Banjir Rob Merendam Ribuan Hektare Tambak di Sidoarjo

BANJIR rob merendam ribuan hektare tambak di Kabupaten Sidoarjo dalam beberapa hari terakhir.

Peristiwa ini mengakibatkan kerugian pada petani tambak karena banyak ikan yang hanyut atau hilang.

Wilayah yang terdampak banjir rob ini di antaranya Desa Tambak Cemandi dan Kalanganyar Kecamatan Sedati Kabupaten Sidoarjo.

Pihak BMKG Tanjung Maritim Perak Surabaya sebelumnya sudah meminta masyarakat waspada akan adanya air pasang maksimum di wilayah pesisir Jawa Timur pada 12-18 Desember 2024.

BMKG juga menyebutkan ketinggian banjir rob antara 130 hingga 150 centimeter, dan puncaknya pada malam hari pukul 20.00 hingga 24.00 WIB.

Ada sejumlah wilayah yang terdampak banjir rob sesuai peringatan BMKG Maritim Tanjung Perak Surabaya.

BACA JUGA  Dishub dan Kepolisian Urai Kemacetan Jalur Demak–Semarang

Selain Pelabuhan Tanjung Perak, rob juga melanda Surabaya timur dan Surabaya barat.

Wilayah Surabaya timur itu termasuk Pasuruan, Sidoarjo, Probolinggo, Sampang dan Kalianget. Puncak rob di wilayah itu jam 21.00 hingga 24.00 WIB.

Wilayah Surabaya barat termasuk Gresik, Lamongan dan Tuban. Puncak rob terjadi pada pukul 20.00 hingga 24.00 WIB.

Rob ini mengakibatkan kerugian pada para petani tambak. Lantaran ikan yang dibudidayakan di tambak, banyak yang hanyut ke tambak orang lain atau hanyut ke sungai.

Meskipun banjir rob yang merugikan petani tambak, ternyata membawa berkah tersendiri bagi para pencari ikan.

Mereka mencari ikan di sungai, dengan menggunakan pancing hingga jaring ikan.

BACA JUGA  Tanah Longsor di Trenggalek Tewaskan 4 Orang

“Kami menangkap ikan yang lepas dari tambak akibat rob, hasilnya lumayan, kami jual,” kata Rinanto,55, warga Desa Tambak Cemandi, Senin (16/12).

Hasil mencari ikan dengan jaring, bisa mendapatkan hingga 25 kilogram atau satu karung. Mereka ini mencari ikan yang kebanyakan jenis bandeng, yang hanyut dari tambak ke sungai. (OTW/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Buntut Penebangan 10 Pohon, Pemkot Bandung Segel Videotron dan Denda 100 juta

POLISI Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kota Bandung menyegel sebuah videotron yang terpasang di depan gedung Padel Club Six Nine, Jalan RE Martadinata. Penyegelan dilakukan sebagai tindak lanjut atas hasil…

Sidang Tipiring Miras, Hakim Minta Satpol PP tak Tebang Pilih

PENGADILAN Negeri (PN) Sidoarjo menggelar sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) terkait kasus penjualan minuman keras (miras) ilegal di wilayah Kabupaten Sidoarjo, Rabu (5/8). Persidangan yang digelar di Kantor Satpol-PP Sidoarjo…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Tim Gabungan Tangkap Buronan Terpidana Kasus Perzinahan

  • August 5, 2026

Diduga Hina Pasien BPJS, Pegawai RSUD Dr Soekardjo Kota Tasikmalaya Diperiksa

  • August 5, 2026
Diduga Hina Pasien BPJS, Pegawai RSUD Dr Soekardjo Kota Tasikmalaya Diperiksa

Riset TBScreen, AI Punya Potensi Dukung Skrining TB Lebih Cepat

  • August 5, 2026
Riset TBScreen, AI Punya Potensi Dukung Skrining TB Lebih Cepat

Buntut Penebangan 10 Pohon, Pemkot Bandung Segel Videotron dan Denda 100 juta

  • August 5, 2026
Buntut Penebangan 10 Pohon, Pemkot Bandung Segel Videotron dan Denda 100 juta

Sidang Tipiring Miras, Hakim Minta Satpol PP tak Tebang Pilih

  • August 5, 2026
Sidang Tipiring Miras, Hakim Minta Satpol PP tak Tebang Pilih

Voxstream Hadirkan Platform Elektoral Berbasis Data untuk Antisipasi Gen-Z

  • August 5, 2026
Voxstream Hadirkan Platform Elektoral Berbasis Data untuk Antisipasi Gen-Z