Kepala Prodi Anestesiologi, Kepala Staf dan Dokter Jadi Tersangka

KEPALA prodi, kepala staf medis dan dokter residen di Prodi Anestesiologi Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro ditetapkan sebagai tersangka dugaan bullying dan pemerasan terhadap dr Aulia Risma.

Dr Aulia Risma mahasiswa PPDS Anestesi Universitas Diponegoro mengakhiri hidup karena tidak kuat mendapat perundungan di  lingkungan

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto menyatakan tiga tersangka adalah TEN, SM dan ZYA.

“Dua perempuan dan satu laki-laki,” ujar Kombes Pol Artanto, Selasa (24/12).

TEN adalah Kepala Program Studi (Prodi) Anestesiologi Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Diponegoro.

SM adalah Kepala Staf Medis Prodi Anestesiologi FK Undip. Dan ZYA, dokter residen merupakan senior Aulia.

Ketiganya ditetapkan atas kasus pemerasan sebagaimana Pasal 368 ayat 1 KUHP, penipuan (378 KUHP). Dan pemaksaan terhadap korban (335 ayat 1 kesatu KUHP).

BACA JUGA  Rektor Undip Minta Polemik Dokter Aulia Dihentikan

“Untuk ancaman hukumannya maksimal 9 tahun penjara,” kata Artanto.

Hingga kini ketiga tersangka belum ditahan dengan alasan mereka kooperatif. Selain itu penyidik baru menetapkan sebagai tersangka. Polisi pun telah memeriksa 36 orang saksi.

Polisi juga mengamankan uang sebesar Rp 97 juta sebagai barang bukti.

Kematian dr Aulia Risma akibat bunuh diri di kamar kosnya di Kota Semarang pada 12 Agustus 2024.

Keluarga melaporkan kasus tersebut ke Polda Jateng 4 September 2024. Polda Jawa Tengah mulai menyelidiki dan menaikkan statusnya ke penyidikan pada 7 Oktober 2024.

Dampak kasus perundungan itu, Kementerian Kesehatan membekukan sementara PPDS Anestesi Universitas Diponegoro,

Menkes Budi Gunadi Sadikin menyatakan akan mencabut pembekuan PPDS Anestesi setekag kasus dugaan perundungan tuntas. (*/S-01)

BACA JUGA  7 Ilmuwan Universitas Diponegoro Masuk Daftar Ilmuwan Dunia

Siswantini Suryandari

Related Posts

TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak

TIM Penggerak (TP) Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Provinsi Jawa Barat (Jabar) memasuki babak baru kepemimpinan setelah Samantha Dewi Erwan Setiawan resmi dilantik sebagai Ketua TP PKK Provinsi Jabar periode tahun…

Pemprov Jabar Depositkan Rp1 M untuk Korban Penyekapan

GUBERNUR Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi mengunjungi Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, untuk mengetahui perkembangan YTR (29), korban penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan Taufik Hidayat. Dalam kunjungan tersebut, gubernur…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

  • June 30, 2026
Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak

  • June 30, 2026
TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak

Pemprov Jabar Depositkan Rp1 M untuk Korban Penyekapan

  • June 30, 2026
Pemprov Jabar Depositkan Rp1 M untuk Korban Penyekapan

Kapolda DIY Minta para Personel Tingkatkan Profesionalitas

  • June 30, 2026
Kapolda DIY Minta para Personel Tingkatkan Profesionalitas

Sukses Juarai AVC Men’s Cup 2026, Timnas Voli Putra Diganjar Bonus

  • June 29, 2026
Sukses Juarai AVC Men’s Cup 2026, Timnas Voli Putra Diganjar Bonus

Keterbatasan Fisik tidak Halangi Kuswantoro untuk Berprestasi

  • June 29, 2026
Keterbatasan Fisik tidak Halangi Kuswantoro untuk Berprestasi