Satpol PP Kabupaten Purwakarta Siap Tertibkan Pungutan di Jalan

SATPOL PP Kabupaten Purwakarta menindaklanjuti  Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Barat Nomor 37/HUB.O2/KESRA tentang Penertiban Jalan Umum dari Pungutan/Sumbangan Masyarakat di seluruh wilayah Provinsi Jawa Barat.

Kepala  Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Purwakarta, Teguh Juarsa menyebutkan pihaknya segera menindaklanjuti surat edaran tersebut.

“Kami akan intensifkan patroli dan berkoordinasi langsung dengan pihak kecamatan, kelurahan, hingga desa. Fokus kami adalah titik-titik rawan yang selama ini sering dijadikan lokasi pungutan liar,” kata Teguh Juarsa, Rabu (16/4).

Teguh menyebutkan meskipun niat dari penggalangan dana terkadang bersifat sosial, tetap harus dilakukan sesuai aturan dan tidak boleh membahayakan atau mengganggu pengguna jalan.

“Kami imbau masyarakat untuk tidak melakukan penggalangan dana di jalan umum. Bila ada keperluan kegiatan sosial, silakan ikuti prosedur dan manfaatkan lokasi yang telah ditentukan,” ungkapnya.

Satpol PP Purwakarta berharap seluruh elemen masyarakat bisa memahami dan mendukung kebijakan ini, demi terciptanya lingkungan yang tertib dan nyaman untuk semua.

Satpol PP Kabupaten Purwakarta minta dukungan hingga desa

Camat Plered, Heri Anwar menyebut pihaknya masih menunggu turunan Surat Edaran dari Gubernur tersebut melaksanakannya.  Di antaranya kordinasi dengan MUI tingkat Kecamatan dan Muspika di Kecamatan Plered.

“Kami belum menerima turunan surat edaran dari pa gubernur, namun kami telah melakukan kordinasi baik dengan MUI Kecamatan maupun Muspika,” kata Heri Anwar.

Heri Anwar berharap Surat Edaran ini dapat menciptakan ketertiban dan keamanan di jalan umum. Sekaligus mengedukasi masyarakat agar menyalurkan bantuan dan donasi melalui cara yang lebih tertib dan terorganisir.

Sementara Camat Purwakarta, Aan menyatakan pihaknya sudah lebih dulu menyampaikan surat edaran tersebut ke seluruh kepala kelurahan dan kepala desa di wilayahnya.

“Nanti kepala kelurahan dan kepala desa yang akan menyampaikan langsung ke masyarakat. Kami dari kecamatan juga akan turut serta dalam proses sosialisasi ini,” lanjutnya.

Aan mengimbau masyarakat agar mematuhi aturan dan tidak melakukan penggalangan dana di jalan umum. “Kami ingatkan, apabila ada yang melanggar, tentu akan kami beri peringatan dan tindakan sesuai aturan,” tegasnya. (KR/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Bandung Dilanda Cuaca Ekstrem Dingin pada Malam Hari 

SAAT memasuki awal musim kemarau, suhu dingin ekstrem terjadi di Wilayah Bandung. Suhu dingin ekstrem memang cenderung berpeluang terjadi saat musim kemarau, yakni di malam hari hingga pagi hari. Saat…

Dua Siswi SD di Sidoarjo Diduga Hendak Dirampok dengan Modus Ukur Baju

SEBUAH unggahan video berisi pengakuan siswi sekolah dasar (SD) yang hampir menjadi korban penculikan dan perampokan perhiasan di Kecamatan Sukodono, Sidoarjo, viral di media sosial. Korban selamat setelah menolak dan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Bandung Dilanda Cuaca Ekstrem Dingin pada Malam Hari 

  • July 28, 2026
Bandung Dilanda Cuaca Ekstrem Dingin pada Malam Hari 

Dua Siswi SD di Sidoarjo Diduga Hendak Dirampok dengan Modus Ukur Baju

  • July 28, 2026
Dua Siswi SD di Sidoarjo Diduga Hendak Dirampok dengan Modus Ukur Baju

Hat-trick Mitchell Baker Warnai Pesta Kemenangan Skuat Garuda

  • July 28, 2026
Hat-trick Mitchell Baker Warnai Pesta Kemenangan Skuat Garuda

Wabup Sleman Buka Pra-Temu Nasional ke XV BEM Nusantara 2026

  • July 27, 2026
Wabup Sleman Buka Pra-Temu Nasional ke XV BEM Nusantara 2026

Prof. Amin Abdullah: Pancasila Harus Hadir Sebagai Etika Keilmuan

  • July 27, 2026
Prof. Amin Abdullah: Pancasila Harus Hadir Sebagai Etika Keilmuan

UIN Sunan Kalijaga dan BPIP Perkuat Pendidikan Pancasila Integratif

  • July 27, 2026
UIN Sunan Kalijaga dan BPIP Perkuat Pendidikan Pancasila Integratif