Polda Jateng Tetapkan AKP Haryadi Tersangka Tewasnya Darso

POLDA Jawa Tengah tetapkan AKP Haryadi sebagai tersangka kasus tewasnya Darso, 43, warga Mijen, Semarang, Jawa Tengah.

AKP Haryadi adalah Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakkum) Satlantas Polresta Yogyakarta.

Darso meninggal dunia setelah dijemput enam personel Gakkum Satlantas Polresta Yogyakarta.

Dalam penjemputan itu, Darso akan dibawa ke Polresta Yogyakarta untuk proses hukum.

Namun di tengah perjalanan mengeluhkan sakit dan kemudian dibawa ke rumah sakit di Semarang dan kemudian meninggal dunia.

Hal itu dibenarkan Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan kepada wartawan, Jumat (28/2).

Ihsan mengatakan sebelumnya Bid Propam Polda Jateng memeriksa Kanit Gakkum Satlantas Polresta Yogyakarta bersama lima anak buahnya.

BACA JUGA  Kapolri Resmikan 32 dan Groundbreaking 27 SPPG di Jateng

Namun untuk saat ini kelima anak buah Haryadi masih berstatus sebagai saksi.

“Polda DIY bersifat kooperatif dengan memberi kemudahan bagi Polda Jateng untuk memeriksa enam anggota Unit Gakkum Satlantas Polresta Yogyakarta,” ujarnya.

Keenamnya telah dibebastugaskan dari jabatannya sebagai bagian dari langkah Polda DIY untuk kooperatif.

Haryadi dinilai melakukan pelanggaran etik yang berupa ketidaksesuaian dalam menangani kasus kecelakaan lalu lintas melibatkan mobil yang dikendarai Darso dengan sepeda motor di Jl Mas Suharto, Kota Yogyakarta  pada 12 Juli 2024.

Ia menambahkan, Polda Jateng akan terus melakukan proses penegakan hukum pidananya, sedangkan sidang etik akan dilakukan oleh Polda DIY

“Sedangkan waktunya kapan masih menunggu proses yang sedang berjalan,” kata Ihsan. (AGT/S-01)

BACA JUGA  Polda Jateng Ambil Sampel DNA Keluarga Korban ATR 42-500

Siswantini Suryandari

Related Posts

Peringati Hari Batik Nasional, para Siswa Belajar Membatik

SEBANYAK 429 siswa MTs Progresif Bumi Sholawat membatik bersama di Lippo Plaza Sidoarjo. Kegiatan outdoor learning ini digelar untuk menyambut Hari Batik Nasional yang jatuh pada 2 Oktober mendatang. Para…

Polsek Depok Timur Tangkap Remaja yang Bawa Senjata Tajam

POLSEK Depok Timur, Sleman menangkap seorang laki-laki berinisial ZK, 18 tahun yang membawa senjata tajam berupa clurit. Kasi Humas Polresta Sleman, Iptu Argo Anggoro menjelaskan penangkapan itu bermula dari petugas…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Sambut HUT Lalu Lintas ke-71, Polda DIY Gelar Gerakan Pasar Murah

  • September 29, 2026
Sambut HUT Lalu Lintas ke-71, Polda DIY Gelar Gerakan Pasar Murah

BPKH Ajak Generasi Muda UIN Sunan Kalijaga Persiapkan Haji Sejak Dini

  • September 29, 2026
BPKH Ajak Generasi Muda UIN Sunan Kalijaga Persiapkan Haji Sejak Dini

Program Lestari PT BGR Minamas Raih Silver CSR & PDB Award

  • September 29, 2026
Program Lestari PT BGR Minamas Raih Silver CSR & PDB Award

Peringati Hari Batik Nasional, para Siswa Belajar Membatik

  • September 29, 2026
Peringati Hari Batik Nasional, para Siswa Belajar Membatik

Rektor UIN Sunan Kalijaga Dorong Integrasi-Interkoneksi Keilmuan

  • September 29, 2026
Rektor UIN Sunan Kalijaga Dorong Integrasi-Interkoneksi Keilmuan

Polsek Depok Timur Tangkap Remaja yang Bawa Senjata Tajam

  • September 29, 2026
Polsek Depok Timur Tangkap Remaja yang Bawa Senjata Tajam