Jokowi: Ada Framing Jahat Permintaan Tiga Periode

PRESIDEN ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) merasakan ada upaya framing jahat, atas munculnya tuduhan pernah meminta perpanjangan tiga periode kepada siapa pun selama masih berkuasa.

Penegasan itu disanpaikan  Jokowi menjawab pertanyaan wartawan di depan rumahnya, Senin (30/12).

Ia menanggapi pernyataan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto usai ditetapkan sebagai tersangka kasus Harun Masiku.

Hasto menyebutkan sosok diduga Presiden Ke-7 RI tersebut ingin menjabat 3 periode. Pernyataan Hasto itu dinarasikan oleh  Juru Bicara PDIP Guntur Romli.

Guntur Romli mengungkapkan bahwa Hasto Kristiyanto punya video bukti soal dugaan Jokowi meminta tiga periode dan akan segera dirilis.

Namun Jokowi mengaku tidak pernah merasa meminta atau mengutus siapa pun soal perpanjangan jabatan  atau tiga periode untuk dirinya .

BACA JUGA  Presiden Prabowo Undang Jokowi ke Kertanegara

“Tidak pernah yang namanya saya minta perpanjangan atau tiga periode kepada siapa pun,” jawab Jokowi menanggapi pertanyaan wartawan.

Jokowi justru mendorong wartawan untuk bertanya kepada Megawati Soekarnoputri, atau Ketua DPP Puan Maharani dan juga parpol parpol lainnya.

” Tanyakan saja ke Ibu Mega, tanyakan saja ke Mbak Puan, atau tanyakan saja ke partai partai. Kapan dan di mana atau siapa yang saya utus. Nggak pernah ada,” kilahnya.

Jokowi merasakan ada framing jahat untuk dirinya, terkait tuduhan Hasto Kristiyanto tersebut. “Enggak baik itu,” timpal dia sekali lagi.

Ketika disinggung soal dokumen penting milik Sekjen PDIP Hasto yang disimpan analisis militer Connie Rahakundini Bakrie di Rusia, Jokowi tidak menanggapi secara konprehensif.

BACA JUGA  Komentari Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa, Jokowi Serahkan ke Polisi

Ia menjawab wartawan mengatakan jika kemudian dokumen itu dibuka, dan kemudian ada niat penegak hukum (KPK), Jokowi menegaskan tidak masalah. “Enggak apa apa,” jawabnya singkat.

Bila ke depan ada kemungkinan dibuka dan diminta keterangan, Jokowi mengaku akan menjawab. (WID /S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Pemerintah Kirim 50 ribu Paket Sembako untuk Korban Gempa NTT

UNTUK membantu meringankan beban para korban gempa bumi bermagnitudo 7,7 di wilayah Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Sabtu (15/8) pagi, pemerintah mengirimkan Bantuan Presiden (Banpres) berupa 50.000 paket…

Korban Meninggal Dunia akibat Gempa M 7,7 di NTT Terus Bertambah

BADAN Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) masih terus mengevakuasi dan melakukan pendataan para korban gempa bumi magnitudo 7,7 yang mengguncang wilayah Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Sabtu (15/8) pagi.…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Mahasiswa UGM Kembangkan Pembayaran Digital Lewat Sidik Jari

  • August 15, 2026
Mahasiswa UGM Kembangkan Pembayaran Digital Lewat Sidik Jari

Pemerintah Kirim 50 ribu Paket Sembako untuk Korban Gempa NTT

  • August 15, 2026
Pemerintah Kirim 50 ribu Paket Sembako untuk Korban Gempa NTT

Korban Meninggal Dunia akibat Gempa M 7,7 di NTT Terus Bertambah

  • August 15, 2026
Korban Meninggal Dunia akibat Gempa M 7,7 di NTT Terus Bertambah

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Gangguan Kegiatan Keagamaan di GMS Bantul

  • August 15, 2026
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Gangguan Kegiatan Keagamaan di GMS Bantul

Gunung Merapi Alami 1.205 Gempa dan 98 Awan Panas Guguran

  • August 15, 2026
Gunung Merapi Alami 1.205 Gempa dan 98 Awan Panas Guguran

Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko Divonis 6,5 Tahun Penjara

  • August 15, 2026
Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko Divonis 6,5 Tahun Penjara