Pertamina Berupaya Alihkan Isu Mega Korupsi Dengan Blending

PERTAMINA berupaya alihkan isu kasus mega korupsi merugikan negara Rp193,7 triliun per tahun yang sudah berjalan lima tahun dengan modus blending.

Hal itu disampaikan oleh pakar  ekonomi energi UGM, Dr. Fahmy Radhi yang mengindikasikan Pertamina menyangkal adanya mega korupsi dengan debat soal blending.

“Kasus mega korupsi Pertamina yang merugikan negara sekitar Rp193,7 triliun per tahun, selama 5 tahun  sedang dialihkan pada perdebatan modus blending,” kata Fahmy Radhi.

Caraya dengan mengaburkan modus perampokan negara melalui markup impor minyak mentah, impor BBM dan pengapalan impor minyak mentah dan BBM.

“Bahkan perdebatan antara Kejaksaan Agung dan Pertamina terkait kebenaran blending,” katanya di Kampus UGM, Senin (3/3).

BACA JUGA  UGM Raih Peringkat Ketiga UI GreenMetric Indonesia 2026

Menurutnya hal itu berpotensi mendorong migrasi konsumen Pertamax dari SPBU Pertamina ke SPBU Asing .

Dan migrasi dari penggunaan Pertamax BBM non-subsidi ke Pertalite BBM subsidi.

“Kalau terjadi migrasi konsumen ini meluas, tidak hanya merugikan Pertamina, tetapi juga akan terjadi pembengkakan beban APBN untuk subsidi BBM,” lanjutnya.

“Pertamina harus segera menghentikan penyangkalan terhadap temuan Kejaksaan Agung yang justru kontra-produktif,” kritik Fahmy Radhi.

Menurutnya Kejaksaan Agung harus tetap fokus pada penanganan dugaan mega korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina periode 2018-2023.

Pertamina alihkan isu mafia migas terlibat mega korupsi

Mega korupsi yang melibatkan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional.

BACA JUGA  Komunikasi Informasi Sebaiknya Dikemas Lewat Visualisasi Data

Kemudian Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, sejumlah Dirut dan Komisaris Perusahaan Swasta.

Fahmy mengemukakan perlu dilakukan pembersihan besar-besaran terhadap semua pihak bersinggungan dengan mafia migas di Pertamina dan kementerian terkait.

Termasuk backing mafia migas. Bahkan Dahlan Iskan saat menjadi Menteri BUMN menyampaikan ia tidak sanggup membubarkan Petral.

Sebuah anak perusahaan Pertamina ditengarai sebagai sarang mafia migas lantaran backingnya sangat kuat. Ia mengakui tidak mudah untuk mengungkap backing tersebut.

Jika mencermati periode waktu mega korupsi antara periode 2018-2023, dan baru di awal 2025 dapat diungkap.

Hal ini bisa menjadi petunjuk penting bagi Kejaksaan Agung untuk mengejar backing tersebut.

BACA JUGA  Sambut Libur Nataru, Pertamina Beri Diskon Harga Avtur

“Seolah selama 2018-2023 mega korupsi tidak tersentuh sama sekali karena kesaktian backing dan tidak sakti lagi sejak awal 2025,” kata Fahmy Radhi.

“Tanpa operasi besar-besaran terhadap jaringan mafia migas, termasuk menyikat backingnya, mega korupsi Pertamina pasti terulang lagi”, terangnya. (AGT/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Pembukaan Asian Games Aichi-Nagoya 2026 Berlangsung Meriah

ASIAN Games XX/2026 resmi dibuka di Mizuho Park Athletic Stadium, Nagoya, Jepang pada Sabtu (19/9). Kali ini pesta olaharga negara-negara Asia itu mengusung semangat persahabatan dan perdamaian serta tekad menyatukan…

Bekuk Java United, Persija Tempel Madura United di Puncak Klasemen

PERSIJA Jakarta melanjutkan start positifnya di Super League bersama Shin Tae-yong. Kali ini tim Macan Kemayoran berhasil membekuk Java United 1-0. Satu-satunya gol Persija dalam duel ungsian di Stadion Kapten…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Pembukaan Asian Games Aichi-Nagoya 2026 Berlangsung Meriah

  • September 19, 2026
Pembukaan Asian Games Aichi-Nagoya 2026  Berlangsung Meriah

Bekuk Java United, Persija Tempel Madura United di Puncak Klasemen

  • September 19, 2026
Bekuk Java United, Persija Tempel Madura United di Puncak Klasemen

Ketika Anak-anak Penyintas Kanker Dipertemukan di Candi Borobudur

  • September 19, 2026
Ketika Anak-anak Penyintas Kanker Dipertemukan di Candi Borobudur

OJK Terbitkan Dua POJK untuk Awasi BMKS

  • September 19, 2026
OJK Terbitkan Dua POJK untuk Awasi BMKS

Dekan FPIK Undip Kembali Terpilih Sebagai Ketua FKPTPK

  • September 19, 2026
Dekan FPIK Undip Kembali Terpilih Sebagai Ketua FKPTPK

Kalah dari Jepang, Tim Voli Indonesia Hadapi Thailand di Perempat Final

  • September 18, 2026
Kalah dari Jepang, Tim Voli Indonesia Hadapi Thailand di Perempat Final