Buka Musrenbang, Wakil Bupati Samosir Minta Peran Aktif Peserta

WAKIL Bupati Samosir, Ariston Tua Sidauruk menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah agar program pembangunan selaras dan saling mendukung. Hal itu dikatakan Ariston saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026, Rabu (23/04) di Sopo Bolon Pangururan.

Dalam kesempatan itu, ia juga mengajak seluruh peserta aktif memberi saran demi perencanaan yang berkualitas dan inovatif.

Musrenbang yang mengusung tema ‘Transformasi Pembangunan Sumber Daya Manusia di Bidang Pertanian, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif Berbasis Pemberdayaan Masyarakat’ kata Wabub Ariston juga menjadi bagian penting penyusunan RPJMD dan RPJPD Kabupaten Samosir 2025-2045 menuju visi “Samosir Unggul, Inklusif, dan Berkelanjutan”.

BACA JUGA  IKA Trisaksi Siap Dukung Program Pemerintah

Pembentukan koperasi

Sementara itu, Kadis Koperasi dan UMKM Sumut, Naslindo Sirait mengapresiasi capaian makro Kabupaten Samosir seperti peningkatan PDRB, IPM yang stabil, serta tingkat pengangguran terbuka yang rendah (0,89%). Ia menilai pariwisata menjadi sektor unggulan yang dapat menggerakkan berbagai sektor lain, seperti pertanian, UMKM, dan ekonomi kreatif.

Naslindo juga mendorong pembentukan koperasi desa/kelurahan untuk memperkuat kelembagaan ekonomi lokal dan mengurangi ketergantungan pada tengkulak. “Penguatan ekonomi desa harus menjadi prioritas agar potensi lokal tidak dikuasai pihak luar,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menyerahkan bantuan peralatan usaha kepada lima pelaku UMKM di Kabupaten Samosir.

PSN pariwisata

Ketua DPRD Samosir, Nasip Simbolon, menegaskan pentingnya perencanaan yang sistematis dan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menciptakan kebijakan yang tepat sasaran. Ia juga meminta perhatian provinsi dan pusat terhadap kelanjutan program strategis nasional di sektor pariwisata, mengingat status Samosir sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN).

BACA JUGA  Maguwoharjo Expo 2025 Diharap Perkenalkan Produk UMKM Lokal

Kepala Bappeda Litbang, Rajoki Simarmata, dalam laporannya menjelaskan bahwa Musrenbang ini bertujuan menyepakati prioritas pembangunan, indikator kinerja, lokasi program, serta sinkronisasi dengan pembangunan provinsi dan desa.

Musrenbang RKPD 2026 diharapkan menghasilkan dokumen rencana akhir yang tepat sasaran, akuntabel, dan berdampak langsung bagi masyarakat Samosir. (Satu/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Polsek Sleman Selidiki Pembuang Bayi di Zona Klitikan Pasar Sleman

POLSEK Sleman menerima laporan ditemukannya sesosok bayi berjenis kelamin laki-laki di Zona Klitikan Pasar Sleman, di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta pada Jumat pagi. Kasi Humas Polresta Sleman Iptu Argo…

JFW 2026, Ruang Bertemunya Identitas Lokal dan Jejaring Global

WAKIL Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X  resmi membuka gelaran Jogja Fashion Week (JFW) XXI 2026 di Jogja Expo Center (JEC), Banguntapan, Sleman, pada Kamis (13/08). Ajang itu diharapkan jadi…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Mahasiswa UGM Kembangkan Pembayaran Digital Lewat Sidik Jari

  • August 15, 2026
Mahasiswa UGM Kembangkan Pembayaran Digital Lewat Sidik Jari

Pemerintah Kirim 50 ribu Paket Sembako untuk Korban Gempa NTT

  • August 15, 2026
Pemerintah Kirim 50 ribu Paket Sembako untuk Korban Gempa NTT

Korban Meninggal Dunia akibat Gempa M 7,7 di NTT Terus Bertambah

  • August 15, 2026
Korban Meninggal Dunia akibat Gempa M 7,7 di NTT Terus Bertambah

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Gangguan Kegiatan Keagamaan di GMS Bantul

  • August 15, 2026
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Gangguan Kegiatan Keagamaan di GMS Bantul

Gunung Merapi Alami 1.205 Gempa dan 98 Awan Panas Guguran

  • August 15, 2026
Gunung Merapi Alami 1.205 Gempa dan 98 Awan Panas Guguran

Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko Divonis 6,5 Tahun Penjara

  • August 15, 2026
Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko Divonis 6,5 Tahun Penjara