Pokja Pemilihan DPUTR Dilaporkan ke Kejari Pematangsiantar

TENDER proyek pembuatan Mall Pelayanan Publik di lantai 3 Gedung Ramayana  jalan Sutomo Kota Pematangsiantar Sumatra Utara dengan nilai Rp1,9 miliar akhirnya dilaporkan oleh Kuasa Hukum CV Aroma Bintang Eljones Simajuntak, Irawati Mathilda Sitinjak dan Madonna Putri Tampubolon kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pematangsiantar.

“Bahwa kami sebagai Kuasa Hukum mengajukan tindak lanjut atas laporan/pengaduan dari klien yang sudah pernah disampaikan kepada Kejaksaan Negeri Kota Pematangsiantar dengan alasan bahwa klien kami pada  29 Februari yang lalu telah mengajukan laporan pengaduan atas adanya dugaan tindak pidana yang diduga dilakukan oleh Pokja Pemilihan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Pematangsiantar terkait dugaan tindak pidana penyalahgunaan wewenang dalam hal pengaturan pemenang tender atas pekerjaan Pembuatan Mall Pelayanan Publik Kota Pematangsiantar,” kata Eljones di ruang kerjanya Jl Medan Komp SMBC No 88 Kota Pematangsiantar, Selasa (21/5).

BACA JUGA  Desa Diminta Ikut Biayai HUT ke-80 Kabupaten Taput

Bahwa berdasarkan informasi hukum yang didapatkan dari klien kata Eljones sampai saat ini belum ada kelanjutan dari laporan yang sudah diserahkan sebelumnya dan saat ini pekerjaan sudah berjalan.

“Dengan demikian kami sebagai kuasa hukum memohon kepada Kepala Kejaksaan Negeri Pematangsiantar untuk melanjutkan proses hukumnya demi kepastian hukum yang didapat klien kami,” tegasnya.

Dia menambahkan adanya dugaan tindak pidana yang diduga dilakukan oleh Pokja adalah diduga memanipulasi hasil klarifikasi, hasil evaluasi penawaran yang dikeluarkan oleh Pokja dengan alasan Pokja DPUTR tidak bersedia membuat berita acara hasil klarifikasi sebagai keabsahan pedoman dalam menentukan hasil evaluasi.

“Pokja DPUTR Kota Pematangsiantar diduga telah melakukan tindakan penyalahgunaan wewenang keluar jalur sebagaimana yang disebutkan dalam dokumen pemilihan nomor 400/POKJA-PUTR/II/2024 tanggal 12 Februari 2024 pada Bab VIII Tata Cara Evaluasi,” bebernya.

BACA JUGA  Masyarakat Diimbau Mewaspadai Oknum yang Mengaku Petugas PLN

Pokja Pemilihan DPUTR Kota Pematangsiantar lanjut dia juga diduga telah melakukan tindakan spekulatif dalam mengundang klien kami sebagai penyedia jasa untuk menghadiri klarifikasi administrasi, kualifikasi, teknis dan harga pada tanggal 22 Februari 2024 pukul 08.00 WIB s/d pukul 12.00 WIB. Dan undangan tersebut telah dikirimkan ke penyedia jasa pada tanggal 21 Februari 2024 pukul 23.25 WIB

“Ini sangat bertentangan dengan Dokumen Pemilihan Bab III IKP huruf E Pembukaan dan Evaluasi Penawaran dan Kualifikasi; butir 30 Pembuktian Kualifikasi angka 30.7 yang menjelaskan pembuktian kualifikasi dilakukan secara tatap muka dengan memperhitungkan waktu untuk kehadiran peserta dan penyiapan dokumen yang akan dibuktikan. Dengan demikian tindakan dari Pokja diduga sangat curang dan tidak objektif,” tegasnya. (Ais/N-01)

BACA JUGA  BLTS untuk Korban Bencana di Sumatra Capai 88 Persen

Dimitry Ramadan

Related Posts

Pemprov Buka Hotline untuk Warga Jabar di Timur Tengah 

DALAM menyikapi kondisi di Timur Tengah, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berharap masyarakat Jabar yang berada di Timur Tengah dalam kondisi aman di tengah konflik antara Israel-Amerika Serikat dan Iran. Jika…

Realisasi Luas Panen Jagung Pipilan 41,53 Ribu Hektare

BADAN Pusat Statistik DIY mencatat realisasi luas panen jagung pipilan sepanjang Januari hingga Desember 2025 mencapai sekitar 41,53ribu hektare. Hal itu berarti mengalami peningkatan sebesar 3,98  ribu  hektare atau 10,60…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Rayakan Ramadan, JNE Beri Diskon Pengiriman

  • March 4, 2026
Rayakan Ramadan, JNE Beri Diskon Pengiriman

Prodi Antropologi, Arkeologi dan Sastra Inggris FIB UGM Peringkat 1 Nasional

  • March 4, 2026
Prodi Antropologi, Arkeologi dan Sastra Inggris FIB UGM Peringkat 1 Nasional

Kunjungi SMP Santo Yusup, Wapres Gibran Pantau Kegiatan Ekstrakurikuler e-sport 

  • March 4, 2026
Kunjungi SMP Santo Yusup, Wapres Gibran Pantau Kegiatan Ekstrakurikuler e-sport 

Telkomsel Jabar Siap Layani Pelanggan saat Ramadan dan Idulfitri 

  • March 4, 2026
Telkomsel Jabar Siap Layani Pelanggan saat Ramadan dan Idulfitri 

Sikapi Konflik di Timur Tengah, Indonesia Sebaiknya Jadi Penyeru

  • March 4, 2026
Sikapi Konflik di Timur Tengah, Indonesia Sebaiknya Jadi Penyeru

ITB Buka Program  Beasiswa untuk Insan Media

  • March 4, 2026
ITB Buka Program  Beasiswa untuk Insan Media