Jikalahari Desak Perusahaan Tanggung Jawab atas Kecelakaan Truk

JARINGAN Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) mendesak Polda Riau menetapkan Direksi PT Empat Res Bersaudara (ERB), PT Nusa Wana Raya (NWR) dan APRIL Grup yang merupakan grup perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) untuk bertanggung jawab atas kecelakaan truk ke Sungai Segati, Kabupaten Pelalawan, Riau.

Apalagi akibat kecelakaan itu sebanyak 15 orang meninggal dari 32 orang pekerja PT ERB (kontraktor PT NWR) yang diangkut truk itu.

“Kami menyampaikan belasungkawa terhadap korban dan keluarga. Jikalahari mendorong Polda Riau mengambil alih serta segera menetapkan Direksi PT NWR dan APRIL Grup sebagai tersangka dan menuntut pertanggungjawabannya,” kata Koordinator Jikalahari Okto Yugo Setiyo, Senin (24/2).

BACA JUGA  Sempat Dirawat 6 Hari, Kapolres Boyolali Meninggal akibat Kecelakaan

Mirisnya, dari para korban itu, lanjut dia, tujuh di antaranya anak-anak dan satu orang hingga kini belum ditemukan. Kecelakaan ini terjadi akibat berbagai pelanggaran regulasi dan hak asasi manusia yang dilakukan PT NWR dan APRIL Grup.

Dilarang angkut penumpang

PT NWR jelas melakukan pelanggaran karena membiarkan mobil truk Colt Diesel dijadikan sebagai alat transportasi pekerja penanaman dan perawatan tanaman di dalam konsesinya. Ini jelas melanggar Pasal 137 Undang – Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Mengangkut penumpang menggunakan truk adalah terlarang karena secara aturan fungsi mobil barang dan penumpang berbeda,” kata Okto Yugo.

APRIL juga dinilai gagal dalam menjamin keselamatan pekerja. Padahal APRIL selalu membanggakan Kebijakan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (OHS) mereka. APRIL Grup menyatakan untuk terus meningkatkan pemeliharaan lingkungan kerja yang selamat, sehat dan aman bagi seluruh karyawan, kontraktor, konsumen dan pengunjung.

BACA JUGA  Kecelakaan di Tol Pemalang Tewaskan Tiga Orang

“Bahkan tujuh nyawa anak-anak harus turut terenggut akibat abainya mereka terhadap keselamatan pekerjanya,” tutur Okto.

Harus diaudit

Pemerintah harus mengaudit kinerja APRIL Grup atas jaminan keselamatan kerja serta kesejahteraan pekerja dan masyarakat sekitar.

“Audit ini untuk memastikan pelaksanaan kerja APRIL Grup telah sesuai aturan, memastikan hak seluruh korban baik yang meninggal maupun korban selamat dipenuhi, serta memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali. Baik bagi pekerja maupun masyarakat sekitar,” kata Okto. (Rud/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

LURAH Condongcatur, Depok, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta berinisial RCS, ditetapkan menjadi tersangka kasus penyalahgunaan tanah kas desa (TKD) Kalurahan Condongcatur di dua tempat kejadian perkara. Dalam kasus penyalahgunaan tanah kas…

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

DIREKTORAT Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Jawa Tengah mengungkap sejumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Salah satunya dugaan kekerasan fisik dan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

  • June 30, 2026
Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

  • June 30, 2026
Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

  • June 30, 2026
Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

  • June 30, 2026
Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

  • June 30, 2026
Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak

  • June 30, 2026
TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak