Pemkot Bandung Gunakan Penegakan Hukum Tangani Sampah

WALI Kota Bandung, Muhammad Farhan akan melakukan penegakan hukum dalam menangani sampah di Kota Bandung.

Hal itu diungkapkan Farhan saat bersama Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Gedebage, Senin (26/4).

Dalam sidak ini, terdapat tumpukan sampah mencapai 1.120 meter kubik, dengan tambahan sekitar 20 ton per hari.

Menurut Farhan, langkah pertama adalah melakukan penegakan hukum dilanjutkan dengan riset ulang manajemen sampah di Pasar Gedebage.

“Saya sama Pak Gubernur Dedi Mulyadi sudah sepakat akan melakukan penegakan hukum itu nomor satu. Selanjutnya akan melakukan pengelolaan ulang, riset semua manajemen dari sampah di Pasar Gedebage,” tegas Farhan.

Farhan menambahkan pelaksanaan teknis pengangkutan dan pengelolaan akan ditangani PD Pasar, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung, serta Dinas Sumber Daya Air dan DLH Pemprov Jabar.

BACA JUGA  Wali Kota Bandung Sampaikan Duka atas Insiden Pohon Tumbang

Sedangkan penegakan hukum akan dilakukan dengan bantuan Polrestabes Bandung, dengan pelaporan dari PD Pasar.

Farhan juga menyinggung adanya dugaan pungutan liar selama ini. Hal itu diungkap Farhan setelah menerima info dari gubernur.

“Ternyata setiap hari terjadi pemungutan untuk iuran sampah, tetapi sampahnya tidak pernah dikelola,” ungkap Farhan.

Farhan menjelaskan, sejak Desember 2024 sampai April 2025, kerugian akibat tidak dikelolanya sampah diperkirakan mencapai miliaran rupiah.

Selain itu, kondisi di lapangan memprihatinkan. Di antaranya, mesin pencacah rusak, biodigester mati, air macet, dan tidak ada pengangkutan rutin. “Baru hari ini diangkut itu sampah,” keluh Farhan.

Penegakan hukum dan hapus pungli

Terkait adanya dugaan pungutan liar. Farhan menjelaskan perhitungan kasarnya yaitu iuran Rp5.000 per lapak dan sekitar 700-an lapak, bisa terkumpul Rp3,5 juta per hari. Sebulan berarti kali lima.

BACA JUGA  Pemkot Bandung Sosialisasi dan Edukasi Pencegahan DBD

Jika pengelolaan tak kunjung membaik, pemkot siap mengambil alih penuh pengelolaan Pasar Gedebage.

Farhan juga memperingatkan lurah dan camat di Bandung. Jika ditemukan ada titik kumpul sampah baru di wilayahnya, pejabat terkait akan langsung dikenai sanksi.

“Setiap lurah dan camat yang membiarkan terjadinya kumpul sampah di wilayahnya akan mendapatkan sanksi langsung dari wali kota. Selama seminggu ke depan, tidak boleh terjadi lagi,” tegas Farhan.

Sampah yang sudah membusuk parah ini rencananya akan langsung dibawa ke TPA Sarimukti.

Namun Farhan mengingatkan bahaya yang mungkin timbul saat pengangkutan.Alasannya di tumpukan sampah, di bawah ada rendaman metan dikhawatirkan meledak.

Apalagi diperkirakan dibutuhkan waktu 2 sampai 3 hari untuk menuntaskan pengangkutan, dengan mengoptimalkan 40 ritase per hari.

BACA JUGA  Pendeta Harus Jadi Pemimpin Moral dan Sosial

“Wayahna urang Bandung hampura. Kita berkorban dulu selama tiga hari untuk penanganan sampah di Pasar Gedebage,” imbuh Farhan. (Rava/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Pastikan Data PCMB Aman, Pemprov Jabar Minta Maaf Atas Kendala Akses

PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar meminta maaf kepada masyarakat atas kendala akses yang terjadi pada laman sistem Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) saat pengumuman hasil pemetaan.…

Pemkot Bandung Hadirkan 2.361 Peluang Kerja di Job Fair 2026

DINAS Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bandung kembali menghadirkan kesempatan kerja bagi masyarakat melalui kegiatan Bandung Utama Job Fair Future Connect 2026 Wilayah Bandung Tengah yang akan digelar di GOR Bandung pada…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Pelatih Australia Richard Garcia Senang Bisa Juarai Piala AFF U-19

  • June 14, 2026

Montella Kecewa, Turki Kuasai Laga Tapi Kalah dari Australia

  • June 14, 2026
Montella Kecewa, Turki Kuasai Laga Tapi Kalah dari Australia

Pastikan Data PCMB Aman, Pemprov Jabar Minta Maaf Atas Kendala Akses

  • June 14, 2026
Pastikan Data PCMB Aman, Pemprov Jabar Minta Maaf Atas Kendala Akses

Pemkot Bandung Hadirkan 2.361 Peluang Kerja di Job Fair 2026

  • June 14, 2026
Pemkot Bandung Hadirkan 2.361 Peluang Kerja di Job Fair 2026

AFJ Dorong Dirjen PKH Tingkatkan Standar Kesejahteraan Hewan

  • June 14, 2026
AFJ Dorong Dirjen PKH Tingkatkan Standar Kesejahteraan Hewan

Skotlandia Menang, Brasil dan Swiss Tertahan

  • June 14, 2026
Skotlandia Menang, Brasil dan Swiss Tertahan