Pejabat Harusnya Bahagia Rekreasi di Daerah Masing-masing

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan mestinya keluarga pejabat daerah harus bahagia berekreasi di daerah masing-masing, bukan pelesiran ke negara orang.

Hal itu menanggapi alasan Bupati Indramayu, Lucky Hakim, berlibur ke Jepang bersama keluarga saat libur Lebaran karena memenuhi janji kepada anak-anaknya.

“Saya jelasin Pak Lucky, memang kita ini adalah pejabat negara. Jadi karena pejabat negara terikat oleh peraturan negara. Walaupun itu keinginan anak-anak, hak kita untuk memberikan kebahagiaan bagi anak-anak kita, tapi kan bahagia tidak mesti di Jepang,” ungkap Dedi di Bandung Selasa (8/4).

Menurut Dedi, seharusnya keluarga pejabat itu mendapatkan kebahagiaan di daerahnya sendiri, bukan di negara orang lain.  Apabila  kotanya tidak seindah Jepang, bikin dong jadi seindah Jepang.

BACA JUGA  Dedi Mulyadi Tekankan Nilai Rasa dalam Peradaban Sunda

“Saya ingin nanti para pejabat itu, coba ciptakan tempat-tempat menjadi tempat-tempat indah sehingga dia rekreasinya di wilayah kerjaannya masing-masing,” papar Dedi.

Dedi menambahkan meskipun keluarga Lucky Hakim datang dari kalangan artis, tapi harus sudah membiasakan diri sebagai pejabat publik yang terikat peraturan dan budaya.

Rekreasi di daerah masing-masing

Apalagi saat Lucky Hakim berlibur di Jepang bersama keluarganya, banyak masalah di Kabupaten Indramayu yang belum tuntas terutama saat musim mudik Lebaran.

“Selain infrastruktur yang perlu waktu untuk dibenahi, adalah yang nyapu koin. Itu saya sudah berkunjung ke situ jauh sebelum jadi gubernur. Ini kan kita harus cari rumusan bagaimana mereka berhenti nyapu koin,” ujar Dedi.

BACA JUGA  Penataan Kawasan Puncak Libatkan Semua Stakeholder

Terkait sanksi yang akan diberikan kepada Lucky Hakim, Dedi menerangkan hukuman maksimal yang bisa saja dijatuhkan kepada Bupati Indramayu tersebut bisa diberhentikan tiga bulan.

Kesalahan Lucky sudah jelas liburan ke Jepang tanpa izin dari gubernur dan Kementerian Dalam Negeri.

“Dirjen Kemendagri sudah memberikan surat untuk Lucky Hakim, sekarang kita tunggu saja pemeriksaan Dirjen, kesimpulannya seperti apa,” lanjutnya.

“Sanksi maksimal dari pelanggaran yang dilakukan Kemendagri bisa saja memberhentikan dari jabatannya selama tiga bulan, kita serahin pada Pak Mendagri,” ujar Dedi lagi. (Rava/S-01)

BACA JUGA  Disentil Gubernur Jabar, Stakeholder Cianjur Bahas Parkir di Pasar Cipanas

Siswantini Suryandari

Related Posts

Banjir Rob Rendam Empat Desa Pesisir di Sedati Sidoarjo, Tambak Warga Lumpuh

FENOMENA ​banjir rob kembali merendam sejumlah kawasan pesisir di Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo. Luapan air laut akibat pasang setinggi mulai naik sejak Sabtu (16/5) dan melumpuhkan aktivitas warga di empat…

Kehadiran Apoteker Baru Diharap Tingkatkan Layanan Kesehatan di Garut

KEPALA Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, Leli Yuliani, menghadiri prosesi Pengambilan Sumpah/Janji Apoteker Angkatan XIII Program Studi Profesi Apoteker (PSPA) Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Garut (Uniga). Acara…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Manchester City Tertahan, Arsenal Pastikan Gelar

  • May 20, 2026
Manchester City Tertahan, Arsenal Pastikan Gelar

Pemerintah Didorong Percepat Transisi Energi Terbarukan

  • May 20, 2026
Pemerintah Didorong Percepat Transisi Energi Terbarukan

UGM belum Berencana Ubah Prodi Teknik Jadi Rekayasa

  • May 19, 2026
UGM belum Berencana Ubah  Prodi Teknik Jadi Rekayasa

Banjir Rob Rendam Empat Desa Pesisir di Sedati Sidoarjo, Tambak Warga Lumpuh

  • May 19, 2026
Banjir Rob Rendam Empat Desa Pesisir di Sedati Sidoarjo, Tambak Warga Lumpuh

Persis Kecam Penyergapan Aktivis Kemanusiaan dan Jurnalis oleh Pasukan Israel

  • May 19, 2026
Persis Kecam Penyergapan Aktivis Kemanusiaan dan Jurnalis oleh Pasukan Israel

PBVSI Panggil 16 Pemain Putra untuk AVC Nations Cup dan SEA V League 2026

  • May 19, 2026
PBVSI Panggil 16 Pemain Putra untuk AVC Nations Cup dan SEA V League 2026