Pemprov Jateng Siap Tindaklanjuti Aturan Teknis 12 Perda

PEMERINTAH Provinsi Jawa Tengah siap menindaklajuti 12 Peraturan Daerah (Perda), yang telah ditetapkan DPRD selama 2024 dengan beragam aturan yang lebih teknis.

“Perda biasanya ditindaklanjuti dengan Peraturan Gubernur untuk pelaksanaan teknisnya,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno di sela-sela rapat Paripurna DPRD Jateng di gedung Berlian Semarang pada Senin (30/12).

Ia mengatakan, semua raperda yang telah disahkan akan menjadi landasan hukum bagi Pemprov Jateng dalam melaksanakan berbagai kegiatan dan pembangunan.

“Perda-perda yang belum diselesaikan, Pemprov Jateng bersama DPRD Jateng akan meningkatkan koordinasi lebih intensif. Diharapkan sekitar awal 2025 sudah selesai dibahas dan ditetapkan,” ujar dia.

Berdasarkan keputusan DPRD Jateng Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Keputusan DPRD Jateng Nomor 36 Tahun 2023 tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Jawa Tengah 2024, terdapat 20 Raperda.

BACA JUGA  Jateng Raih Nilai Tertinggi untuk Pencegahan Korupsi

Dari 20 Raperda itu, 12 telah ditetapkan, 6 dalam proses fasilitasi Kemendagri, dan 2 akan dilanjutkan dalam Propemperda Provinsi Jawa Tengah 2025.

Dua raperda yang akan dimasukkan dalam Propemperda Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025 adalah Raperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan dan Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2017 tentang Pembentukan Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat/Badan Kredit Kecamatan.  (Htm/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Sidak Dapur SPPG, Wabup Sidoarjo Temukan IPAL belum Standar

WAKIL Bupati Sidoarjo Mimik Idayana mendapati Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Kepuh Kemiri Kecamatan Tulangan, Sidoarjo belum memenuhi standar. Hal tersebut diketahui…

Serahkan LKPD, Khofifah Ajak Kepala Daerah Tindak Lanjuti Temuan BPK

GUBERNUR Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada BPK RI Perwakilan Jawa Timur bersama 36 kabupaten/kota se-Jatim, Senin (30/3). Sebelumnya, Kota Surabaya…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Kemampuan Literasi Matematika Alami Penurunan

  • March 31, 2026
Kemampuan Literasi Matematika Alami Penurunan

Sidak Dapur SPPG, Wabup Sidoarjo Temukan IPAL belum Standar

  • March 31, 2026
Sidak Dapur SPPG, Wabup Sidoarjo Temukan IPAL belum Standar

Serahkan LKPD, Khofifah Ajak Kepala Daerah Tindak Lanjuti Temuan BPK

  • March 31, 2026
Serahkan LKPD, Khofifah Ajak Kepala Daerah Tindak Lanjuti Temuan BPK

Wabup Mimik Dorong Pemanfaatan Lahan Tidur Jadi Agrowisata

  • March 31, 2026
Wabup Mimik Dorong Pemanfaatan Lahan Tidur Jadi Agrowisata

UPI Duduki Peringkat Pertama Peminat Terbanyak Hasil SNBP

  • March 31, 2026
UPI Duduki Peringkat Pertama Peminat Terbanyak Hasil SNBP

Dinkes Kota Bandung Ajak Warga Lengkapi Imunisasi Campak

  • March 31, 2026
Dinkes Kota Bandung Ajak Warga Lengkapi Imunisasi Campak