuasaan politik tertentu.

Negara yang benar tidak mungkin membiarkan masyarakat hidup dalam kesalahpahaman. Akan tetapi, kekuasaan akan terus melanggengkan kekuasaannya.

Penjaga kebenaran

Proses-proses yang berjalan memang berat utamanya dengan media sosial yang gamblang meramaikan demokratisasi. Dalam konteks ini, bukan karena negara melakukan pelonggaran atau mencoba demokratis, tetapi pemerintah juga semakin tidak paham bagaimana sastra bekerja dan menjadi ajang dan ruang pencarian kebenaran supaya sastrawan dan masyarakat juga semakin cerdas.

BACA JUGA  Pemkot Padang: Insiden di Padang Sarai Bukan Konflik SARA

Ke depan kita berharap agar tidak perlu ada lagi syarat ‘tidak boleh menyinggung SARA’ dalam lomba sastra sebab sastra terus menghasut, bersama-sama dalam pencarian menuju dan menjaga kebenaran. (AGT/N-01)

(Aprinus Salam, Dosen Departemen Sastra dan Bahasa Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Warisan tak Ternilai dan Kekal dari Prof Widagdo

INSTITUT Teknologi Bandung (ITB) berduka atas wafatnya Prof. Widagdo, Dipl.Inn.Arch., Guru Besar Emeritus Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) ITB dan salah seorang tokoh penting dalam perkembangan pendidikan desain interior…

1000 Peserta Diharapkan Ikuti Lomba Borobudur 100 untuk Bantu Penyandang Cerebral Palsy

AJANG olahraga lari Borobudur 100 tidak hanya menjadi ajang unjuk kebugaran, tetapi juga sarana untuk menggalang kepedulian sosial, guna mendukung kebutuhan medis dan harian anak-anak penyandang cerebral palsy. Project Director…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Polresta Sleman Selidiki Kasus Pembuangan Bayi

  • September 27, 2026
Polresta Sleman Selidiki Kasus Pembuangan Bayi

Muzani Tegaskan UUD 1945 tak Bisa Diubah Secara Gegabah

  • September 27, 2026
Muzani Tegaskan UUD 1945 tak Bisa Diubah Secara Gegabah

Sleman Siap Gelar Musyawarah Kalurahan Pergantian Lurah Antarwaktu

  • September 27, 2026
Sleman Siap Gelar Musyawarah Kalurahan Pergantian Lurah Antarwaktu

Lulusan UPN Yogyakarta Diminta tidak hanya Fokus Kejar Karier

  • September 27, 2026
Lulusan UPN Yogyakarta Diminta tidak hanya Fokus Kejar Karier

Warisan tak Ternilai dan Kekal dari Prof Widagdo

  • September 27, 2026
Warisan tak Ternilai dan Kekal dari Prof Widagdo

Hadir di Bandung, MAPrivilege Tawarkan Beragam Benefit

  • September 27, 2026
Hadir di Bandung, MAPrivilege Tawarkan Beragam Benefit