KPU Humbahas Tetapkan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Humbang Hasundutan resmi menetapkan pasangan calon nomor urut 3, Oloan P. Nababan, dan Junita Rebeka Marbun, sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030. Penetapan itu dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka yang digelar di Aula Kantor KPU Humbahas pada Kamis (6/2/2025).

Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan KPU Kabupaten Humbang Hasundutan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun 2024. Berdasarkan hasil pemilihan, pasangan Oloan P. Nababan – Junita Rebeka Marbun memperoleh 40.862 suara atau 37,29 persen dari total suara sah.

Ketua KPU Humbang Hasundutan, Meena Cibro, memimpin langsung rapat pleno yang turut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Henri W. Pasaribu, Ketua DPRD Parulian Simamora, serta perwakilan dari Polres, Kejaksaan Negeri, Dandim 0210/TU, dan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan.

BACA JUGA  PDIP Indikasikan Oknum Polisi Cawe-Cawe di Pilgub Jateng

Putusan MK

Penetapan itu merupakan tindak lanjut dari Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 239/PHPU.BUP-XXIII/2025 tanggal 5 Februari 2025. Dalam sambutannya, Ketua KPU Meena Cibro menyampaikan bahwa seluruh tahapan Pemilukada Serentak 2024 telah berlangsung dengan baik berkat kerja sama berbagai pihak.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam setiap tahapan Pemilukada hingga hari ini. Ini adalah hasil dari kerja sama dan dedikasi semua pihak dalam mewujudkan pemilu yang jujur dan adil,” ujarnya.

Ucapan terima kasih

Dalam pidatonya, Dr. Oloan P. Nababan menyampaikan rasa terima kasih kepada masyarakat Humbang Hasundutan yang telah memberikan dukungan dan kepercayaan kepada dirinya dan pasangannya.

BACA JUGA  Sambut Pilkada Jateng, Golkar Lirik Irjen Ahmad Lutfhi

“Kami berkomitmen untuk menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya. Terima kasih kepada KPU, Bawaslu, serta seluruh pemangku kepentingan yang telah bekerja keras demi suksesnya Pemilukada Serentak 2024,” ungkapnya.

Acara diakhiri dengan penyerahan salinan Surat Keputusan KPU kepada pasangan calon terpilih, DPRD, Bawaslu, partai pengusung, serta pihak terkait lainnya. Dengan penetapan ini, pasangan Oloan P. Nababan dan Junita Rebeka Marbun resmi menjadi Bupati dan Wakil Bupati Humbang Hasundutan untuk periode 2025-2030. (Satu/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Pemkot Semarang Dirikan Posko Kemanusiaan Lebaran

PEMERINTAH Kota Semarang melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Semarang mendirikan Posko Kemanusiaan Lebaran 2026 untuk memberikan pelayanan dan bantuan kepada para pemudik yang melintas di wilayah Semarang. Posko tersebut…

BMKG Prediksi Bandung Raya  Lebih Kering pada Musim Kemarau 2026

MUSIM kemarau 2026 di Jawa Barat diprediksi datang lebih awal dan berlangsung lebih kering dibandingkan kondisi normal. Data dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Kelas I Bandung, menyebut  analisis…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Buka Perdana di Jakarta, Hikiniku to Come Siap Manjakan Lidah Pecinta Kuliner

  • March 16, 2026
Buka Perdana di Jakarta, Hikiniku to Come Siap Manjakan Lidah Pecinta Kuliner

Pemkot Semarang Dirikan Posko Kemanusiaan Lebaran

  • March 16, 2026
Pemkot Semarang Dirikan Posko Kemanusiaan Lebaran

BMKG Prediksi Bandung Raya  Lebih Kering pada Musim Kemarau 2026

  • March 16, 2026
BMKG Prediksi Bandung Raya  Lebih Kering pada Musim Kemarau 2026

Wagub DIY Lepas Keberangkatan Mudik 1.800 Pedagang Warmindo

  • March 16, 2026
Wagub DIY Lepas Keberangkatan Mudik 1.800 Pedagang Warmindo

PBVSI Siap Menaturalisasi 4 Pebola Voli Asal Brasil

  • March 16, 2026
PBVSI Siap Menaturalisasi 4 Pebola Voli Asal Brasil

Jelang Lebaran, Ratusan Driver Ojol Janda di Sidoarjo Terima Paket Sembako

  • March 16, 2026
Jelang Lebaran, Ratusan Driver Ojol Janda di Sidoarjo Terima Paket Sembako