Kapolda Jateng Minta Tiga Pilar Dirikan Rumah Restorasi of Justice

KAPOLDA Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi memerintahkan Tiga Pilar untuk mendirikan rumah Restorasi of justice di desa. Perintah itu disampaikan saat kegiatan  Silaturahmi    bersama Forkompimda, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Tiga Pilar Kabupaten Pati di  Hall Hotel New Pemuda, Pati. Rabu (22/5).

Kapolda mengaku  telah mengarahkan  Kesatuan terkecil di tingkat Desa (3 Pilar), rapatkan barisan jaga Kamtibmas jelang Pilkada

“ Oleh karena itu penting saya kumpulkan tiga pilar,  mau tidak mau jaminan keamanan harus diberikan oleh pengendali wilayah di Desa.“

“3 Pilar representasi negara di desa yang bisa mengambil keputusan agar tidak terjadi konflik, dirikan rumah rumah untuk menyelesaikan masalah secara restorasi of justice guna melayani masyarakat,” kata Kapolda

BACA JUGA  Sekar Tandjung Siap Maju Pemilihan Wali Kota Surakarta

Juga di sampaikan Kapolda bahwa rasa aman hak setiap warga, rasa aman merupakan investasi yang harus di jaga dalam rangka pembangunan di kabupaten Pati, untuk mengakselerasi pembangunan perlu jaminan keamanan yang di ciptakan oleh Polri sinergi dengan masyarakat

“Kita tidak mungkin hanya mengandalkan APBN dan APBD,  karena bisa mengalami defisit. Kebijakan pemerintah menggunakan Investor  hanya bisa di lakukan jika daerah  aman.”

“ Rasa aman merupakan investasi yang akan kita berikan dengan cara apapun,  3 Pilar merupakan aset negara dalam rangka menciptakan rasa aman tersebut, “  katanya. (HTM/N-01)

BACA JUGA  PSHK FH UII : Pilkada Kembali ke DPRD Kemunduran Demokrasi

Dimitry Ramadan

Related Posts

Sasar Santri, Satlantas Polresta Sidoarjo Tekankan Budaya Safety Riding

SATUAN Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sidoarjo menggelar sosialisasi keamanan berkendara melalui program ‘Police Goes to Pesantren’ di Pondok Pesantren Al Amanah, Krian, Sidoarjo, Kamis (16/4). Langkah itu dilakukan untuk…

Keluarga Korban Desak Eksekusi Dokter TNI AL Terpidana Kekerasan Seksual

KELUARGA korban kekerasan seksual mendesak Pengadilan Militer III-12 Surabaya segera mengeksekusi Raditya, oknum anggota TNI AL berpangkat perwira yang juga berprofesi sebagai dokter. Desakan itu muncul setelah putusan kasasi Mahkamah…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Gebuk Electric PLN, Gresik Phonska Segel Tiket ke Grand Final

  • April 16, 2026
Gebuk Electric PLN, Gresik Phonska Segel Tiket ke Grand Final

Tim SAR Gabungan Tunda Evakuasi Korban Kecelakaan Helikopter

  • April 16, 2026
Tim SAR Gabungan Tunda Evakuasi Korban Kecelakaan Helikopter

Belum Terkalahkan, LavAni Selangkah Menuju Gelar Juara Putaran Kedua

  • April 16, 2026
Belum Terkalahkan, LavAni Selangkah Menuju Gelar Juara Putaran Kedua

2.995 Peserta Ikuti UTBK UPN Veteran Yogyakarta

  • April 16, 2026
2.995 Peserta Ikuti UTBK UPN Veteran Yogyakarta

Sasar Santri, Satlantas Polresta Sidoarjo Tekankan Budaya Safety Riding

  • April 16, 2026
Sasar Santri, Satlantas Polresta Sidoarjo Tekankan Budaya Safety Riding

Waduh! Pria Lebih Rentan Terkena Hemofilia

  • April 16, 2026
Waduh! Pria Lebih Rentan Terkena Hemofilia