Mendikdasmen dan Mendagri Koordinasi Implementasi SPMB

MENTERI Pendidikan Dasar dan Menengah  Abdul Mu’ti melakukan koordinasi dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk mematangkan implementasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di berbagai daerah di Indonesia.

“Kami menyampaikan kepada bapak Mendagri bahwa sehubungan dengan sistem yang sekarang kami siapkan peraturannya,” kata Mendikdasmen Abdul Mu’ti dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (31/1).

Ada beberapa hal memerlukan dukungan dari pemerintah daerah. Pihaknya tengah menyiapkan peraturan Mendikdasmen tentang SPMB.

Koordinasi dengan Kemendagri merupakan lanjutan uji publik yang telah dilakukan oleh Kemendikdasmen Kamis (30/1) lalu , terkait beberapa aturan yang akan diimplementasikan.

“Intinya kami menyampaikan bahwa substansi dari SPMB sudah disetujui oleh Pak Presiden,” kata Mendikdasmen Abdul Mu’ti.

BACA JUGA  Pendaftaran SPMB SMK di Jateng Dibuka, 652 Kuota Siswa Miskin

“Dan sudah kami bicarakan dengan Menko PMK, yang juga substansinya disetujui, tinggal bagaimana nanti teknis pelaksanaan dan dukungan dari Kementerian Dalam Negeri,” lanjutnya.

Dalam pertemuan dengan Mendagri Tito Karnavian, sejumlah hal teknis dibahas terkait alokasi anggaran daerah untuk sekolah-sekolah swasta.

Mendikdasmen Abdul Mu’ti menyebutkan dalam pertemuan itu sejumlah hal teknis dibahas. Khususnya dengan alokasi anggaran daerah untuk sekolah-sekolah swasta.

“Ternyata itu sudah ada di dalam Peraturan Mendagri Tahun 2023. Sehingga berdasarkan itu akan menjadi rujukan kami dalam konsiderans Peraturan Mendikdasmen,” ujarnya.

Sementara Mendagri Tito Karnavian menegaskan koordinasi antara Kemendikdasmen dengan Kemendagri penting.

Sebab urusan pendidikan dasar dan menengah menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

BACA JUGA  Ombudsman Jabar Terima 10 Aduan Terkait SPMB

Untuk itu kebijakan seperti SPMB perlu dipahami oleh pemda selaku pelaksana kebijakan.

Mendagri meminta kebijakan seperti SPMB perlu dipahami oleh pemda selaku pelaksana kebijakan.

“Kami juga akan membantu untuk memonitor, mengawasi pelaksanaan kebijakan yang dibuat oleh Mendikdasmen Abdul Mu’ti,” kata Tito Karnavian. (*/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Sidak Dapur SPPG, Wabup Sidoarjo Temukan IPAL belum Standar

WAKIL Bupati Sidoarjo Mimik Idayana mendapati Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Kepuh Kemiri Kecamatan Tulangan, Sidoarjo belum memenuhi standar. Hal tersebut diketahui…

Minimnya Transparansi Algoritma Platform Digital Harus Jadi Perhatian

PEMERINTAH resmi membatasi akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun mulai 28 Maret  lalu. Hal itu tertuang melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Kemampuan Literasi Matematika Alami Penurunan

  • March 31, 2026
Kemampuan Literasi Matematika Alami Penurunan

Sidak Dapur SPPG, Wabup Sidoarjo Temukan IPAL belum Standar

  • March 31, 2026
Sidak Dapur SPPG, Wabup Sidoarjo Temukan IPAL belum Standar

Serahkan LKPD, Khofifah Ajak Kepala Daerah Tindak Lanjuti Temuan BPK

  • March 31, 2026
Serahkan LKPD, Khofifah Ajak Kepala Daerah Tindak Lanjuti Temuan BPK

Wabup Mimik Dorong Pemanfaatan Lahan Tidur Jadi Agrowisata

  • March 31, 2026
Wabup Mimik Dorong Pemanfaatan Lahan Tidur Jadi Agrowisata

UPI Duduki Peringkat Pertama Peminat Terbanyak Hasil SNBP

  • March 31, 2026
UPI Duduki Peringkat Pertama Peminat Terbanyak Hasil SNBP

Dinkes Kota Bandung Ajak Warga Lengkapi Imunisasi Campak

  • March 31, 2026
Dinkes Kota Bandung Ajak Warga Lengkapi Imunisasi Campak