Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan Empat PMI ke Malaysia

UPAYA penyelundupan empat Pekerja Migran Indonesia (PMI) unprosedural berhasil digagalkan tim gabungan dari Pos Angkatan Laut (Pos AL) Bengkalis, dan Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau.

Para PMI itu sedianya hendak dikirim ke Malaysia melalui jalur laut ilegal pada Selasa (4/2) malam.

Adapun identitas keempat calon PMI tersebut yakni Ranto, 33, asal Desa Sungai Cingam, Kecamatan Rupat, Bengkalis, Riau. Kemudian Abdul Rasid, 32, berasal dari Gresik, Jawa Timur, Devi Mardasari, 25, warga Desa Selat Baru, Kecamatan Bantan, Bengkalis, Riau, dan Sutresni, 40, dari Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara.

Dalam operasi yang berlangsung sekitar pukul 21.30 WIB, petugas mengamankan seorang terduga pelaku bernama Nuryanto alias Kasul, warga Desa Deluk, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis.

BACA JUGA  BP3MI Riau Siap Usut Tuntas Kasus Penembakan PMI

“Terduga pelaku ini diduga kuat berperan sebagai tekong atau motoris kapal yang akan membawa para calon PMI ke negeri jiran,” kata Kepala BP3MI Riau Fanny Wahyu Kurniawan, Kamis (6/2).

Laporan warga

Dijelaskannya, pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai sebuah rumah milik Nuryanto di Desa Deluk dijadikan tempat penampungan calon PMI ilegal.

Menurutnya, operasi itu merupakan hasil koordinasi intensif antara BP3MI Riau, TNI AL Dumai, dan Tim Lanal Dumai.

“Jalur ilegal keberangkatan empat PMI di perairan Riau ini sebelumnya telah dipetakan,” ujarnya.

Setelah menerima laporan, lanjutnya, sekitar pukul 20.30 WIB, tim gabungan Pos AL Bengkalis bersama aparat desa setempat langsung bergerak menuju lokasi.

BACA JUGA  46 WNI Dipulangkan Dari Myanmar, Dua Orang Kena Tembak

Setibanya di tempat kejadian, petugas menemukan empat calon PMI, terdiri dari dua pria dan dua wanita, yang tengah bersiap diberangkatkan ke Malaysia menggunakan speedboat bermesin 40 PK.

“Pengakuan Nuryanto, ia telah menjalankan aktivitas ilegal ini sejak tahun 2020,” jelasnya.

Barang bukti

Selain itu, Nuryanto juga mengaku menerima bayaran sebesar RM 2.000 atau sekitar Rp7 juta untuk setiap orang yang berhasil diseberangkan ke Malaysia.

“Selain mengamankan para calon PMI, petugas juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit speedboat berbahan fiber bermesin 40 PK dan satu unit ponsel merek Vivo,” jelasnya.

Saat ini, keempat calon PMI tersebut diamankan di Pos AL Bengkalis untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sebelum diserahkan ke BP3MI Riau guna pendampingan dan pelindungan.

BACA JUGA  Malaysia Terkapar di Tangan Filipina di Laga Pembuka

“Untuk tersangka Nuryanto masih dalam proses pemeriksaan intensif oleh aparat penegak hukum untuk pengembangan kasus lebih lanjut,” ujarnya.

Ia mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur dengan tawaran bekerja di luar negeri melalui jalur ilegal. “Pilihlah jalur legal untuk bekerja di luar negeri agar mendapatkan perlindungan hukum yang jelas,” pungkasnya. (Rud/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Pemerintah Kirim 50 ribu Paket Sembako untuk Korban Gempa NTT

UNTUK membantu meringankan beban para korban gempa bumi bermagnitudo 7,7 di wilayah Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Sabtu (15/8) pagi, pemerintah mengirimkan Bantuan Presiden (Banpres) berupa 50.000 paket…

Korban Meninggal Dunia akibat Gempa M 7,7 di NTT Terus Bertambah

BADAN Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) masih terus mengevakuasi dan melakukan pendataan para korban gempa bumi magnitudo 7,7 yang mengguncang wilayah Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Sabtu (15/8) pagi.…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Mahasiswa UGM Kembangkan Pembayaran Digital Lewat Sidik Jari

  • August 15, 2026
Mahasiswa UGM Kembangkan Pembayaran Digital Lewat Sidik Jari

Pemerintah Kirim 50 ribu Paket Sembako untuk Korban Gempa NTT

  • August 15, 2026
Pemerintah Kirim 50 ribu Paket Sembako untuk Korban Gempa NTT

Korban Meninggal Dunia akibat Gempa M 7,7 di NTT Terus Bertambah

  • August 15, 2026
Korban Meninggal Dunia akibat Gempa M 7,7 di NTT Terus Bertambah

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Gangguan Kegiatan Keagamaan di GMS Bantul

  • August 15, 2026
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Gangguan Kegiatan Keagamaan di GMS Bantul

Gunung Merapi Alami 1.205 Gempa dan 98 Awan Panas Guguran

  • August 15, 2026
Gunung Merapi Alami 1.205 Gempa dan 98 Awan Panas Guguran

Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko Divonis 6,5 Tahun Penjara

  • August 15, 2026
Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko Divonis 6,5 Tahun Penjara