
DENGAN berbekal pengalaman sebagai konsultan di perusahaan ternama di Pulau Jawa, Raja Sondang Simarmata memilih kembali ke kampung halamannya di Lumban Suhi-Suhi Toruan, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara. Sejak terpilih sebagai kepala desa pada 2020, ia berkomitmen membangun ekonomi masyarakat dengan memanfaatkan potensi lokal melalui Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa).
Salah satu inisiatif utama yang dijalankan adalah pengembangan Kampung Ulos di Dusun II, kawasan yang dihuni sedikitnya 50 kepala keluarga (KK). Dengan konsep wisata berbasis budaya, desa ini menarik kunjungan wisatawan melalui tiket masuk sebesar Rp15.000 per orang. Sebagai nilai tambah, setiap pengunjung mendapatkan kopi atau teh dari kedai yang dikelola oleh BUM Desa.
“Kami belum menargetkan Pendapatan Asli Desa (PADesa) dari lokasi ini. Saat ini, fokus utama kami adalah meningkatkan ekonomi masyarakat,” ujar Raja Sondang Simarmata, Selasa (4/3).
Pelestarian budaya
Kampung Ulos sendiri diresmikan pada 2022 dan menjadi pusat pelestarian budaya Batak. Di dalamnya terdapat empat rumah adat Batak yang dijaga keberlangsungannya dengan dukungan pemerintah pusat.
Selain itu, pengelolaan kawasan ini melibatkan tenaga kerja lokal yang telah mendapatkan pelatihan, dengan gaji tetap yang diberikan oleh desa.
Sebagai desa dengan tradisi tenun ulos yang kuat, keberadaan BUM Desa juga membantu perajin dalam memasarkan hasil tenun mereka. Lasri Sinaga (30), salah seorang penenun, mengungkapkan bahwa ulos hasil karyanya dijual melalui galeri desa di Dusun II.
Inspirasi daerah lain
“Saat ini saya sedang menenun ulos jenis Sitelen Sibolang Simiur Iur. Proses pengerjaannya membutuhkan waktu 50 hingga 60 hari, dan dijual dengan harga Rp1,6 hingga Rp1,8 juta per pasang (selendang dan sarung). Modal materialnya sekitar Rp700.000,” jelasnya.
Raja Sondang Simarmata menegaskan bahwa penguatan ekonomi desa melalui BUM Desa dapat membantu mengendalikan inflasi daerah. Dengan memaksimalkan sumber daya lokal seperti ulos dan hasil pertanian, desa dapat menciptakan ekosistem ekonomi mandiri yang berkelanjutan.
Keputusan Raja Sondang untuk kembali ke kampung halamannya menjadi bukti bahwa dengan inovasi dan kepemimpinan yang visioner, desa memiliki potensi besar untuk berkembang tanpa harus bergantung sepenuhnya pada kota besar. Langkah ini diharapkan dapat menginspirasi daerah lain untuk menggali dan memanfaatkan potensi lokal mereka secara optimal. (Satu/N-01)