Disentil Gubernur Jabar, Stakeholder Cianjur Bahas Parkir di Pasar Cipanas

KESEMRAWUTAN tata kelola parkir di sekitar kawasan Pasar Cipanas Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, jadi atensi berbagai pihak, termasuk Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Kondisi itu mengakibatkan kerap terjadinya kemacetan kendaraan di kawasan tersebut.

Ketua DPRD Kabupaten Cianjur, Metty Triantika, pun ikut mengatensi kesemrawutan penataan parkir di kawasan Pasar Cipanas. Bagi Metty, kondisi itu  menjadi pekerjaan rumah bersama dalam mencari solusi.

“Kondisi parkir di area Pasar Cipanas yang semrawut ikut berdampak terhadap kenyamanan pengunjung pasar. Ini menjadi PR (pekerjaan rumah) besar kita bersama. Apalagi jadi perhatian khusus Pak Gubernur, Kang Dedi Mulyadi,” kata Metty, Rabu (16/4/2025).

Temu tokoh

Pada Selasa (15/4/2025) dilaksanakan temu tokoh yang digelar di Desa Cipanas. Fokus utama pembahasannya berkaitan tata kelola parkir.

BACA JUGA  Tidak Sesuai Janji, Persib Tolak Bonus dari ASN Pemprov Jabar

Metty menegaskan pentingnya penataan parkir dan budaya tertib sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kenyamanan dan ketertiban di kawasan Pasar Cipanas.

Dia mengajak seluruh elemen masyarakat secara serius menyikapi dan mencari solusi konkret terhadap persoalan tersebut.

“Penataan parkir bukan hanya urusan teknis, melainkan cerminan dari perilaku kolektif masyarakat. Melalui penataan yang baik, sosialisasi yang masif, dan dukungan dari para tokoh masyarakat, saya yakin perubahan ke arah yang lebih baik sangat mungkin kita capai,” imbuh Bendahara Umum DPD Partai Golkar Jabar itu

Metty menekankan pentingnya kesadaran hukum yang merupakan pondasi utama membangun kesejahteraan bersama. Bagi Metty, lahan parkir bukan sekadar tempat kendaraan berhenti, melainkan bagian dari sistem tata kota, serta sistem transportasi.

BACA JUGA  DPRD Jabar Minta Penerima Bansos Ketahuan Judol Ditindak

“Tak kalah penting jadi sumber PAD (pendapatan asli daerah) yang dapat digunakan untuk membiayai pelayanan publik,” pungkasnya.

Kantongi izin

Kepala Seksi Parkir Dinas Perhubungan Kabupaten Cianjur, Eri Haryanto, menambahkan seluruh penyelenggara fasilitas parkir di Kabupaten Cianjur wajib memiliki izin resmi berdasarkan Peraturan Bupati Cianjur Nomor 47/2024. Izinnya berlaku selama dua tahun serta harus diperpanjang seandainya habis masa berlaku.

“Izin ini diberikan kepada pelaku usaha yang mengelola pelataran, taman parkir, atau gedung parkir dengan luas di atas 100 meter persegi,” kata Eri.

Eri menegaskan, pengajuan izin telah terintegrasi melalui sistem _Online Single Submission–Risk Based Approach_ (OSS-RBA) dan pelaku usaha wajib memiliki KBLI 52215.

BACA JUGA  Gubernur Jabar Bakal Tindak Ormas Penguasa Perlintasan Kereta

Dinas Perhubungan akan melakukan verifikasi teknis di lapangan sebelum rekomendasi dikeluarkan. (Zea/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Jelang Musda, 24 PK Golkar Cianjur Deklarasikan Dukungan untuk Metty Triantika

SALAH  satu calon Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Cianjur periode 2026-2031 Metty Triantika terus mendapat dukungan menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) DPD Partai Golkar. Sebanyak 24 dari 32 Pengurus Kecamatan…

Penyakit Tuberkulosis masih Jadi Momok Kabupaten Tasikmalaya

KEPALA Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan dan Pengendalian Penduduk, Kabupaten Tasikmalaya, Otong Kusmana mengatakan sebanyak 2.660 warga di wilayahnya terindikasi mengidap penyakit tuberkulosis (TB). Dari jumlah tersebut,…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Persib dan Grey Art Gallery Hasilkan Positive Movement Sabtu Bersama Ayah

  • July 4, 2026
Persib dan Grey Art Gallery Hasilkan Positive Movement Sabtu Bersama Ayah

Sukses Lewati Ujian Tanjung Verde, Argentina Ditantang Mesir di Babak 16 Besar

  • July 4, 2026
Sukses Lewati Ujian Tanjung Verde, Argentina Ditantang Mesir di Babak 16 Besar

Pertamina Pasok 9,3 Juta Liter Avtur Selama Periode Haji untuk Solo-Jogja

  • July 4, 2026
Pertamina Pasok 9,3 Juta Liter Avtur Selama Periode Haji untuk Solo-Jogja

Peduli Kesehatan Mental, Fapet UGM Gelar Psychological First Aid

  • July 4, 2026
Peduli Kesehatan Mental, Fapet UGM Gelar Psychological First Aid

Ribuan Orang Dilaporkan Tewas akibat Gelombang Panas di Eropa

  • July 4, 2026
Ribuan Orang Dilaporkan Tewas akibat Gelombang Panas di Eropa

Hajar Filipina, Tim Voli Putri Indonesia Maju Perempat Final

  • July 4, 2026
Hajar Filipina, Tim Voli Putri Indonesia Maju Perempat Final