Masa Tunggu Haji Reguler Kalimantan Selatan 35 Tahun

MASA tunggu haji reguler Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) diperkirakan 35 tahun karena jumlah daftar calon haji terus bertambah mencapai 132 ribu orang lebih.

Tahun ini sebanyak 3.818 jemaah calon haji asal Kalsel dan 1.612 jemaah calon haji asal Kalimantan Tengah akan berangkat melalui embarkasi Syamsudin Noor Banjarmasin.

Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kalsel, M Thambrin menyampaikan hal itu pada pelantikan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kalsel di aula Asrama Haji Embarkasi Banjarmasin di Banjarbaru, Rabu (23/4).

“Saat ini antrian jemaah haji Kalsel mencapai 35 tahun,” ungkap Thambrin.

Masa tunggu haji reguler di Kalsel cukup lama namun tidak menyurutkan semangat calon-calon haji maupun Kanwil Kemenag Kalsel.

BACA JUGA  Operasi Modifikasi Cuaca Digelar di Kalimantan Selatan

Kemenag Kalsel terus berupaya meningkatkan pelayanan dan fasilitas penyelenggara haji dari waktu ke waktu.

Sedangkan maskapai penerbangan yang melayani jemaah haji asal Kalsel dan Kalteng adalah Lion Air menggunakan pesawat air bus A330 dengan kapasitas 420 penumpang.

Keberangkatan jemaah calon haji dari embarkasi Banjarmasin ini terbagi dalam 13 kloter.

 “Ada 13 kloter, sembilan kloter jemaah asal Kalsel dan tiga kloter asal Kalteng. Satu kloter jemaah gabungan,” ujarnya.

Gubernur Kalsel, Muhidin usai pelantikan 30 orang PPIH Kalsel meminta para petugas dapat bekerja optimal dengan niat ikhlas dan ibadah.

“Para petugas hendaknya bekerja optimal dengan memberikan layanan terbaik kepada para jemaah,” kata Muhidin.

BACA JUGA  Arus Transportasi Trans Kalimantan Lumpuh

Usai pelantikan PPIH, Gubernur Kalsel bersama Kanwil Kemenag dan Direktur Pelayanan Haji dan Umroh Kemenag Kalsel mencicipi makanan untuk jemaah haji.

Pimpinan Lion Air, Rachmat A mengatakan penerbangan kloter pertama jemaah haji dimulai 5 Mei 2025.

“Kami akan menyiapkan tiga pesawat angkutan haji dan tengah berkoordinasi dengan pihak Angkasa Pura untuk parkir pesawat di bandara Syamsudin Noor,” tuturnya. (DS/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Minimnya Transparansi Algoritma Platform Digital Harus Jadi Perhatian

PEMERINTAH resmi membatasi akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun mulai 28 Maret  lalu. Hal itu tertuang melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026…

Dua Korban Terseret Arus di Cianjur Ditemukan Meninggal

OPERASI pencarian dan pertolongan terhadap dua orang korban yang terseret arus di selokan bawah Hotel Delaga Biru, Kelurahan Cipendawa, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, resmi ditutup setelah seluruh korban berhasil ditemukan.…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Dinkes Kota Bandung Ajak Warga Lengkapi Imunisasi Campak

  • March 31, 2026
Dinkes Kota Bandung Ajak Warga Lengkapi Imunisasi Campak

Minimnya Transparansi Algoritma Platform Digital Harus Jadi Perhatian

  • March 31, 2026
Minimnya Transparansi Algoritma Platform Digital Harus Jadi Perhatian

Pengalihan 58% Dana Desa untuk KMP Bisa Lemahkan Otonomi Desa

  • March 31, 2026
Pengalihan 58% Dana Desa untuk KMP Bisa Lemahkan Otonomi  Desa

Mudik Bersama Hewan Peliharaan Kini Semakin Diminati 

  • March 31, 2026
Mudik Bersama Hewan Peliharaan Kini Semakin Diminati 

Jelekong Berpeluang Jadi Lokasi PSEL Bandung Raya

  • March 31, 2026
Jelekong Berpeluang Jadi Lokasi PSEL Bandung Raya

Lagi, Dua Prajurit TNI Gugur di Lebanon

  • March 31, 2026
Lagi, Dua Prajurit TNI Gugur di Lebanon