Waspadai Wabah Human Metapneumovirus

HUMAN Metapneumovirus (HMPV) mewabah di Tiongkok saat ini. Apalagi menjelang libur Imlek, HMPV menyebar cepat dan lonjakan kasus cukup signifikan di Tiongkok utara.

Ini mengingatkan peristiwa Covid-19 yang menyebar menjelang Imlek. Saat liburan Imlek,  terjadi peningkatan jumlah warga Tiongkok melakukan perjalanan.

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) mengimbau masyarakat untuk tidak panik tetapi tetap waspada.

Masyarakat diminta menjaga kesehatan untuk mencegah risiko penularan virus Human Metapneumovirus ini.

Juru Bicara Kemenkes RI, Widyawati dalam keterangannya menjelaskan bahwa langkah-langkah preventif  bisa dilakukan.

Seperti menjaga pola hidup sehat, mencuci tangan secara teratur, dan menggunakan masker di tempat umum membantu mengurangi risiko tertular.

BACA JUGA  Bio Farma dan Novo Nordisk Kerjasama Produksi Obat Diabetes

“Saat ini belum ada laporan kasus HMPV di Indonesia,” kata Widyawati dalam keterangan resmi, Senin (6/1).

“Kami mengimbau agar masyarakat tetap menjaga kesehatan dengan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat,” imbaunya.

Pemerintah Indonesia juga terus memantau perkembangan situasi wabah HMPV di Tiongkok dan negara-negara lain.

Langkah antisipasi dilakukan melalui peningkatan kewaspadaan di pintu-pintu masuk negara.

Termasuk pengawasan kekarantinaan kesehatan bagi pelaku perjalanan internasional yang menunjukkan gejala Influenza Like Illness (ILI).

“Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan langkah-langkah preventif yang efektif agar virus ini tidak masuk ke Indonesia,” ujarnya.

Human Metapneumovirus belum ada obatnya

Dikutip dari laman Kemenkes, HMPV adalah virus yang bisa menyebabkan infeksi saluran pernapasan. Gejalanya mirip flu biasa seperti batuk, pilek, demam, dan sesak napas.

BACA JUGA  Kemenkes Tinjau Kesiapan UIN Sunan Kalijaga Buka FK

Dalam kasus berat, virus ini dapat menyebabkan komplikasi seperti bronkitis atau pneumonia.

Virus ini biasanya tidak berbahaya bagi orang dewasa yang sehat, tetapi berisiko lebih tinggi bagi anak-anak, dan lansia.

Juga berisiko bagi individu dengan sistem kekebalan tubuh yang lemah. Termasuk mereka yang memiliki penyakit kronis seperti diabetes, gangguan pernapasan, atau penyakit jantung.

Hingga saat ini, belum ada vaksin atau pengobatan khusus untuk HMPV.

Bila terkena HMPV, tindakan dilakukan dengan perawatan suportif seperti rehidrasi, pengendalian demam, dan istirahat cukup. Tindakan ini efektif dalam membantu meringankan gejala.

Masyarakat bila memiliki gejala infeksi saluran pernapasan segera berkonsultasi ke fasilitas kesehatan. (*/S-01)

BACA JUGA  Menkes: Tiga Langkah Konkret Persoalan Obat di Indonesia

Siswantini Suryandari

Related Posts

DIY Akan Diguyur Hujan Ringan sampai Dua Hari ke Depan

STASIUN Meteorologi Yogyakarta mengindentifikasi kondisi suhu muka laut (Sea Surface Temperature/SST) di Samudera Hindia Selatan Jawa berkisar antara 24 – 29°C, dengan anomali SST antara -2,0 hingga +1,0°C. Juga terpantau…

Respon Masalah Sampah Nasional, Yayasan Eksis akan Gelar Kongres

YAYASAN Ekosistem Sampah Indonesia (Eksis) akan menggelar Kongres Sampah Indonesia di Kalurahan Wedomartani, Ngemplak, Sleman 20-22 November mendatang. Kongres yang mengusung tema ‘Praktik Baik Pengolahan Sampah Menuju Sistem Pengelolaan Sampah…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

PSMS Tahan Persija, Arema Gulung Rans Nusantara

  • November 4, 2026
PSMS Tahan Persija, Arema Gulung Rans Nusantara

Masyarakat Diminta Percayai Polri Usut Kasus Penyadapan Ilegal

  • November 4, 2026
Masyarakat Diminta Percayai Polri Usut Kasus Penyadapan Ilegal

Jadwal Piala Asia 2027 Resmi Diundur Jadi Desember Tahun Depan

  • November 3, 2026
Jadwal Piala Asia 2027 Resmi Diundur Jadi Desember Tahun Depan

Terbukti Lakukan Penyadapan Ilegal, Listyo Sigit dkk Terancam Hukuman 10 Tahun

  • November 3, 2026
Terbukti Lakukan Penyadapan Ilegal,  Listyo Sigit dkk Terancam Hukuman 10 Tahun

Polri Tetapkan LSP, ASN, EH Jadi Tersangka Penyadapan Ilegal

  • November 3, 2026
Polri Tetapkan LSP, ASN, EH Jadi Tersangka Penyadapan Ilegal

Dorong Logistik Berkelanjutan, Angkutan Kontainer Bidik Pertumbuhan 8,5%

  • November 3, 2026
Dorong Logistik Berkelanjutan, Angkutan Kontainer Bidik Pertumbuhan 8,5%