PEMERINTAH Kabupaten Kulon Progo memperpanjang masa tanggap darurat bencana hidrometeorologi hingga Februari mendatang.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPPD) Kabupaten Kulon Progo Taufik Pribadi menjelaskan bahwa saat ini sejumlah daerah terjadi tanah longsor meski intensitasnya relatif kecil.
“Status tanggap darurat bencana hidrometeorologi masih kami perpanjang karena secara faktual, masih terjadi hujan dengan curah yang cukup tinggi,” kata Taufik, Senin (6/1).
“Sehingga potensi bencana masih ada dan status tanggap darurat sebagaimana yang dimaksud, masih kami perlukan,” lanjutnya.
Ia menjelaskan, status tanggap darurat bencana hidrometeorologi yang sebelumnya, berlaku mulai Oktober hingga 31 Desember 2024. Untuk saat ini, jelasnya, tinggal menunggu keputusan Bupati.
“Kami juga masih menunggu arahan Pjs Bupati Kulon Progo terkait dengan status tanggap darurat tersebut,” katanya.
Taufik menambahkan, kondisi terkini, hujan deras yang terjadi pada pekan kemarin menyebabkan sejumlah pohon tumbang dan sebagian di antaranya mengenai rumah warga sehingga menimbulkan kerusakan,
Serta 11 kejadian longsor yang mengenai rumah warga, talud ambrol dan terjadinya genangan di under pass Milir di Pengasih.
Terjadi pula tanah bergerak di Hargotirto, Kokap, yang menyebabkan rumah rusak.
BPBD Kulon Progo tidak sediakan pos khusus
Untuk menghadapi segara bencana, TRC BPBD Kabupaten Kulon Progo bersama para relawan terus siaga dan bergerak memberikan bantuan. BPBD juga memberikan bantuan logistik.
Perpanjangan masa tanggap darurat bencana juga dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bantul.
Kabupaten Bantul telah menetapkan perpanjangan masa tanggap darurat bencana banjir dan longsor ini hingga Februari mendatang.
“Status siaga banjir dan longsor yang telah berakhir masa berlakunya pada 31 Desember, kami perpanjang hingga Februari,” kata Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Bantul, Antoni Hutagaol.
Menurutnya keputusan perpanjangan ini diambil sebagai antisipasi terjadinya bencana hidrometeorologi, karena masih tingginya curah hujan dalam beberapoa waktu terakhir ini.
Pemberlakukan ini mengikuti prakiraan cuaca yang dikeluarkan BMKG. “BMKG selalu menyebutkan Februari sebagai puncak musim penghujan,” katanya.
Menghadapi kondisi siaga, jelasnya BPBD tidak menyiagakan secara khusus petugas di pos BPBD. Namun demikian Posko Induk BPBD siaga penuh. (AGT/S-01)