TIGA bus pariwisata yang membawa rombongan pelajar SMK IT Bali Global Badung Bali diamankan polisi. Ketiga bus itu dilarang digunakan karena tidak layak jalan.
Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Komarudin mengungkapkan bahwa tiga bus itu diamankan saat parkir di pusat oleh-oleh Kota Batu karena tidak layak.
Tiga bus pariwisata dari 4 bus diamankan setelah salah satu bus Sakhindra Trans nopol DK-7942-GB menabrak sejumlah kendaraan akibat rem blong yang menyebabkan empat orang meninggal.
“Ketiganya tidak layak jalan karena ban retak dan sudah halus (gundul). Dan salah satunya uji KIR dan izin angkut juga sudah mati,” ungkap Kombes Poll Komarudin.
Polisi selain menahan ketiga bus sementara, juga memeriksa sopir dan kernet.
Perusahaan bus diminta menyediakan bus baru untuk membawa pulang rombongan pelajar SMK IT Bali Global Badung Bali yang jumlahnya 160 orang.
Mereka akan dipulangkan hari ini Kamis (9/1) dengan dikawal polisi.
Hasil penyelidikan kecelakaan bus pariwisata Sakhirda Trans nopol DK-7942 GB di Kota Batu, Jawa Timur tidak layak jalan.
Baik izin angkut serta uji berkala atau KIR sudah lama atau kadaluwarsa atau mati.
“Berdasarkan data dari Kementerian Perhubungan, ternyata izin angkutnya mati dan uji KIR-nya juga mati,” kata Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Komarudin dalam konferensi pers di Pos Polisi Jalan Patimura Kota Batu, Kamis (9/1).
Untuk izin angkut serta KIR bus pariwisata sudah kedaluwarsa. “Izin angkutnya kedaluwarsa sejak 26 April 2020. Untuk uji KIR sudah mati sejak 15 Desember 2023,” jelasnya. (*/S-01)