Empat Personel Polda Jateng Diperiksa Terkait Band Sukatani

BIRO Pengamanan Internal Divpropam Polri memeriksa empat personel Subdit I Ditressiber Polda Jawa Tengah terkait dugaan intimidasi terhadap personel Band Sukatani membawakan lagu berjudul “Bayar Bayar Bayar”.

Lewat akun resmi X, Divpropam Polri mengatakan bahwa pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai bentuk Polri tak antikritik dan menerima masukan.

Pemeriksaan juga turut dilakukan oleh Subbidpaminal Bidpropam Polda Jateng.

“Empat personel Subdit I Ditressiber Polda Jateng telah diperiksa oleh Subbidpaminal Bidpropam Polda Jateng & di backup oleh Biropaminal Divpropam Polri,” sebut X.

Propam juga memastikan mereka menjamin perlindungan dan keamanan terhadap dua personel band Sukatani itu.

Polri juga memastikan ruang kebebasan berekspresi akan tetap terjaga.

BACA JUGA  Bamsoet Pastikan Lagu 'Bayar Polisi' Bebas Dinyanyikan Lagi

“Perlu ditegaskan bahwa kami menjamin perlindungan dan keamanan dua personel band Sukatani. Polri terus memastikan ruang kebebasan berekpresi tetap terjaga,” katanya.

Band Sukatani asal Purbalingga, Jawa Tengah digawangi oleh  Syifa Al Lufti alias Alectroguy dan Novi Citra alias Twister Angel.

Mereka membawakan lagu ciptaan sendiri berjudul Bayar Bayar Bayar viral di media sosial. Lagu ini menyinggung semua harus membayar oknum polisi untuk segala urusan.

Lagu Bayar Bayar Bayar menggema di demo aksi Kamisan hingga aksi protes mahasiswa Indonesia Gelap di berbagai daerah.

Keduanya akhirnya meminta maaf dan mengunggah di Instagram mereka, Kamis (20/2).

Dalam permintaan maaf itu keduanya membuka topeng yang selama ini mereka kenakan saat di panggung.

BACA JUGA  Polda Jawa Tengah Gelar Ramp Check di Ungaran

“Mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami dengan judul lagu Bayar Bayar Bayar yang liriknya ‘bayar polisi’ yang telah kami nyanyikan sehingga viral di beberapa platform media sosial,” ujar Alectroguy, personel Band Sukatani.

Lagu itu kemudian ditake down di seluruh platform musik setelah keluar permintaan maaf.

Munculnya permintaan maaf itu setelah Polda Jawa Tengah melakukan klarifikasi terhadap band punk terkait lagu tersebut.

Polda Jawa Tengah membantah bahwa mereka melakukan intervensi dan meminta Band Sukatani untuk membuat video permintaan maaf. (*/S-01)

BACA JUGA  Aipda R Jalani Sidang Kode Etik Profesi di Polda Jateng

Siswantini Suryandari

Related Posts

Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

MANTAN Mendikbudristek Nadiem Makarim divonis bersalah dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM). Hakim PUN memvonis Nadiem dengan hukuman penjara selama 10  tahun. “Menyatakan terdakwa Nadiem…

Sukses Juarai AVC Men’s Cup 2026, Timnas Voli Putra Diganjar Bonus

PP PBVSI mengapresiasi setinggi-tingginya para pemain Timnas voli putra Indonesia yang untuk kali pertama berhasil menjuarai AVC Men’s Volleyball Cup. Farhan Halim dan kawan-kawan menjadi juara setelah di partai puncak…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

  • June 30, 2026
Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

  • June 30, 2026
Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

  • June 30, 2026
Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

  • June 30, 2026
Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

  • June 30, 2026
Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak

  • June 30, 2026
TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak