Disentil Gubernur Jabar, Stakeholder Cianjur Bahas Parkir di Pasar Cipanas

KESEMRAWUTAN tata kelola parkir di sekitar kawasan Pasar Cipanas Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, jadi atensi berbagai pihak, termasuk Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Kondisi itu mengakibatkan kerap terjadinya kemacetan kendaraan di kawasan tersebut.

Ketua DPRD Kabupaten Cianjur, Metty Triantika, pun ikut mengatensi kesemrawutan penataan parkir di kawasan Pasar Cipanas. Bagi Metty, kondisi itu  menjadi pekerjaan rumah bersama dalam mencari solusi.

“Kondisi parkir di area Pasar Cipanas yang semrawut ikut berdampak terhadap kenyamanan pengunjung pasar. Ini menjadi PR (pekerjaan rumah) besar kita bersama. Apalagi jadi perhatian khusus Pak Gubernur, Kang Dedi Mulyadi,” kata Metty, Rabu (16/4/2025).

Temu tokoh

Pada Selasa (15/4/2025) dilaksanakan temu tokoh yang digelar di Desa Cipanas. Fokus utama pembahasannya berkaitan tata kelola parkir.

BACA JUGA  Dedi Mulyadi Jemput Langsung Korban Kekerasan di NTT

Metty menegaskan pentingnya penataan parkir dan budaya tertib sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kenyamanan dan ketertiban di kawasan Pasar Cipanas.

Dia mengajak seluruh elemen masyarakat secara serius menyikapi dan mencari solusi konkret terhadap persoalan tersebut.

“Penataan parkir bukan hanya urusan teknis, melainkan cerminan dari perilaku kolektif masyarakat. Melalui penataan yang baik, sosialisasi yang masif, dan dukungan dari para tokoh masyarakat, saya yakin perubahan ke arah yang lebih baik sangat mungkin kita capai,” imbuh Bendahara Umum DPD Partai Golkar Jabar itu

Metty menekankan pentingnya kesadaran hukum yang merupakan pondasi utama membangun kesejahteraan bersama. Bagi Metty, lahan parkir bukan sekadar tempat kendaraan berhenti, melainkan bagian dari sistem tata kota, serta sistem transportasi.

BACA JUGA  KDM Tegaskan Pentingnya Jati Diri Bangsa

“Tak kalah penting jadi sumber PAD (pendapatan asli daerah) yang dapat digunakan untuk membiayai pelayanan publik,” pungkasnya.

Kantongi izin

Kepala Seksi Parkir Dinas Perhubungan Kabupaten Cianjur, Eri Haryanto, menambahkan seluruh penyelenggara fasilitas parkir di Kabupaten Cianjur wajib memiliki izin resmi berdasarkan Peraturan Bupati Cianjur Nomor 47/2024. Izinnya berlaku selama dua tahun serta harus diperpanjang seandainya habis masa berlaku.

“Izin ini diberikan kepada pelaku usaha yang mengelola pelataran, taman parkir, atau gedung parkir dengan luas di atas 100 meter persegi,” kata Eri.

Eri menegaskan, pengajuan izin telah terintegrasi melalui sistem _Online Single Submission–Risk Based Approach_ (OSS-RBA) dan pelaku usaha wajib memiliki KBLI 52215.

BACA JUGA  DPRD Jabar belum Bahas Anggaran Pendidikan Karakter Pelajar Bermasalah

Dinas Perhubungan akan melakukan verifikasi teknis di lapangan sebelum rekomendasi dikeluarkan. (Zea/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Bawaslu DIY Catat 2,9 Juta Pemilih saat Pemutakhiran Data

HASIL pleno terbuka rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 di lima kabupaten/kota se-DIY yang digelar Rabu lalu, mencatat jumlah pemilih di Daerah Istimewa Yogyakarta saat ini…

Sambut Hari Kesaktian Pancasila, PLN UP3 Pematangsiantar Pastikan Keandalan Listrik

PT PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Pematangsiantar melalui Unit Layanan Pelanggan (ULP) Perdagangan turut mendukung kelancaran pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tingkat Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026 dengan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Densus 88 dan Satbrimob Tangkap 3 Orang Terduga Teroris di Sulteng

  • October 4, 2026
Densus 88 dan Satbrimob Tangkap 3 Orang Terduga Teroris di Sulteng

Tim UGM Raih Juara 1 Kompetisi Esai Inovasi

  • October 4, 2026
Tim UGM Raih Juara 1 Kompetisi Esai Inovasi

Ludes Terjual, 67 Ribu Tiket Final FIFA ASEAN Cup 2026 Laga Indonesia Vs Thailand

  • October 4, 2026
Ludes Terjual,  67 Ribu Tiket Final FIFA ASEAN Cup 2026 Laga Indonesia Vs Thailand

Bawaslu DIY Catat 2,9 Juta Pemilih saat Pemutakhiran Data

  • October 3, 2026
Bawaslu DIY Catat 2,9 Juta Pemilih saat Pemutakhiran Data

Sambut Hari Kesaktian Pancasila, PLN UP3 Pematangsiantar Pastikan Keandalan Listrik

  • October 3, 2026
Sambut  Hari Kesaktian Pancasila, PLN UP3 Pematangsiantar Pastikan Keandalan Listrik

Timnas Putri U-17 Indonesia Berlaga di Singapura, Sasar Juara Grup B Kualifikasi Piala Asia U-17

  • October 3, 2026
Timnas Putri U-17 Indonesia Berlaga di Singapura, Sasar Juara Grup B Kualifikasi Piala Asia U-17