Pemkot Bandung Gunakan Penegakan Hukum Tangani Sampah

WALI Kota Bandung, Muhammad Farhan akan melakukan penegakan hukum dalam menangani sampah di Kota Bandung.

Hal itu diungkapkan Farhan saat bersama Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Gedebage, Senin (26/4).

Dalam sidak ini, terdapat tumpukan sampah mencapai 1.120 meter kubik, dengan tambahan sekitar 20 ton per hari.

Menurut Farhan, langkah pertama adalah melakukan penegakan hukum dilanjutkan dengan riset ulang manajemen sampah di Pasar Gedebage.

“Saya sama Pak Gubernur Dedi Mulyadi sudah sepakat akan melakukan penegakan hukum itu nomor satu. Selanjutnya akan melakukan pengelolaan ulang, riset semua manajemen dari sampah di Pasar Gedebage,” tegas Farhan.

Farhan menambahkan pelaksanaan teknis pengangkutan dan pengelolaan akan ditangani PD Pasar, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung, serta Dinas Sumber Daya Air dan DLH Pemprov Jabar.

BACA JUGA  Langkah Kecil Mengembalikan Bandung Jadi Kota Kembang

Sedangkan penegakan hukum akan dilakukan dengan bantuan Polrestabes Bandung, dengan pelaporan dari PD Pasar.

Farhan juga menyinggung adanya dugaan pungutan liar selama ini. Hal itu diungkap Farhan setelah menerima info dari gubernur.

“Ternyata setiap hari terjadi pemungutan untuk iuran sampah, tetapi sampahnya tidak pernah dikelola,” ungkap Farhan.

Farhan menjelaskan, sejak Desember 2024 sampai April 2025, kerugian akibat tidak dikelolanya sampah diperkirakan mencapai miliaran rupiah.

Selain itu, kondisi di lapangan memprihatinkan. Di antaranya, mesin pencacah rusak, biodigester mati, air macet, dan tidak ada pengangkutan rutin. “Baru hari ini diangkut itu sampah,” keluh Farhan.

Penegakan hukum dan hapus pungli

Terkait adanya dugaan pungutan liar. Farhan menjelaskan perhitungan kasarnya yaitu iuran Rp5.000 per lapak dan sekitar 700-an lapak, bisa terkumpul Rp3,5 juta per hari. Sebulan berarti kali lima.

BACA JUGA  Pemkot Bandung Sosialisasi dan Edukasi Pencegahan DBD

Jika pengelolaan tak kunjung membaik, pemkot siap mengambil alih penuh pengelolaan Pasar Gedebage.

Farhan juga memperingatkan lurah dan camat di Bandung. Jika ditemukan ada titik kumpul sampah baru di wilayahnya, pejabat terkait akan langsung dikenai sanksi.

“Setiap lurah dan camat yang membiarkan terjadinya kumpul sampah di wilayahnya akan mendapatkan sanksi langsung dari wali kota. Selama seminggu ke depan, tidak boleh terjadi lagi,” tegas Farhan.

Sampah yang sudah membusuk parah ini rencananya akan langsung dibawa ke TPA Sarimukti.

Namun Farhan mengingatkan bahaya yang mungkin timbul saat pengangkutan.Alasannya di tumpukan sampah, di bawah ada rendaman metan dikhawatirkan meledak.

Apalagi diperkirakan dibutuhkan waktu 2 sampai 3 hari untuk menuntaskan pengangkutan, dengan mengoptimalkan 40 ritase per hari.

BACA JUGA  Pendopo Wali Kota Kota Bandung Jadi Posko Siaga 24 Jam

“Wayahna urang Bandung hampura. Kita berkorban dulu selama tiga hari untuk penanganan sampah di Pasar Gedebage,” imbuh Farhan. (Rava/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Pemkab Sleman Pastikan Stok Elpiji dan BBM Aman Jelang Lebaran

PEMERINTAH Kabupaten Sleman menjamin ketersediaan energi bagi masyarakat dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Untuk itu mereka terus memantau langsung di agen dan pangkalan elpiji guna memastikan kelancaran…

Pemkab Taput Serahkan Bantuan Jaminan Hidup

BUPATI Tapanuli Utara, Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, menyerahkan secara simbolis bantuan jaminan hidup (Jadup) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia kepada 434 Kepala Keluarga (KK) yang terdampak bencana hidrometeorologi. Penyerahan bantuan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

2000 Peserta Diharapkan Ikuti UPI Isola Fun Run 2026

  • March 7, 2026
2000 Peserta Diharapkan Ikuti UPI Isola Fun Run 2026

Konflik dengan Iran, AS Mau Cabut Sanksi Minyak Rusia

  • March 7, 2026
Konflik dengan Iran, AS Mau Cabut Sanksi Minyak Rusia

OJK Luncurkan Roadmap Ekosistem Bullion 2026–2031, Perkuat Industri Emas Nasional

  • March 7, 2026
OJK Luncurkan Roadmap Ekosistem Bullion 2026–2031, Perkuat Industri Emas Nasional

Prof. Hari Purnomo Resmi Jadi Rektor UII

  • March 6, 2026
Prof. Hari Purnomo Resmi Jadi Rektor UII

Pemkab Sleman Pastikan Stok Elpiji dan BBM Aman Jelang Lebaran

  • March 6, 2026
Pemkab Sleman Pastikan Stok Elpiji dan BBM Aman Jelang Lebaran

Penyedia MBG Diminta tidak Abaikan Kelayakan Konsumsi

  • March 6, 2026
Penyedia MBG Diminta tidak Abaikan Kelayakan Konsumsi