Polda Jateng Sukses Ungkap Tindak Pidana Narkoba

POLDA Jawa Tengah berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkoba jenis sabu-sabu dengan barang bukti 2,7 Kilogram. Menurut Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Drs Ahmad Luthfi, pengungkapan ini berawal dari informasi ada peredaran Narkoba di Kecamatan Secang.

“Dari hasil penyelidikan, didapatkan informasi Tersangka berinisial OWS (38), setelah dilakukan kegiatan Kepolisian selanjutnya tersangka beserta sejumlah barang bukti berhasil di amankan,” ujar Kapolda dalam Konferensi Pers di Polresta Magelang. Selasa (21/5/2024).

“Dari Tersangka di sita barang bukti Sabu sabu seberat 2,7 Kilogram dan atas aksinya ini tersangka mendapatkan upah Rp10 Juta,” ungkap Kapolda

Ancaman Pidana yang di terapkan terkait Narkoba yaitu Pasal 114 Ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

BACA JUGA  Harkitnas Momentum Peningkatan Teknologi Informasi

“Ancaman hukumannya sesuai pasal-pasal tersebut, bisa pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana paling lama 20 tahun penjara,” tegasnya.

Kapolda Jateng menambahkan, Kasus Narkoba ini merupakan kasus menonjol di Jawa Tengah dan merupakan bagian dari jaringan Narkoba antar-provinsi, yaitu berupa jaringan putus Jawa-Aceh

“Dari keberhasilan pengungkapan ini berpotensi menyelamatkan 13.000 Jiwa.” ujarnya. (HTM/M-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Walikota Bandung Sebut Wilayahnya Terbuka untuk Pendatang

KOTA Bandung merupakan kota yang terbuka bagi mereka yang ingin datang untuk bekerja, belajar, maupun memulai usaha. Yang penting tertib administrasi kependudukan bagi para pendatang yang ingin menetap di Kota…

Pemkab Sleman Raih Opini WTP Atas LKPD Tahun Anggaran 2025

PEMERINTAH Kabupaten Sleman kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 yang diserahkan BPK, Jumat (13/3) malam. Pencapaian itu menandai keberhasilan Pemerintah…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

OJK Beri Sanksi Larangan Seumur Hidup di Pasar Modal untuk Benny

  • March 14, 2026
OJK Beri Sanksi Larangan Seumur Hidup di Pasar Modal untuk Benny

Walikota Bandung Sebut Wilayahnya Terbuka untuk Pendatang

  • March 14, 2026
Walikota Bandung Sebut Wilayahnya Terbuka untuk Pendatang

Pemkab Sleman Raih Opini WTP Atas LKPD Tahun Anggaran 2025

  • March 14, 2026
Pemkab Sleman Raih Opini WTP Atas LKPD Tahun Anggaran 2025

Menu MBG Harusnya Disesuaikan dengan Kebutuhan Nutrisi Siswa

  • March 14, 2026
Menu MBG Harusnya Disesuaikan dengan Kebutuhan Nutrisi Siswa

BMKG: Waspadai Potensi Hujan dan Banjir saat Idulfitri di Jabar

  • March 14, 2026
BMKG: Waspadai Potensi Hujan dan Banjir saat Idulfitri di Jabar

Wabup Mimik Idayana Klaim Sukses Lobi APBN untuk Bangun Infrastruktur

  • March 14, 2026
Wabup Mimik Idayana Klaim Sukses Lobi APBN untuk Bangun Infrastruktur