Ketidak hati-hatian Bank, Rugikan PT Jogmah Internasional

UANG senilai Rp300 juta lebih milik PT Jogmah Internasional Yogyakarta yang disimpan di Bank Mandiri ditarik keseluruhannya oleh isteri seorang direktur perusahaan tersebut tanpa sepengetahuan komisaris.

Ironisnya, penarikan uang perusahaan tersebut dapat dilakukan hanya bermodal laporan kehilangan.

“Yang menjadi pertanyaan, mengapa bank bisa meloloskan,” kata Komisaris PT Jogmah Internasional Yudi Asmara di Sleman, Selasa (31/12).

Padahal, jelasnya, yang bersangkutan sama sekali tidak memiliki kuasa dari PT Jogmah untuk melaporkan kehilangan. Laporan kehilangan itu disampaikan oleh Lianasari, istri direktur itu pada 30 April 2015 ke Polsek Depok Timur dan setelah itu Yudi Asmara selaku komisaris tidak pernah bisa memeriksa keuangan termasuk rekening di bank.

BACA JUGA  Bank BTPN Dapat Ijin Jadi Bank Kustodian

Yudi menambahkan, Lianasari bukan pengurus perusahaan dan bukan karyawan perusahaan, sehingga menjadi aneh ketika Bank Mandiri meloloskan penarikan dana oleh Lianasari hanya bermodal surat kehilangan dengan mengabaikan prinsip kehati-hatian.

Menurut dia, sebagai uang milik perusahaan, penarikan rekening tersebut mempersyaratkan harus ditandatangani oleh dua orang, Direktur dan Komisaris. Atau dalam ketentuannya harus “and” bukan “or” sehingga kedua orang harus bertandatangan.

Yudi Asmara menambahkan, dalam penelusuran perusahaan, ternyata sebenarnya buku rekening itu tidak hilang, namun kemudian dilaporkan hilang oleh isteri Direktur PT Jogmah Internasional, Pamungkas Eka Prasetia.

Kasus ini, ujarnya, kemudian bergulir hingga ke PN Sleman. Namun, proses peradilan pun tidak berjalan mulus. Kasus ini  pernah disidangkan dengan nomor register nomor 157 dan saat itu yang ditetapkan sebagai terdakwa adalah Pamungkas.

BACA JUGA  Penutupan 4 Bank di Solo Dinilai karena Efisiensi dan Digitalisasi

Saat disidangkan dengan register 157, terdakwa ditahan di Polres Sleman kemudian dipindahkan ke Lapas kelas IIB Sleman.  (AGT/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

PLN Xtracare, UP 3 Pematangsiantar Beri Sambungan Listrik Gratis

SEBAGAI wujud kepedulian kepada masyarakat yang kurang mampu, PT PLN UP3 Pematangsiantar kembali menyalurkan bantuan melalui program Xtracare. Sebanyak 15 paket sembako diberikan kepada penerima manfaat yang tersebar di wilayah…

Terlibat Narkoba, Oknum Pejabat Kanwil Ditjenpas Jambi Dijebloskan ke Penjara

KABAR penahanan seorang oknum pejabat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jambi berinisial RB, 46 tahun, yang berhembus di masyarakat Jambi akhirnya terkonfirmasi. Kabid Humas Polda Jambi Kombes Erlan Munaji, Senin (29/6)…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Sukses Juarai AVC Men’s Cup 2026, Timnas Voli Putra Diganjar Bonus

  • June 29, 2026
Sukses Juarai AVC Men’s Cup 2026, Timnas Voli Putra Diganjar Bonus

Keterbatasan Fisik tidak Halangi Kuswantoro untuk Berprestasi

  • June 29, 2026
Keterbatasan Fisik tidak Halangi Kuswantoro untuk Berprestasi

PLN Xtracare, UP 3 Pematangsiantar Beri Sambungan Listrik Gratis

  • June 29, 2026
PLN Xtracare, UP 3 Pematangsiantar Beri Sambungan Listrik Gratis

Gunung Semeru Kembali Erupsi, Banjir Lahar Berpotensi Terjadi

  • June 29, 2026
Gunung Semeru Kembali Erupsi, Banjir Lahar Berpotensi Terjadi

Terlibat Narkoba, Oknum Pejabat Kanwil Ditjenpas Jambi Dijebloskan ke Penjara

  • June 29, 2026
Terlibat Narkoba, Oknum Pejabat Kanwil Ditjenpas Jambi Dijebloskan ke Penjara

Nelayan Mitra Undip Sukses Ekspor Ikan Teri ke Jepang dan Singapura

  • June 29, 2026
Nelayan Mitra Undip Sukses Ekspor Ikan Teri ke Jepang dan Singapura