
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Humbang Hasundutan resmi menetapkan pasangan calon nomor urut 3, Oloan P. Nababan, dan Junita Rebeka Marbun, sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030. Penetapan itu dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka yang digelar di Aula Kantor KPU Humbahas pada Kamis (6/2/2025).
Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan KPU Kabupaten Humbang Hasundutan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun 2024. Berdasarkan hasil pemilihan, pasangan Oloan P. Nababan – Junita Rebeka Marbun memperoleh 40.862 suara atau 37,29 persen dari total suara sah.
Ketua KPU Humbang Hasundutan, Meena Cibro, memimpin langsung rapat pleno yang turut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Henri W. Pasaribu, Ketua DPRD Parulian Simamora, serta perwakilan dari Polres, Kejaksaan Negeri, Dandim 0210/TU, dan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan.
Putusan MK
Penetapan itu merupakan tindak lanjut dari Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 239/PHPU.BUP-XXIII/2025 tanggal 5 Februari 2025. Dalam sambutannya, Ketua KPU Meena Cibro menyampaikan bahwa seluruh tahapan Pemilukada Serentak 2024 telah berlangsung dengan baik berkat kerja sama berbagai pihak.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam setiap tahapan Pemilukada hingga hari ini. Ini adalah hasil dari kerja sama dan dedikasi semua pihak dalam mewujudkan pemilu yang jujur dan adil,” ujarnya.
Ucapan terima kasih
Dalam pidatonya, Dr. Oloan P. Nababan menyampaikan rasa terima kasih kepada masyarakat Humbang Hasundutan yang telah memberikan dukungan dan kepercayaan kepada dirinya dan pasangannya.
“Kami berkomitmen untuk menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya. Terima kasih kepada KPU, Bawaslu, serta seluruh pemangku kepentingan yang telah bekerja keras demi suksesnya Pemilukada Serentak 2024,” ungkapnya.
Acara diakhiri dengan penyerahan salinan Surat Keputusan KPU kepada pasangan calon terpilih, DPRD, Bawaslu, partai pengusung, serta pihak terkait lainnya. Dengan penetapan ini, pasangan Oloan P. Nababan dan Junita Rebeka Marbun resmi menjadi Bupati dan Wakil Bupati Humbang Hasundutan untuk periode 2025-2030. (Satu/N-01)