KPU Humbahas Tetapkan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Humbang Hasundutan resmi menetapkan pasangan calon nomor urut 3, Oloan P. Nababan, dan Junita Rebeka Marbun, sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030. Penetapan itu dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka yang digelar di Aula Kantor KPU Humbahas pada Kamis (6/2/2025).

Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan KPU Kabupaten Humbang Hasundutan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun 2024. Berdasarkan hasil pemilihan, pasangan Oloan P. Nababan – Junita Rebeka Marbun memperoleh 40.862 suara atau 37,29 persen dari total suara sah.

Ketua KPU Humbang Hasundutan, Meena Cibro, memimpin langsung rapat pleno yang turut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Henri W. Pasaribu, Ketua DPRD Parulian Simamora, serta perwakilan dari Polres, Kejaksaan Negeri, Dandim 0210/TU, dan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan.

BACA JUGA  DPW NasDem Ajukan Tiga Nama Maju Pilgub Jakarta

Putusan MK

Penetapan itu merupakan tindak lanjut dari Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 239/PHPU.BUP-XXIII/2025 tanggal 5 Februari 2025. Dalam sambutannya, Ketua KPU Meena Cibro menyampaikan bahwa seluruh tahapan Pemilukada Serentak 2024 telah berlangsung dengan baik berkat kerja sama berbagai pihak.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam setiap tahapan Pemilukada hingga hari ini. Ini adalah hasil dari kerja sama dan dedikasi semua pihak dalam mewujudkan pemilu yang jujur dan adil,” ujarnya.

Ucapan terima kasih

Dalam pidatonya, Dr. Oloan P. Nababan menyampaikan rasa terima kasih kepada masyarakat Humbang Hasundutan yang telah memberikan dukungan dan kepercayaan kepada dirinya dan pasangannya.

BACA JUGA  NasDem Resmi Usung Ilham Habibie Maju Pilgub Jawa Barat

“Kami berkomitmen untuk menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya. Terima kasih kepada KPU, Bawaslu, serta seluruh pemangku kepentingan yang telah bekerja keras demi suksesnya Pemilukada Serentak 2024,” ungkapnya.

Acara diakhiri dengan penyerahan salinan Surat Keputusan KPU kepada pasangan calon terpilih, DPRD, Bawaslu, partai pengusung, serta pihak terkait lainnya. Dengan penetapan ini, pasangan Oloan P. Nababan dan Junita Rebeka Marbun resmi menjadi Bupati dan Wakil Bupati Humbang Hasundutan untuk periode 2025-2030. (Satu/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Paku Alam X Minta Masyarakat Berikan Informasi Lengkap saat Disensus

SENSUS Ekonomi 2026 merupakan pendataan menyeluruh terhadap seluruh kegiatan ekonomi di luar sektor pertanian. Bagi Daerah Istimewa Yogyakarta, hasil sensus yang diselenggarakan setiap 10 tahun sekali itu memiliki nilai yang…

OJK Gandeng Persis Perluas Akses Keuangan Sampai Desa

OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) bersama Persatuan Islam (Persis) memperkuat literasi dan inklusi keuangan syariah melalui penyelenggaraan School of Syariah (SoS) dan implementasi Ekosistem Pusat Inklusi Keuangan Syariah (EPIKS) di Auditorium…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Polda Metro Jaya Sebut Penangkapan Roy dan Tifa Murni Proses Hukum

  • June 19, 2026
Polda Metro Jaya Sebut Penangkapan Roy dan Tifa  Murni Proses Hukum

Bekuk Korsel, Meksiko Segel Tiket ke Babak 32 Besar

  • June 19, 2026
Bekuk Korsel, Meksiko Segel Tiket  ke  Babak 32 Besar

Paku Alam X Minta Masyarakat Berikan Informasi Lengkap saat Disensus

  • June 19, 2026
Paku Alam X Minta Masyarakat Berikan Informasi Lengkap saat Disensus

UGM Masuk Ranking 206 Dunia Versi QS WUR 2027

  • June 19, 2026
UGM Masuk Ranking 206 Dunia Versi QS WUR 2027

Qatar Digunduli Kanada, Swiss Gilas Bosnia

  • June 19, 2026
Qatar Digunduli Kanada, Swiss Gilas Bosnia

OJK Gandeng Persis Perluas Akses Keuangan Sampai Desa

  • June 19, 2026
OJK Gandeng Persis Perluas Akses Keuangan Sampai Desa