Satpol PP Kabupaten Purwakarta Siap Tertibkan Pungutan di Jalan

SATPOL PP Kabupaten Purwakarta menindaklanjuti  Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Barat Nomor 37/HUB.O2/KESRA tentang Penertiban Jalan Umum dari Pungutan/Sumbangan Masyarakat di seluruh wilayah Provinsi Jawa Barat.

Kepala  Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Purwakarta, Teguh Juarsa menyebutkan pihaknya segera menindaklanjuti surat edaran tersebut.

“Kami akan intensifkan patroli dan berkoordinasi langsung dengan pihak kecamatan, kelurahan, hingga desa. Fokus kami adalah titik-titik rawan yang selama ini sering dijadikan lokasi pungutan liar,” kata Teguh Juarsa, Rabu (16/4).

Teguh menyebutkan meskipun niat dari penggalangan dana terkadang bersifat sosial, tetap harus dilakukan sesuai aturan dan tidak boleh membahayakan atau mengganggu pengguna jalan.

“Kami imbau masyarakat untuk tidak melakukan penggalangan dana di jalan umum. Bila ada keperluan kegiatan sosial, silakan ikuti prosedur dan manfaatkan lokasi yang telah ditentukan,” ungkapnya.

Satpol PP Purwakarta berharap seluruh elemen masyarakat bisa memahami dan mendukung kebijakan ini, demi terciptanya lingkungan yang tertib dan nyaman untuk semua.

Satpol PP Kabupaten Purwakarta minta dukungan hingga desa

Camat Plered, Heri Anwar menyebut pihaknya masih menunggu turunan Surat Edaran dari Gubernur tersebut melaksanakannya.  Di antaranya kordinasi dengan MUI tingkat Kecamatan dan Muspika di Kecamatan Plered.

“Kami belum menerima turunan surat edaran dari pa gubernur, namun kami telah melakukan kordinasi baik dengan MUI Kecamatan maupun Muspika,” kata Heri Anwar.

Heri Anwar berharap Surat Edaran ini dapat menciptakan ketertiban dan keamanan di jalan umum. Sekaligus mengedukasi masyarakat agar menyalurkan bantuan dan donasi melalui cara yang lebih tertib dan terorganisir.

Sementara Camat Purwakarta, Aan menyatakan pihaknya sudah lebih dulu menyampaikan surat edaran tersebut ke seluruh kepala kelurahan dan kepala desa di wilayahnya.

“Nanti kepala kelurahan dan kepala desa yang akan menyampaikan langsung ke masyarakat. Kami dari kecamatan juga akan turut serta dalam proses sosialisasi ini,” lanjutnya.

Aan mengimbau masyarakat agar mematuhi aturan dan tidak melakukan penggalangan dana di jalan umum. “Kami ingatkan, apabila ada yang melanggar, tentu akan kami beri peringatan dan tindakan sesuai aturan,” tegasnya. (KR/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Data NIK Warga Bandung Diduga Bocor, Pemkot Bantah dari server Disdukcapil 

WARGA Kota Bandung resah menyusul kabar dugaan kebocoran data kependudukan  di media sosial. Ribuan bahkan diduga jutaan data identitas disebut beredar bebas. Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menepis kebocoran itu dari…

Karyawan Bandung Zoo Apresiasi Langkah Pemprov Jabar

PEMERINTAH Provinsi  Jawa Barat  membayarkan gaji karyawan Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo pada Jumat (3/4). Para karyawan tersebut belum menerima gaji selama dua bulan upah dari Yayasan Margasatwa Tamansari…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Data NIK Warga Bandung Diduga Bocor, Pemkot Bantah dari server Disdukcapil 

  • April 7, 2026
Data NIK Warga Bandung Diduga Bocor, Pemkot Bantah dari server Disdukcapil 

Rismon Bantah Tuduh JK Biayai para Penggugat Ijazah Jokowi

  • April 6, 2026
Rismon Bantah Tuduh JK Biayai para Penggugat Ijazah Jokowi

KA Bangunkarta Anjlok, Perjalanan dari Yogya Dialihkan

  • April 6, 2026
KA Bangunkarta Anjlok, Perjalanan dari Yogya Dialihkan

Waduh! Penyakit TBC di Indonesia Peringkat Kedua Dunia

  • April 6, 2026
Waduh! Penyakit TBC di Indonesia Peringkat Kedua Dunia

Unpad Sukses Submit LKE Zona Integritas 2026

  • April 6, 2026
Unpad Sukses Submit LKE Zona Integritas 2026

Karyawan Bandung Zoo Apresiasi Langkah Pemprov Jabar

  • April 6, 2026
Karyawan Bandung Zoo Apresiasi Langkah Pemprov Jabar