Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan Empat PMI ke Malaysia

UPAYA penyelundupan empat Pekerja Migran Indonesia (PMI) unprosedural berhasil digagalkan tim gabungan dari Pos Angkatan Laut (Pos AL) Bengkalis, dan Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau.

Para PMI itu sedianya hendak dikirim ke Malaysia melalui jalur laut ilegal pada Selasa (4/2) malam.

Adapun identitas keempat calon PMI tersebut yakni Ranto, 33, asal Desa Sungai Cingam, Kecamatan Rupat, Bengkalis, Riau. Kemudian Abdul Rasid, 32, berasal dari Gresik, Jawa Timur, Devi Mardasari, 25, warga Desa Selat Baru, Kecamatan Bantan, Bengkalis, Riau, dan Sutresni, 40, dari Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara.

Dalam operasi yang berlangsung sekitar pukul 21.30 WIB, petugas mengamankan seorang terduga pelaku bernama Nuryanto alias Kasul, warga Desa Deluk, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis.

BACA JUGA  Mahasiswa Malaysia Ditangkap Imigrasi Yogyakarta

“Terduga pelaku ini diduga kuat berperan sebagai tekong atau motoris kapal yang akan membawa para calon PMI ke negeri jiran,” kata Kepala BP3MI Riau Fanny Wahyu Kurniawan, Kamis (6/2).

Laporan warga

Dijelaskannya, pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai sebuah rumah milik Nuryanto di Desa Deluk dijadikan tempat penampungan calon PMI ilegal.

Menurutnya, operasi itu merupakan hasil koordinasi intensif antara BP3MI Riau, TNI AL Dumai, dan Tim Lanal Dumai.

“Jalur ilegal keberangkatan empat PMI di perairan Riau ini sebelumnya telah dipetakan,” ujarnya.

Setelah menerima laporan, lanjutnya, sekitar pukul 20.30 WIB, tim gabungan Pos AL Bengkalis bersama aparat desa setempat langsung bergerak menuju lokasi.

BACA JUGA  Timnas Voli U-16 Indonesia Segel Tiket ke Kejuaraan Asia

Setibanya di tempat kejadian, petugas menemukan empat calon PMI, terdiri dari dua pria dan dua wanita, yang tengah bersiap diberangkatkan ke Malaysia menggunakan speedboat bermesin 40 PK.

“Pengakuan Nuryanto, ia telah menjalankan aktivitas ilegal ini sejak tahun 2020,” jelasnya.

Barang bukti

Selain itu, Nuryanto juga mengaku menerima bayaran sebesar RM 2.000 atau sekitar Rp7 juta untuk setiap orang yang berhasil diseberangkan ke Malaysia.

“Selain mengamankan para calon PMI, petugas juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit speedboat berbahan fiber bermesin 40 PK dan satu unit ponsel merek Vivo,” jelasnya.

Saat ini, keempat calon PMI tersebut diamankan di Pos AL Bengkalis untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sebelum diserahkan ke BP3MI Riau guna pendampingan dan pelindungan.

BACA JUGA  Kerupuk Udang Sidoarjo Diekspor ke Malaysia Senilai Rp4,5 Miliar

“Untuk tersangka Nuryanto masih dalam proses pemeriksaan intensif oleh aparat penegak hukum untuk pengembangan kasus lebih lanjut,” ujarnya.

Ia mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur dengan tawaran bekerja di luar negeri melalui jalur ilegal. “Pilihlah jalur legal untuk bekerja di luar negeri agar mendapatkan perlindungan hukum yang jelas,” pungkasnya. (Rud/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Digunduli Persebaya 0-7, Semen Padang Semakin Terbenam

PERSEBAYA Surabaya benar-benar tidak kenal belas kasihan. Betapa tidak? Saat bertandang ke Semen Padang dalam lanjutan Super League di Stadion Haji Agus Salim, Padang pada Jumat (15/5) sore WIB, Bajul…

Himpitan Ekonomi dan Sengketa Hak Asuh Anak, WN India Bundir di Kantor Imigrasi Surabaya

SATUAN Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Sidoarjo membeberkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pemeriksaan medis terhadap jenazah SN, 38, warga negara India yang ditemukan tewas di ruang detensi Kantor…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Digunduli Persebaya 0-7, Semen Padang Semakin Terbenam

  • May 15, 2026
Digunduli Persebaya 0-7, Semen Padang Semakin Terbenam

Himpitan Ekonomi dan Sengketa Hak Asuh Anak, WN India Bundir di Kantor Imigrasi Surabaya

  • May 15, 2026
Himpitan Ekonomi dan Sengketa Hak Asuh Anak, WN India Bundir di Kantor Imigrasi Surabaya

Tim UNY Olah Buah Maja Berenuk Jadi Produk Herbal

  • May 15, 2026
Tim UNY Olah Buah Maja Berenuk Jadi Produk Herbal

Imigrasi Yogyakarta Gagalkan Keberangkatan 3 Calon Haji Nonprosedural

  • May 15, 2026
Imigrasi Yogyakarta Gagalkan Keberangkatan 3 Calon Haji Nonprosedural

Wamen Haji: Jemaah Dibebaskan Pilih Lokasi Potong Dam

  • May 15, 2026
Wamen Haji: Jemaah Dibebaskan Pilih Lokasi Potong Dam

Personel Satsamapta Polres Cianjur Bantu Perempuan yang Hendak Melahirkan

  • May 15, 2026
Personel Satsamapta Polres Cianjur Bantu Perempuan yang Hendak Melahirkan