Tidak Ada Pengeroyokan Reka Ulang Penembakan Bos Rental

TIDAK ada pengeroyokan dalam adegan reka ulang atau rekontsruksi kejadian penembakan bos rental mobil di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak, Sabtu (11/1).

Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal) menggelar adegan reka ulang keterlibatan tiga anggota TNI AL dalam penembakan Ilyas Abdurrahman.

Dalam 36 reka adegan, tidak ada sama sekali adegan pengeroyokan.

Rangkaian reka ulang itu sekaligus membantah pernyataan Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) TNI AL Laksamana Madya TNI Denih Hendrata, bahwa ada 15 orang tidak dikenal mengeroyok anggota TNI.

Serka AA yang merupakan anggota pasukan elite TNI AL sekaligus ajudan kemudian menembak sebagai alasan untuk melindungi diri.

“Reka adegan pengeroyokan itu tidak ada tadi. Jadi kami percayakan kepada TNI/Polri untuk mengusut kasus ini,” kata Agam Muhammad, putra korban Ilyas Abdurrahman yang hadir dalam reka ulang.

BACA JUGA  Donald Trump Selamat Dari Penembakan Kedua

Tidak ada pengeroyokan, sesuai dengan peristiwa

Ia juga menyatakan 36 adegan reka ulang peristiwa penembakan ayahnya sudah sesuai dengan peristiwa yang terjadi pada 2 Januari lalu.

“Untuk reka adegan sudah sesuai dengan yang dialami saksi pada saat di TKP. Dan kami akan ikut terus proses selanjutnya,” ujarnya.

Puspomal TNI telah menyelesaikan seluruh rangkaian rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) dengan 36 adegan.

TNI AL juga menghadirkan seluruh saksi dan ketiga pelaku anggota TNI yaitu AA, RH, dan BA.

Dalam adegan reka ulang itu, tergambar bahwa saksi bersama korban sedang menahan satu orang dari TNI AL.

Pelaku menodongkan senjata api dan memberi tembakan peringatan sebelum menembak korbannya.

BACA JUGA  Prajurit TNI AL Palsukan Surat Izin Cerai Dituntut 10 Bulan Penjara

Kemudian Pelaku menembak korban kemudian lari naik ke mobil Daihatsu Sigra untuk melarikan diri.

Korban meninggal di lokasi kejadian, rekannya mengalami luka tembakan.

Barang bukti berupa satu unit mobil jenis Honda Brio serta dua kendaraan milik bos rental dihadirkan untuk mendukung proses rekonstruksi itu.

Puspomal telah memeriksa 13 orang saksi dan menghadirkan tujuh orang saksi di TKP dengan menampilkan 36 reka adegan.

Adegan dimulai  dari peristiwa terjadi di Saketi Pandeglang dan berlanjut hingga di Rest Area Km 45 Tol Tangerang-Merak.

Keluarga korban sempat emosi saat melihat pelaku penembakan Ilyas Abdurrahman.

Reka ulang sempat dihentikan untuk menenangkan keluarga korban yang marah saat melihat para tersangka. (*/S-01)

BACA JUGA  Bos Rental Mobil Ditembak di Rest Area KM 45 Tol Jakarta-Merak

Siswantini Suryandari

Related Posts

Pemkot Bandung dan KPK Perkuat Pencegahan Korupsi

PEMERINTAH Kota Bandung memperkuat upaya pencegahan korupsi melalui koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rapat pembahasan rencana kerja Tahun Anggaran 2026 serta program prioritas daerah di Balai Kota Bandung…

Jaksa Ajukan Banding atas Vonis ‘Diskon’ Empat Eks Kadis Sidoarjo

KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Sidoarjo akan menempuh upaya hukum banding atas vonis majelis hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap empat mantan Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (P2CKTR) Sidoarjo…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Kolaborasi Desainer Deden dan Brand Scraf Kisera Pukau Pengunjung

  • March 11, 2026
Kolaborasi Desainer Deden dan Brand Scraf Kisera Pukau Pengunjung

Pemkot Bandung dan KPK Perkuat Pencegahan Korupsi

  • March 11, 2026
Pemkot Bandung dan KPK Perkuat Pencegahan Korupsi

26.692 Personel Gabungan Disiagakan Amankan Mudik Lebaran 

  • March 11, 2026
26.692 Personel Gabungan Disiagakan Amankan Mudik Lebaran 

Gelar Konser Tunggal, Raisa Gandeng Andi Rianto

  • March 11, 2026
Gelar Konser Tunggal, Raisa Gandeng Andi Rianto

Jaksa Ajukan Banding atas Vonis ‘Diskon’ Empat Eks Kadis Sidoarjo

  • March 11, 2026
Jaksa Ajukan Banding atas Vonis ‘Diskon’ Empat Eks Kadis Sidoarjo

Polda DIY Perketat Pengawasan Jalur Mudik

  • March 11, 2026
Polda DIY Perketat Pengawasan Jalur Mudik