Pemprov Jateng Harap Raperda Rancangan DPRD Bisa Ikuti Zaman

PEMERINTAH Provinsi Jateng berharap banyak pada tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) yang diinisiasi oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

Ketiga Raperda tersebut meliputi Raperda penyelenggaraan kearsipan, Raperda penyelenggaraan kepariwisataan, dan Raperda penyelenggaraan ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat (Tantribum Linmas).

“Kami dari pemerintah mengucapkan terimakasih kepada Komisi A dan B dan Bapemperda yang sudah menginisiasi raperda ini,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno seusai Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Tengah Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2024-2025, di Gedung Berlian Semarang, pada Rabu (22/1/2025).

Sumarno menyatakan, tiga materi raperda yang diinisiasi dewan itu, merupakan hal strategis bagi Pemprov Jateng. Sebab, sebagai payung hukum dalam memberikan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA  DPRD Solo Selidiki Penyebab Matinya Dua Gajah di Solo Safari

Pihaknya berharap, dengan payung hukum yang ada, kearsipan di Jawa Tengah akan lebih baik, dan dalam pengarsipan data bisa mengikuti perkembangan zaman.

Kesejahteraan masyarakat

Pada sektor kepariwisataan, lanjut Sumarno, Pemprov Jateng juga menyambut baik raperda yang tengah disusun, karena merupakan salah satu yang jadi prioritas dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jawa Tengah.

Menurut dia, kesejahteraan masyarakat di Jateng dari sisi pertumbuhan ekonomi banyak ditopang dari sektor konsumsi. Salah satu yang menunjang sektor konsumsi adalah kunjungan wisata. Sebab, para wisatawan banyak belanja di Jawa Tengah.

“Dengan ini tentu saja berkontribusi dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Jawa Tengah,” katanya.

Dengan regulasi yang ditertibkan, Ia berharap akan memperbaiki konsep manajemen pengelolaan pariwisata, pengembangan, dan pengawasannya.

BACA JUGA  Sekda Jateng Minta Sosialisasi Deteksi Dini Kanker Digalakkan

Adapun terkait Reperda tentang penyelenggaraan ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat, Sumarno berharap, Pemprov Jateng bisa lebih meningkatkan upaya-upaya dalam memberikan ketertiban, ketenteraman, dan keamanan masyarakat. (Htm/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Komisi B Minta Balai Karantina Jaga Produk Pertanian dan Perikanan

KOMISI B DPRD Jateng melihat pentingnya perlindungan keanekaragaman hayati sekaligus pengendalian ekspor bahan baku. Hal itu untuk menghindari masuknya hama atau penyakit yang dapat merusak tumbuhan dan hewan. Itu sebabnya…

Pantau Harga Sembako, Komisi B Blusukan di Pasar Wonogiri

KOMISI B DPRD Jateng blusukan ke Pasar Kota Wonogiri untuk mengetahui distribusi serta harga sejumlah kebutuhan pokok masyarakat saat Ramadan. Mereka mendatangi satu per satu pedagang dengan menyusuri sejumlah los…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Minyak Goreng tidak Sesuai Takaran Harus Ditarik

  • March 14, 2025
Minyak Goreng tidak Sesuai Takaran Harus Ditarik

Tabungan Haji di BSI Regional Kalimantan Capai Rp1,22 Triliun

  • March 14, 2025
Tabungan Haji di BSI Regional Kalimantan Capai Rp1,22 Triliun

MU Ditantang Lyon di Perempat Final Liga Europa

  • March 14, 2025
MU Ditantang Lyon di Perempat Final Liga Europa

Komisi B Minta Balai Karantina Jaga Produk Pertanian dan Perikanan

  • March 13, 2025
Komisi B Minta Balai Karantina  Jaga Produk Pertanian dan Perikanan

Pantau Harga Sembako, Komisi B Blusukan di Pasar Wonogiri

  • March 13, 2025
Pantau Harga Sembako, Komisi B Blusukan di Pasar Wonogiri

Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran KA di Stasiun Yogyakarta

  • March 13, 2025
Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran KA di Stasiun Yogyakarta