Cegah PHK Massal, Gubernur Riau Minta PT Sambu Tetap Beroperasi 

GUBERNUR Riau, Abdul Wahid menyebutkan penurunan produksi kelapa secara drastis menjadi penyebab utama pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi di PT Sambu Group di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

“PHK PT Sambu di Inhil, saya lihat memang ada penurunan jumlah produksi. Karena memang rata-rata ada trek,” kata Abdul Wahid, Selasa (8/4).

Menurutnya, kondisi trek atau masa tidak berbuah yang dialami oleh tanaman kelapa tahun ini cukup parah. Di Inhil, sebagai sentra kelapa nasional, produksi kelapa disebut menurun hingga 50 persen dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

“Jadi tahun ini sangat trek buah kelapa di Indragiri Hilir ya, itu mencapai 50%. Biasanya produksi kalau satu hektare itu umpamanya 10 ribu, sekarang produksinya tinggal 5 ribu bahkan di bawah itu,” jelasnya.

BACA JUGA  BMKG Waspadai Cuaca Ekstrem Saat Akhir Tahun

Cuaca ekstrem

Diungkapkan, fenomena cuaca ekstrem seperti El Nino turut memperparah kondisi ini, di samping faktor usia tanaman yang sudah tua dan rusaknya lahan akibat instrusi air laut.

Ia menambahkan, sebagian besar petani di Inhil masih menggunakan sistem pertanian tradisional yang kurang adaptif terhadap perubahan iklim.

“Nah, saya minta semoga ini tidak berlangsung lama, mungkin karena El Nino atau masalah lainnya kita enggak tahu. Masyarakat juga masih tradisional, perlu peremajaan pohon kelapa yang sudah tua dan akibat instruksi air laut,” ungkapnya.

Diterangkan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Dinas Perkebunan Provinsi Riau dan instansi terkait untuk segera mencari solusi jangka pendek maupun jangka panjang. Program peremajaan tanaman kelapa disebut sebagai salah satu prioritas penanganan.

BACA JUGA  BMKG Peringatkan Potensi Hujan di Sejumlah Wilayah DIY

“Nah saya sudah bicara juga dengan Dinas Perkebunan dan dinas terkait, saya minta ada penanggulangan,” ungkapnya.

Jaga keberlangsungan

Tidak hanya fokus pada aspek pertanian, Gubernur juga menyoroti sisi ketenagakerjaan. Ia menegaskan PT Sambu agar tetap menjaga keberlangsungan operasional perusahaan meskipun produksi sedang menurun, agar tidak berdampak besar pada karyawan dan ekonomi lokal.

Gubernur Abdul Wahid berharap perusahaan bisa bertahan di tengah kondisi itu sembari pemerintah berupaya mengatasi permasalahan di tingkat hulu.

“Saya minta kepada PT Sambu untuk tetap beroperasi supaya tidak ada pemutusan kerja,” pungkasnya. (Rud/N-01)

BACA JUGA  Cuaca Ekstrem Masih Mengancam di Tengah Musim Kemarau

Dimitry Ramadan

Related Posts

90 persen Responden Disebut Tolak Biaya Sambungan Baru PDAM

PUSAT Studi dan Kebijakan Publik dan Politik (PUSTAKA) Universitas HKBP Nommensen Pematangsiantar mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil survei dan kajian mereka ada dua temuan fundamental yang membutuhkan intervensi kebijakan publik berbasis…

Pasca-Penggeledahan, Taj Yasin Beri Pendampingan Psikologis para Santri

WAKIL Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen memastikan anak-anak yang terdampak penggeledahan di dua lokasi yang diklaim sebagai pondok pesantren di Sukoharjo dan Karanganyar mendapatkan pendampingan psikologis. Pemprov Jateng akan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

90 persen Responden Disebut Tolak Biaya Sambungan Baru PDAM

  • October 30, 2026
90 persen Responden Disebut Tolak Biaya Sambungan Baru PDAM

Pasca-Penggeledahan, Taj Yasin Beri Pendampingan Psikologis para Santri

  • October 30, 2026
Pasca-Penggeledahan, Taj Yasin Beri Pendampingan Psikologis para Santri

Masyarakat Diminta Jaga Kamtib Jelang Konser Andrea Bocelli di Borobudur

  • October 30, 2026
Masyarakat Diminta Jaga Kamtib Jelang Konser Andrea Bocelli di Borobudur

KPK Izinkan Pemda DIY Manfaatkan lagi Stadion Mandala Krida

  • October 30, 2026
KPK Izinkan Pemda DIY Manfaatkan lagi Stadion Mandala Krida

Pengiriman Hewan Peliharaan Lewat Kalog Naik 19%

  • October 30, 2026
Pengiriman Hewan Peliharaan Lewat Kalog Naik 19%

KPK: Pemeriksaan Cukai PT Djarum Murni Kasus Hukum

  • October 30, 2026
KPK: Pemeriksaan Cukai PT Djarum Murni Kasus Hukum