MK Hapus Ambang Batas Presiden 20%

KEJUTAN dibuat Mahkamah Konstitusi (MK) dengan menghapus ketentuan ambang batas pencalonan presiden dan calon wakil presiden atau presidential threshold 20%. Hal tersebut diputuskan dalam sidang perkara nomor 62/PUU-XXII/2024 yang digelar Kamis (2/1/2025).

Putusan tersebut dibacakan oleh Ketua MK Suhartoyo terkait perkara 62/PUU-XXI/2023. “Menyatakan norma Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6109) bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat,” kata Suhartoyo.

Sebelumnya MK selalu menolak gugatan soal presidential threshold. Pasal 22 UU Nomor 7 Tahun 2017 sendiri berbunyi:

BACA JUGA  PDIP Cermati Putusan MK Terbaru Terkait Pilkada

“Pasangan Calon diusulkan oleh Partai Politik atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20% (dua puluh persen) dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25% (dua puluh lima persen) dari suara sah secara nasional pada Pemilu Anggota DPR periode sebelumnya.”

Meski disetujui putusan itu juga diwarnai dengan dissenting opinion atau pendapat berbeda dari dua hakim. Mereka adalah Anwar Usman dan Daniel Yusmic P Foekh. Anwar Usman dan Daniel menilai pengujian Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 telah dimohonkan sebanyak 33 kali. (*/N-01)

BACA JUGA  Putusan Mahkamah Konstitusi Pemilu 2029 Tak Lagi Serentak

Dimitry Ramadan

Related Posts

Hadiri May Day, Presiden Prabowo Janji Selesaikan RUU Ketenagakerjaan

PRESIDEN Prabowo Subianto menghadiri perayaan Hari Buruh Internasional di Monumen Nasional atau Monas, Jakarta, Jumat. Dengan menaiki Maung MV3, Presiden menyapa ribuan buruh yang telah berbaris di pintu masuk Monas.…

Gasak Bhayangkara, Persib Kembali Gusur Borneo dari Posisi Puncak

PERSAINGAN perebutan gelar Super League musim ini semakin sengit. Hal itu setelah aksi saling salib di posisi puncak terus terjadi di penghujung kompetisi. Hanya berselang sehari posisi puncak direbut Borneo…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Hadiri May Day, Presiden Prabowo Janji Selesaikan RUU Ketenagakerjaan

  • May 1, 2026
Hadiri May Day, Presiden Prabowo Janji Selesaikan RUU Ketenagakerjaan

BMKG Prediksi Sebagian Wilayah RI Diguyur Hujan Hari Ini

  • May 1, 2026
BMKG Prediksi Sebagian Wilayah RI Diguyur Hujan Hari Ini

Jemaah Haji Makin Tenang Beribadah Pakai RoaMAX Haji Telkomsel

  • May 1, 2026
Jemaah Haji Makin Tenang Beribadah Pakai RoaMAX Haji Telkomsel

Lindungi Perempuan dan Anak, Jabar Kolaborasi Lintas Lembaga

  • May 1, 2026
Lindungi Perempuan dan Anak, Jabar  Kolaborasi Lintas Lembaga

Ribuan Pelari Siap Ramaikan Kawasan Malioboro

  • May 1, 2026
Ribuan Pelari Siap Ramaikan Kawasan Malioboro

Gasak Bhayangkara, Persib Kembali Gusur Borneo dari Posisi Puncak

  • April 30, 2026
Gasak Bhayangkara, Persib Kembali Gusur Borneo dari Posisi Puncak