Kapolda Jateng Minta Tiga Pilar Dirikan Rumah Restorasi of Justice

KAPOLDA Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi memerintahkan Tiga Pilar untuk mendirikan rumah Restorasi of justice di desa. Perintah itu disampaikan saat kegiatan  Silaturahmi    bersama Forkompimda, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Tiga Pilar Kabupaten Pati di  Hall Hotel New Pemuda, Pati. Rabu (22/5).

Kapolda mengaku  telah mengarahkan  Kesatuan terkecil di tingkat Desa (3 Pilar), rapatkan barisan jaga Kamtibmas jelang Pilkada

“ Oleh karena itu penting saya kumpulkan tiga pilar,  mau tidak mau jaminan keamanan harus diberikan oleh pengendali wilayah di Desa.“

“3 Pilar representasi negara di desa yang bisa mengambil keputusan agar tidak terjadi konflik, dirikan rumah rumah untuk menyelesaikan masalah secara restorasi of justice guna melayani masyarakat,” kata Kapolda

BACA JUGA  Andra Soni, si Anak Petani yang Bermimpi Majukan Banten

Juga di sampaikan Kapolda bahwa rasa aman hak setiap warga, rasa aman merupakan investasi yang harus di jaga dalam rangka pembangunan di kabupaten Pati, untuk mengakselerasi pembangunan perlu jaminan keamanan yang di ciptakan oleh Polri sinergi dengan masyarakat

“Kita tidak mungkin hanya mengandalkan APBN dan APBD,  karena bisa mengalami defisit. Kebijakan pemerintah menggunakan Investor  hanya bisa di lakukan jika daerah  aman.”

“ Rasa aman merupakan investasi yang akan kita berikan dengan cara apapun,  3 Pilar merupakan aset negara dalam rangka menciptakan rasa aman tersebut, “  katanya. (HTM/N-01)

BACA JUGA  Penjabat Kepala Daerah Diminta segera Penuhi Anggaran Pilkada 2024

Dimitry Ramadan

Related Posts

PLN Xtracare, UP 3 Pematangsiantar Beri Sambungan Listrik Gratis

SEBAGAI wujud kepedulian kepada masyarakat yang kurang mampu, PT PLN UP3 Pematangsiantar kembali menyalurkan bantuan melalui program Xtracare. Sebanyak 15 paket sembako diberikan kepada penerima manfaat yang tersebar di wilayah…

Terlibat Narkoba, Oknum Pejabat Kanwil Ditjenpas Jambi Dijebloskan ke Penjara

KABAR penahanan seorang oknum pejabat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jambi berinisial RB, 46 tahun, yang berhembus di masyarakat Jambi akhirnya terkonfirmasi. Kabid Humas Polda Jambi Kombes Erlan Munaji, Senin (29/6)…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Sukses Juarai AVC Men’s Cup 2026, Timnas Voli Putra Diganjar Bonus

  • June 29, 2026
Sukses Juarai AVC Men’s Cup 2026, Timnas Voli Putra Diganjar Bonus

Keterbatasan Fisik tidak Halangi Kuswantoro untuk Berprestasi

  • June 29, 2026
Keterbatasan Fisik tidak Halangi Kuswantoro untuk Berprestasi

PLN Xtracare, UP 3 Pematangsiantar Beri Sambungan Listrik Gratis

  • June 29, 2026
PLN Xtracare, UP 3 Pematangsiantar Beri Sambungan Listrik Gratis

Gunung Semeru Kembali Erupsi, Banjir Lahar Berpotensi Terjadi

  • June 29, 2026
Gunung Semeru Kembali Erupsi, Banjir Lahar Berpotensi Terjadi

Terlibat Narkoba, Oknum Pejabat Kanwil Ditjenpas Jambi Dijebloskan ke Penjara

  • June 29, 2026
Terlibat Narkoba, Oknum Pejabat Kanwil Ditjenpas Jambi Dijebloskan ke Penjara

Nelayan Mitra Undip Sukses Ekspor Ikan Teri ke Jepang dan Singapura

  • June 29, 2026
Nelayan Mitra Undip Sukses Ekspor Ikan Teri ke Jepang dan Singapura